Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

Sengkarut Bantuan Mahasiswa Jakarta

09/3/2024 05:00

KEKISRUHAN Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul
(KJMU) bukan sekadar kesalahan teknis, melainkan juga kelalaian pemerintah dalam menerapkan kebijakan. Ketidaktransparanan dan simpang siurnya informasi perubahan kebijakan menjadi pangkal sengkarut data penerima beasiswa dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta itu.

Karut-marut ini bermula dari perubahan sistem Pusat Pelayanan Pendanaan Personal dan Operasional Pendidikan (P4OP) Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta. Pendaftaran KJMU melalui laman menjadi titik awal dari sistematika baru untuk para pendaftar program bantuan itu, baik yang baru mendaftar maupun yang lanjutan.

Dalam proses perkembangannya, website tersebut sering kali down dan mengalami error

 karena ada pembatasan jumlah pengguna yang mengakses. Selain itu, pihak Dinas Pendidikan DKI juga melakukan finalisasi data dan pemeliharaan website. Akan tetapi, sangat amat disayangkan, saat data-data tersebut rampung, sebagian besar penerima bantuan sosial KJMU dinyatakan tidak layak untuk bisa melanjutkan pendaftaran.

Dengan alasan mereka masuk ke dalam kategori kesejahteraan di atas miskin. Desil adalah kelompok persepuluhan yang menunjukkan tingkat kesejahteraan rumah tangga.

Banyak di antara penerima yang menyampaikan keberatan karena ditetapkan di desil kalangan mampu, padahal keadaan ekonomi mereka tengah sulit. Mereka pun menyampaikan bahwa dana pendidikan KJMU adalah satu-satunya penghidupan mereka agar bisa berkuliah di perguruan tinggi.

Ada juga beberapa mahasiswa yang menyampaikan bahwa mereka yang sudah tidak memiliki orangtua alias yatim piatu ikut terdampak permasalahan ini. Mereka dianggap mampu dan masuk ke desil tinggi.

Memang sebelumnya muncul isu bahwa akan ada pemangkasan jumlah penerima kartu mahasiswa unggul itu. Bahkan Komisi E DPRD DKI Jakarta sempat melontarkan pernyataan bahwa ada pemangkasan anggaran KJMU dan KJP Plus sebesar 45% dari tahun 2023. Untuk KJMU tahun ini Rp180 miliar, sedangkan tahun lalu Rp360 miliar.

Tidak ada penjelasan yang rinci dari pihak pemprov perihal penyebab ketidakberesan hal itu. Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono tiba-tiba memulihkan seluruh akun penerima KJMU setelah menjadi perbincangan di publik.

Pemulihan itu tanpa didahului evaluasi, tanpa penjelasan yang memadai. Bukannya sebuah kebijakan itu mestinya sistematis, ketika alasan pencabutan KJMU terhadap mahasiswa katanya didasarkan pada evaluasi, kenapa saat pemulihannya tanpa evaluasi?

Namun, kenyataannya, Pj Gubernur DKI dengan mudahnya memulihkan data-data mahasiswa yang sebelumnya dicoret dari penerima KJMU. Bagi para mahasiswa penerima beasiwa, hal ini merupakan kabar gembira. Akan tetapi, bagi praktik birokrasi, ini justru sebaliknya.

Untuk itulah, sebagai pengguna anggaran yang sumbernya dari pajak rakyat, Pemprov DKI diminta transparan terkait dengan dana pendidikan KJMU dan menuntut pihak-pihak yang bertanggung jawab agar segera mengklarifikasi setiap hal-hal yang memang keliru.

Kenapa banyak data yang salah sasaran serta website yang terus error saat masa perpanjangan? Transparansi dan penjelasan menyeluruh kini ditunggu warga Jakarta. Kiranya sebagai penjabat gubernur yang tidak menerima mandat dari kontestasi demokrasi, Heru bisa tanpa beban politik untuk menjelaskannya. Kalau memang tidak terjadi apa-apa dan bersih, kenapa risih dan terus berdalih?

 



Berita Lainnya
  • asasf

    28/6/2025 19:24

    asfsafasf

  • Jangan Loloskan Calon Titipan

    02/8/2024 05:00

    PANITIA Seleksi Calon Pimpinan dan Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) adalah kunci

  • Teladan Netralitas Jangan Omon-Omon

    01/8/2024 05:00

    Namun, seruan Menko Polhukam itu bak membuka kembali lembaran-lembaran pelanggaran yang terjadi pada masa lalu.

  • Hadirkan Keadilan untuk Dini

    31/7/2024 05:00

    VONIS bebas terdakwa Gregorius Ronald Tannur telah mencederai pemenuhan hak atas keadilan korban Dini Sera Afrianti beserta keluarga.

  • Jalan Akhir Tegakkan Muruah KPU

    30/7/2024 05:00

    SETELAH menjabat Pelaksana Tugas (Plt) Ketua KPU RI sejak 4 Juli 2024, Mochammad Afifuddin resmi menjadi Ketua KPU RI definitif periode 2022-2027 mulai kemarin.

  • Negara Jangan Kalah Lawan Judol

    29/7/2024 05:00

    SEBARAN racun judi daring atau judi online (judol) kian mengerikan.

  • Rumah Sakit Penilap Duit

    27/7/2024 05:00

    MEMALUKAN, amat memalukan.

  • Pertaruhan Pemberantasan Korupsi

    26/7/2024 05:00

    HARUS tegas dikatakan bahwa tekad bangsa ini untuk memberantas korupsi berada di ambang gawat darurat.

  • Setop Legislasi Transaksional

    25/7/2024 05:00

    PERIODE Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) masa bakti 2019-2024 tinggal hitungan bulan lagi.

  • Harta, Takhta, Pilkada

    24/7/2024 05:00

    SEMAKIN dekat pada pemilihan umum, rakyat negeri ini sudah biasa melihat manuver politik yang makin menjadi. Lawan menjadi kawan, begitu pula sebaliknya.

  • Kejaksaan di Puncak Kepercayaan

    23/7/2024 05:00

    ADA pepatah populer bahwa hasil tidak akan mengkhianati usaha. Dari usaha yang keras akan dipanen hasil yang memuaskan.

  • Habis Tapera Terbitlah Asuransi

    22/7/2024 05:00

    FRASA gotong royong kembali dipakai untuk menjadi dalih dan alasan bagi negara untuk mengutip uang dari rakyat.

  • Utak-atik Anggaran Makanan Bergizi

    20/7/2024 05:00

    PROGRAM makan siang gratis merupakan janji politik pasangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka yang sedari awal membetot perhatian.

  • Wakil Menteri Muluskan Transisi

    19/7/2024 05:00

    PRESIDEN Joko Widodo melantik tiga wakil menteri sekaligus untuk membantu kerja menteri-menteri bidang ekonomi, kemarin.

  • Setop Pilih Pemimpin Korup

    18/7/2024 05:00

    PEMILIHAN kepala daerah (pilkada) akan digelar serentak pada November mendatang, dari wali kota, bupati, hingga gubernur.

  • Indonesia Darurat Rasuah

    17/7/2024 05:00

    MASYARAKAT Indonesia terpotret semakin permisif terhadap perilaku korupsi. Perbuatan lancung yang dahulu dianggap tabu itu perlahan-lahan mulai dianggap biasa dan ditoleransi