Ancaman Mogok Pegawai KPK

10/2/2015 00:00
KEKISRUHAN yang sejatinya terjadi antarpribadi di Komisi Pemberantasan Korupsi dan Polri semakin liar dan melebar ke ranah institusi. Loyalitas sempit pun mengancam keberlangsungan KPK. Berulang kali melalui forum ini kita menegaskan kegaduhan yang melanda KPK dan Polri ialah persoalan orang per orang di tubuh kedua institusi  penegak hukum itu. Di Polri, persoalan terjadi sebatas pada eksistensi Komjen Budi Gunawan setelah Kapolri terpilih itu ditetapkan sebagai  tersangka kasus gratifikasi oleh KPK.

Di KPK, persoalannya sama saja, sama-sama masalah hukum yang membelit pimpinan mereka sebagai pribadi. Wakil Ketua Bambang Widjojanto dijadikan tersangka oleh Polri dalam kapasitasnya sebagai individu, bukan karena ia komisioner KPK. Begitu pula dengan tiga pemimpin KPK lainnya, yakni Abraham Samad, Adnan Pandu Praja, dan Zulkarnaen, yang amat mungkin juga akan menjadi tersangka. Mereka terjerat masalah hukum sebagai pribadi, bukan lantaran berstatus komisioner KPK. Sikap bijak pun menjadi sebuah kemestian untuk menyikapi kekisruhan yang sudah hampir sebulan menguras energi bangsa tersebut. Tiada alasan untuk terus menarik-narik persoalan pribadi pimpinan KPK dan Polri menjadi persoalan institusi.

Tiada alasan pula untuk terus menyuarakan bahwa ada manuver dan skenario pelemahan atau penghancuran KPK ataupun Polri. Sikap seperti itulah yang amat kita butuhkan saat ini agar suasana panas menjadi sejuk, agar kekisruhan secepatnya luruh menjadi kedamaian. Sayangnya, sikap ideal tersebut belum juga dikedepankan semua pihak. Masih ada yang bepersepsi negatif dengan membawa perkara hukum yang menjerat pribadi pimpinan KPK dan Polri ke persoalan institusi. Itulah yang diperlihatkan jajaran KPK.

Akhir pekan silam, Deputi Pencegahan KPK Johan Budi terang-terangan membeberkan kegalauan yang melanda komisi antirasywah itu. Mereka galau  lantaran satu per satu komisioner KPK sudah dan akan ditetapkan sebagai  tersangka. Tak cuma galau, pegawai KPK bahkan memendam niatan untuk mogok kerja dan mengembalikan mandat ke Presiden. Situasi di KPK memang sedang tidak kondusif. Jika seluruh pemimpin jadi  tersangka dan harus diberhentikan sementara, KPK akan lumpuh. Kita pun  tidak menginginkan itu dan berharap Presiden Joko Widodo secepatnya turun tangan mengatasi krisis. Meski demikian, kita juga patut mempertanyakan sikap dan niatan mereka untuk mogok.

Seperti penyelenggara-penyelenggara negara lainnya, loyalitas terhadap  pimpinan memang harus menjadi bagian dari napas seluruh pegawai KPK. Namun, loyalitas itu bukannya tanpa batas. Sangat tidak bijak jika hanya karena loyalitas terhadap pimpinan, mereka mengorbankan KPK sebagai lembaga yang sangat dibutuhkan rakyat untuk memberangus korupsi. Sangat tidak elok jika hanya lantaran pimpinan menjadi tersangka, mereka kemudian mengambek dan mengancam berhenti bekerja.

Sebagai pihak yang bekerja di institusi hukum yang tahu betul soal hukum, mereka seharusnya paham bahwa kasus yang dihadapi pimpinan KPK saat ini ialah persoalan hukum. Untuk menyikapinya pun mesti dengan kacamata hukum, bukan dengan kacamata lain. Kita mengingatkan pegawai KPK bekerja untuk KPK, bukan untuk pimpinan KPK. Mereka dibayar oleh negara, oleh rakyat, untuk memerangi korupsi  yang hingga detik ini masih menjadi musuh paling kejam di Republik ini.





Berita Lainnya