Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

Memastikan Tiket Hak Angket

27/2/2024 20:00

MASIF dan sistematisnya dugaan kecurangan dalam Pemilihan Umum 2024 membutuhkan evaluasi dan koreksi yang menyeluruh serta mendalam. Tidak hanya lewat jalur sengketa hasil pemilu di Mahkamah Konstitusi, koreksi atas proses pemilu juga dibutuhkan melalui jalur politik.

Jalur politik melalui penggunaan Hak Angket yang dimiliki Dewan Perwakilan Rakyat akan lebih menyeluruh untuk mengungkap kecurangan yang sistematis dari hulu ke hilir dalam pelaksanaan pemilu. Pasalnya, proses sengketa di MK hanya berpatokan pada hasil-hasil rekapitulasi suara secara nasional yang ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum. Sementara itu, sengketa terkait dengan proses pemilu bukan menjadi kewenangan MK.

Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di MK jelas tidak bisa untuk membongkar penyalahgunaan APBN untuk kepentingan elektoral seperti yang diduga digunakan untuk menaikkan gaji ASN, kebijakan mengguyur dana bansos yang ditengarai untuk pemenangan kandidat di pilpres, hingga dugaan cawe-cawe Presiden di MK untuk memuluskan pancalonan anaknya Gibran Rakabuming Raka.

Kebijakan bansos yang menerabas undang-undang APBN seperti yang disampaikan calon wakil presiden Mahfud MD bisa menjadi pintu masuk kuat menjadi hak angket. Bekas Menko Polhukam tersebut menjelaskan, UU APBN Tahun Anggaran 2024 sudah disahkan pada 16 Oktober 2023. Namun, pada Desember 2023, ada perintah tambahan anggaran bansos tanpa mengubah UU APBN 2024.

Dengan bergulirnya Hak Angket, akan menjadi momentum untuk menyelamatkan demokrasi. Upaya untuk mengevaluasi praktik berdemokrasi, apakah demokrasi akan kembali ke jalur yang tepat atau justru di ujung kematian, ialah ikhtiar yang butuh dukungan luas. Situasi ini mestinya menjadi perhatian partai politik.

Parpol di poros Koalisi Perubahan yang terdiri dari Partai Nasdem, Partai Kebangkitan Bangsa, dan Partai Keadilan Sejahtera solid untuk menunggu gerakan dari poros koalisi pengusung Ganjar Pranowo-Mahfud MD yang dimotori Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan guna menginisiasi Hak Angket.

Pasalnya, tanpa gabungan dua poros koalisi ini, wacana pembentukan Hak Angket akan sulit berjalan mulus hingga tahap paripurna. Sikap Koalisi Perubahan tersebut dapat dimaklumi, karena Fraksi PDIP menempati posisi yang sangat strategis di parlemen. Ketua DPR RI pun dijabat Puan Maharani, politikus PDIP. Posisi strategis ini sangat menentukan apakah Hak Angket dapat disetujui di tahapan Rapat Paripurna DPR atau tidak.

Menurut UU Nomor 17 Tahun 2014 Tentang Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (MD3), usulan hak angket diterima apabila mendapatkan persetujuan dari rapat paripurna DPR yang dihadiri lebih dari setengah jumlah anggota DPR dan keputusan diambil dengan persetujuan lebih dari setengah jumlah anggota DPR yang hadir.

Tahapan politik kedua ini seharusnya dapat berjalan mulus apabila partai pendukung Koalisi Ganjar-Mahfud dan Koalisi Perubahan solid. Secara komposisi politik di parlemen, gabungan partai politik dari dua koalisi ini sudah memenuhi syarat untuk mewujudkan hak angket atas dugaan kecurangan Pilpres 2024, yakni berjumlah 314 kursi atau sekitar 54,6% dari total anggota DPR periode 2019-2024 yang berjumlah 575 kursi.

Publik tentu berharap, hak konstitusional DPR ini bakal mulus bergulir. Sehingga dugaan kecurangan terstuktur, masif dan sistematis (TSM) dalam semua tahapan Pemilu 2024 bisa dibuka dengan jelas, terutama pemanfaatan kebijakan pemerintah dan pengerahan aparat negara.

Meskipun tidak sampai pada upaya pemakzulan, namun angket bisa menjadi momentum evaluasi dan koreksi menyeluruh terhadap sistem tata kelola pemilu. Sehingga ke depan, proses pemilu  dilaksanakan sesuai dengan konstitusi serta prinsip-prinsip demokrasi yang jujur, adil, bersih, dan transparan.



Berita Lainnya
  • asasf

    28/6/2025 19:24

    asfsafasf

  • Jangan Loloskan Calon Titipan

    02/8/2024 05:00

    PANITIA Seleksi Calon Pimpinan dan Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) adalah kunci

  • Teladan Netralitas Jangan Omon-Omon

    01/8/2024 05:00

    Namun, seruan Menko Polhukam itu bak membuka kembali lembaran-lembaran pelanggaran yang terjadi pada masa lalu.

  • Hadirkan Keadilan untuk Dini

    31/7/2024 05:00

    VONIS bebas terdakwa Gregorius Ronald Tannur telah mencederai pemenuhan hak atas keadilan korban Dini Sera Afrianti beserta keluarga.

  • Jalan Akhir Tegakkan Muruah KPU

    30/7/2024 05:00

    SETELAH menjabat Pelaksana Tugas (Plt) Ketua KPU RI sejak 4 Juli 2024, Mochammad Afifuddin resmi menjadi Ketua KPU RI definitif periode 2022-2027 mulai kemarin.

  • Negara Jangan Kalah Lawan Judol

    29/7/2024 05:00

    SEBARAN racun judi daring atau judi online (judol) kian mengerikan.

  • Rumah Sakit Penilap Duit

    27/7/2024 05:00

    MEMALUKAN, amat memalukan.

  • Pertaruhan Pemberantasan Korupsi

    26/7/2024 05:00

    HARUS tegas dikatakan bahwa tekad bangsa ini untuk memberantas korupsi berada di ambang gawat darurat.

  • Setop Legislasi Transaksional

    25/7/2024 05:00

    PERIODE Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) masa bakti 2019-2024 tinggal hitungan bulan lagi.

  • Harta, Takhta, Pilkada

    24/7/2024 05:00

    SEMAKIN dekat pada pemilihan umum, rakyat negeri ini sudah biasa melihat manuver politik yang makin menjadi. Lawan menjadi kawan, begitu pula sebaliknya.

  • Kejaksaan di Puncak Kepercayaan

    23/7/2024 05:00

    ADA pepatah populer bahwa hasil tidak akan mengkhianati usaha. Dari usaha yang keras akan dipanen hasil yang memuaskan.

  • Habis Tapera Terbitlah Asuransi

    22/7/2024 05:00

    FRASA gotong royong kembali dipakai untuk menjadi dalih dan alasan bagi negara untuk mengutip uang dari rakyat.

  • Utak-atik Anggaran Makanan Bergizi

    20/7/2024 05:00

    PROGRAM makan siang gratis merupakan janji politik pasangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka yang sedari awal membetot perhatian.

  • Wakil Menteri Muluskan Transisi

    19/7/2024 05:00

    PRESIDEN Joko Widodo melantik tiga wakil menteri sekaligus untuk membantu kerja menteri-menteri bidang ekonomi, kemarin.

  • Setop Pilih Pemimpin Korup

    18/7/2024 05:00

    PEMILIHAN kepala daerah (pilkada) akan digelar serentak pada November mendatang, dari wali kota, bupati, hingga gubernur.

  • Indonesia Darurat Rasuah

    17/7/2024 05:00

    MASYARAKAT Indonesia terpotret semakin permisif terhadap perilaku korupsi. Perbuatan lancung yang dahulu dianggap tabu itu perlahan-lahan mulai dianggap biasa dan ditoleransi