Melepas Predikat Jakarta Juara Macet

07/2/2015 00:00
JAKARTA kian terkenal ke seantero dunia. Sayangnya, ketenaran yang menyebar berkonotasi negatif bahwa ibu kota Indonesia itu merupakan kota paling macet sejagat.

Adalah Castrol Magnatec Stop-Start Index yang mengukuhkan Jakarta sebagai kampiun kemacetan. Melalui kriteria jumlah rata-rata yang dibutuhkan kendaraan untuk berhenti dan kembali berjalan, Jakarta menjadi pemuncak dengan 33.240 stop start per tahun.

Tak cuma Jakarta, Surabaya juga bertengger di peringkat atas daftar kota dengan kemacetan terparah. Kota terbesar kedua di Indonesia itu bercokol di urutan empat di bawah Istanbul, Turki, dan Mexico City, Meksiko.

Hasil survei tersebut ialah penegasan betapa kemacetan telah menjadi persoalan paling pelik di Jakarta dan juga di Surabaya. Lengkap sudah pengakuan publik atas kesengkarutan lalu lintas di dua kota terbesar di Tanah Air itu.

Selama ini kemacetan di Jakarta dan Surabaya hanya diketahui dan dirasakan publik di Tanah Air, tapi kini publik dunia pun menjadi paham. Fakta itu jelas bukanlah kabar yang menggembirakan. Justru sebaliknya, fakta itu merupakan promosi buruk, sangat buruk, di mata internasional.

Bukan rahasia lagi, kemacetan merupakan masalah klasik, sudah terjadi sangat lama, tetapi tak juga mendapatkan penyelesaian. Kemacetan di Jakarta malah semakin parah dan kian mengerikan. Hampir seluruh ruas jalan di Ibu Kota, khususnya pada pagi dan sore, bahkan hingga malam hari, berubah wajah menjadi arena parkir raksasa.

Tak cuma memproduksi penderitaan bagi para pengguna jalan, kemacetan juga menyebabkan kerugian materi teramat besar. Di Jakarta, misalnya, diperkirakan Rp35 triliun terbuang percuma di jalanan akibat kemacetan.

Semua paham, kemacetan di Jakarta dan Surabaya terjadi lantaran ruas jalan tak sebanding dengan jumlah kendaraan. Semua juga paham, untuk mengurangi kendaraan di jalan, solusi paling tepat ialah menyediakan transportasi publik yang aman dan nyaman.

Benar bahwa Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sudah banyak berupaya. Meski sangat terlambat, pembangunan mass rapid transit sudah dimulai. Namun, semua upaya itu jauh dari cukup. Penanganan kemacetan tak bisa secara parsial, tetapi harus komprehensif dari hulu ke hilir.

Pemerintah pusat pun mesti menunjukkan peran, umpamanya dengan tak lagi mengobral kemudahan orang membeli mobil. Bukan malah sebaliknya menggelontorkan kebijakan mobil murah yang justru akan menyesaki jalan di kota-kota besar.

Kota yang maju bukanlah kota yang penduduk miskinnya mampu membeli mobil pribadi, melainkan kota yang penduduk kayanya mau menggunakan transportasi publik.


Berita Lainnya