Dana BUMN bukan untuk Pendompleng

06/2/2015 00:00
MENGURUS badan usaha milik negara (BUMN) bukan perkara mudah. Di perusahaan swasta pada umumnya tekanan muncul untuk mencapai laba maksimal. Berbeda dengan di BUMN. Pemegang posisi pucuk kepemimpinan di badan milik negara tersebut mendapatkan tekanan dari berbagai sisi, bukan sekadar meraih laba. Bahkan, tidak jarang tekanan itu kerap diboncengi oleh kepentingan pribadi ataupun golongan. Tidak mengherankan bila muncul persepsi umum bahwa BUMN kerap menjadi sapi perah perangkat penguasa. Begitu besarnya tekanan itu hingga para pemimpin BUMN yang berjiwa idealis, tetapi tidak mampu melawan arus, terpaksa memilih mengundurkan diri.

Tahun ini pemerintah mengusulkan penggerojokan sebanyak Rp72 triliun dana APBN untuk disuntikkan ke 35 BUMN, baik untuk BUMN yang masih tertutup maupun yang sudah listing di bursa. Dana itu dikemas dalam skema penyertaan modal negara (PMN). DPR pun mempertanyakan urgensi suntikan dana segar kepada BUMN-BUMN yang telah menjadi perusahaan terbuka karena BUMN yang sudah go public, yang menjadi sasaran PMN, telah memiliki kinerja yang sehat. Badan-badan usaha itu juga dinilai bermodal cukup untuk melakukan ekspansi sesuai instruksi pemerintah.

Lalu, untuk apa yang sudah sehat harus terus disuntik? Bukankah suntikan yang overdosis malah akan mematikan? Atau, jangan-jangan ada hasrat gelap yang mendompleng rencana penyertaan modal tersebut? Di sisi lain, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyodorkan catatan pengelolaan BUMN yang kurang sedap. Hasil audit BPK mengindikasikan adanya penyimpangan dana senilai Rp3,1 triliun pada 14 BUMN yang akan menerima PMN. Tentu saja wajar bila rencana suntikan PMN ke BUMN dengan jumlah yang fantastis tersebut menimbulkan kekhawatiran. Khawatir bila dana diselewengkan dan merembes ke kantong-kantong pribadi.

Apalagi baru kali ini PMN diusulkan dengan jumlah yang amat besar. Jauh di atas rata-rata alokasi PMN yang tidak sampai Rp10 triliun tiap tahun. Pemerintah memang telah menyatakan PMN tersebut diperlukan untuk menggencarkan pembangunan infrastruktur. Kali ini BUMN-BUMN didapuk sebagai motor penggerak agar proyek-proyek tidak mandek karena terlampau mengandalkan peran swasta. Namun, tidak ada jaminan bahwa dana-dana PMN tersebut tidak akan bocor. Atas dasar itu pula, DPR menangguhkan persetujuan pengalokasian PMN dan menolak sebagian di antaranya.

Kita mendukung langkah DPR yang mengutamakan kehati-hatian dalam menyetujui pengalokasian PMN untuk BUMN-BUMN tersebut. Pemerintah harus mampu memastikan penggunaan seluruh dana PMN itu sesuai kebutuhan pembangunan. Bukannya berakhir di tangan aparat penguasa BUMN yang boleh jadi tidak steril dari kepentingan. Kita juga berharap kehati-hatian DPR bukan hanya menjadi kamuflase bagi politisi Senayan untuk memuluskan kongkalikong yang menjadi sebuah rangkaian lobi-lobi untuk meluluskan PMN dengan fee tertentu. Rakyat terlampau lelah menyaksikan sandiwara dan akrobat para pembonceng, baik yang gelap maupun yang terang-terangan. Beban negeri ini sudah terlalu berat sehingga membutuhkan lompatan perekonomian yang besar. Lompatan yang tidak akan bisa dicapai dengan kaki-kaki para pemburu rente yang mendompleng rupa-rupa proyek atas nama penyertaan modal



Berita Lainnya