Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
GERAKAN moral sivitas akademika untuk mengingatkan Presiden Joko Widodo agar menegakkan etika dan kembali ke koridor demokrasi bergulir layaknya bola salju. Tercetus dari Universitas Gadjah Mada (UGM), kampus almameter Jokowi sendiri yang berjuluk Kampus Kerakyatan, seruan kepadanya kemudian datang bergelombang dari kampus-kampus seantero Tanah Air.
Ada beberapa peristiwa dan langkah Jokowi yang dinilai telah menyimpang sebagai sikap negarawan serta kepala negara yang mestinya berpijak pada semua golongan dan kepentingan rakyat. Namun, ada dua yang paling menonjol.
Pertama, proses lahirnya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memuluskan jalan putra sulung Presiden Jokowi maju sebagai calon wakil presiden mendampingi Prabowo Subianto. Kedua, pernyataan Presiden Jokowi bahwa presiden dan menteri boleh berpihak dan boleh juga berkampanye di pemilu.
Gerakan dari kampus-kampus tersebut bukan main-main karena para guru besar juga berada di deretan penyeru, bahkan di barisan terdepan. Mereka bukan sekadar mengkritik, tetapi juga menyodorkan fakta-fakta sikap Jokowi yang mengusik kewarasan berdemokrasi berdasarkan perspektif keilmuan dan nurani pendidik.
Istana lewat Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana lantas bereaksi. Ari menilai ada upaya mengorkestrasi narasi politik untuk kepentingan elektoral. Dikatakannya pula, strategi politik partisan seperti itu sah-sah saja dalam kontestasi politik.
Maka, wajar bila para profesor yang memimpin seruan moral sivitas akademika terhadap Presiden Jokowi merasa tersinggung. Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Padjadjaran (Unpad) Susi Dwi Harjanti menantang Ari menyodorkan bukti atas klaimnya itu.
Pernyataan Ari memang sangat disayangkan. Malah bisa disebut sebagai pelecehan terhadap para guru besar. Jangan-jangan, dalam pandangan Istana, di balik semua sikap dan kritik kepada Presiden Jokowi ada kepentingan elektoral kubu tertentu. Boleh dibilang itu pengakuan bahwa Jokowi juga mempraktikkan strategi politik partisan.
Peringatan dan kritik yang datang bertubi-tubi mestinya membuat Presiden Jokowi sadar. Seruan moral sivitas akademika bukan sesuatu yang pertama. Sebelum mereka, sudah banyak tokoh bangsa yang menyeru Jokowi agar tidak terus menabrak etika bernegara dan berdemokrasi.
Tiga hari sebelum sivitas akademika UGM menginisiasi petisi peringatan kepada Jokowi, PP Muhammadiyah meminta Presiden Jokowi mencabut pernyataan bahwa presiden boleh memihak dan berkampanye. Kemudian, di hari yang sama dengan keluarnya pernyataan dari Kampus UGM, sejumlah tokoh yang menamakan diri Gerakan Nurani Bangsa (GNB) mendatangi Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.
Di situ, cendekiawan Komaruddin Hidayat mengingatkan bahwa posisi KPU lebih tinggi daripada presiden. Tersirat pesan kepada KPU agar tidak menjadi instrumen untuk memuaskan nafsu penguasa. Sebelumnya lagi, sederet tokoh bangsa juga silih berganti menyampaikan seruan moral kepada Kepala Negara.
Gelombang kritik dari para tokoh hingga kampus sekaligus memperlihatkan betapa pengawasan dari lembaga yang mengemban amanat konstitusi mulai dari DPR hingga Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) telah lumpuh. Masyarakat sipil terpaksa mengambil alih.
Sayangnya, reaksi pihak Istana terhadap gema tobat moral yang diserukan kampus menunjukkan belum ada tanda-tanda Presiden Jokowi menggubris gelombang kritik terhadapnya. Publik masih berharap kali ini Presiden Jokowi segera sadar, alih-alih terus eksis dalam gelembung halusinasi yang memandang semua pengkritik sebagai partisan.
Bagaimanapun juga Jokowi merupakan presiden pilihan rakyat. Selayaknya Presiden Jokowi mengembalikan mandat kepada rakyat di akhir jabatannya dengan moral bernegara yang tegak. Itulah bentuk penghormatan kepada rakyat dari seorang negarawan yang terhormat.
PANITIA Seleksi Calon Pimpinan dan Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) adalah kunci
Namun, seruan Menko Polhukam itu bak membuka kembali lembaran-lembaran pelanggaran yang terjadi pada masa lalu.
VONIS bebas terdakwa Gregorius Ronald Tannur telah mencederai pemenuhan hak atas keadilan korban Dini Sera Afrianti beserta keluarga.
SETELAH menjabat Pelaksana Tugas (Plt) Ketua KPU RI sejak 4 Juli 2024, Mochammad Afifuddin resmi menjadi Ketua KPU RI definitif periode 2022-2027 mulai kemarin.
SEBARAN racun judi daring atau judi online (judol) kian mengerikan.
HARUS tegas dikatakan bahwa tekad bangsa ini untuk memberantas korupsi berada di ambang gawat darurat.
PERIODE Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) masa bakti 2019-2024 tinggal hitungan bulan lagi.
SEMAKIN dekat pada pemilihan umum, rakyat negeri ini sudah biasa melihat manuver politik yang makin menjadi. Lawan menjadi kawan, begitu pula sebaliknya.
ADA pepatah populer bahwa hasil tidak akan mengkhianati usaha. Dari usaha yang keras akan dipanen hasil yang memuaskan.
FRASA gotong royong kembali dipakai untuk menjadi dalih dan alasan bagi negara untuk mengutip uang dari rakyat.
PROGRAM makan siang gratis merupakan janji politik pasangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka yang sedari awal membetot perhatian.
PRESIDEN Joko Widodo melantik tiga wakil menteri sekaligus untuk membantu kerja menteri-menteri bidang ekonomi, kemarin.
PEMILIHAN kepala daerah (pilkada) akan digelar serentak pada November mendatang, dari wali kota, bupati, hingga gubernur.
MASYARAKAT Indonesia terpotret semakin permisif terhadap perilaku korupsi. Perbuatan lancung yang dahulu dianggap tabu itu perlahan-lahan mulai dianggap biasa dan ditoleransi
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved