Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
PROSES menuju Pemilihan Umum 2024 diwarnai oleh beragam tindakan dan aksi penggunaan kekuasaan untuk menopang kemenangan pasangan calon (paslon) tertentu dan partai-partai yang berada dalam lingkaran kekuasaan. Dalam rupa-rupa bantuan pun, dari bantuan sosial (bansos), bantuan El Nino, hingga bantuan langsung tunai yang diberikan oleh Presiden Joko Widodo, ditemukan banyak pendomplengan untuk kepentingan elektoral.
Apalagi pemerintahan Presiden Jokowi sudah memutuskan pemberian bansos tersebut bakal diperpanjang hingga akhir Juni 2024. Banyak yang curiga, keputusan ini merupakan bentuk antisipasi pilpres dua putaran yang bakal digelar pada 26 Juni 2024. Ketepatan waktu antara pencoblosan putaran kedua dan masa akhir perpanjangan bansos amat sulit untuk dikatakan kebetulan belaka.
Presiden Jokowi dan menteri-menterinya juga kerap membagikan bantuan di tempat dengan latar belakang baliho pasangan capres-cawapres Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka. Bahkan, sejumlah menteri pun memelintir bansos sebagai bantuan Presiden Jokowi. Lalu, menarasikan bansos bakal dihapus jika presiden terpilih berikutnya bukan yang didukung oleh Jokowi.
Inilah fakta-fakta yang tersaji di depan mata, bagaimana demokrasi kita menghadapi tantangan serius, amat sangat serius. Keterlibatan kekuasaan dengan instrumen yang dimiliki secara masif ini membuat Pemilu 2024 terancam menjadi pemilu paling buruk dalam sejarah demokrasi Indonesia pascareformasi.
Pemilu 2024 juga bisa dibilang sebagai pertaruhan demokrasi. Sebab, di pemilu kali inilah bisa kita lihat apakah demokrasi kita selamat dan didirikan oleh akal sehat, atau pemilu yang merepresentasikan segala muslihat hukum dan etik demi melanjutkan kekuasaan bagaimanapun caranya.
Langkah itu paling kasatmata dan kontroversial dengan menelikung hukum. Aturan tentang batas usia capres-cawapres dibelokkan, bahkan dengan memanfaatkan Mahkamah Konstitusi. Alhasil, calon yang secara undang-undang tidak bisa ikut berkompetisi nyatanya bisa melenggang mulus turun gelanggang. Putusan Mahkamah Konstitusi tersebut jelas-jelas telah melecehkan prinsip the rule of law yang merupakan salah satu pilar penting demokrasi.
Maka, selanjutnya kita menyaksikan muslihat demi muslihat tercipta hampir saban hari. Penabrakan aturan demi aturan terpampang di banyak tempat dan beragam segi. Mereka, yang diperintah undang-undang agar netral, malah menabrak aturan dan melanggar sumpah secara brutal.
Jika Presiden Jokowi dan sejumlah pembantunya terus melakukan hal ini, demokrasi kita bisa mundur bahkan menemui ajal. Sebagai produk demokrasi, Presiden Jokowi harus menyelamatkan demokrasi. Ini hanya bisa dilakukan jika Jokowi mampu menahan diri dan berdiri netral serta imparsial dengan tidak mendukung paslon tertentu. Presiden juga harus bersikap adil terhadap semua pasangan capres-cawapres.
Ingat bahwa para pendiri bangsa ini telah bersusah payah mewariskan sistem ketatanegaraan yang berlandaskan pada demokrasi, republik, bukan kerajaan, termasuk dinasti.
Jadikanlah Pemilu 2024 ini benar-benar sebagai ajang pematangan demokrasi, tanpa ada campur tangan penguasa untuk memihak dan cawe-cawe. Juga, negara harus memastikan setiap rakyat bebas memilih tanpa ada tekanan, intimidasi, dan teror. Kebebasan dan keadilan berpartisipasi bagi peserta pemilu dan pemilih niscaya akan menghasilkan demokrasi yang berkualitas.
Namun, bukan hanya penguasa yang harus berperan menyelamatkan demokrasi dari kematian. Rakyat sebagai pemilih juga harus ikut berpartisipasi. Pilihlah pasangan capres-cawapres yang menjunjung tinggi rule of law, bukan yang sudah menginjak-injak demokrasi dan meruntuhkannya. Harga demokrasi teramat mahal untuk dipertaruhkan, dan penderitaan atas itu bisa berkepanjangan.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK), lembaga yang sejatinya bertugas mengusut dan memberantas korupsi
Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto juga bukan tidak menyadari persoalan ini.
GOOGLE dan Youtube akhirnya tunduk dan manut terhadap aturan main di Indonesia.
JUTAAN siswa berjuang keras tiap tahun untuk mendapatkan kursi di perguruan tinggi negeri (PTN) terbaik demi meraih masa depan.
PENAIKAN harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi, yang kemudian disusul penaikan harga elpiji nonsubsidi, memang tak terhindarkan.
SETELAH penantian panjang, 22 tahun lamanya, akhirnya pekerja rumah tangga (PRT) diakui negara sebagai sebuah profesi.
PERNYATAAN Jaksa Agung ST Burhanuddin, yang meminta jajarannya tidak sembarangan menetapkan kepala desa sebagai tersangka, patut dicermati secara jernih
DUA hari lagi, tepatnya 22 April 2026, kelompok terbang (kloter) pertama jemaah haji Indonesia akan melangkahkan kaki dan bertolak meninggalkan asrama haji menuju Tanah Suci
KAMPUS seharusnya menjadi ruang aman, menjadi tempat bagi mahasiswa untuk belajar, berpikir kritis, dan membangun karakter.
Kebebasan pers merupakan sebuah wujud kemuliaan yang menjadi nadi dari negara demokrasi.
PRESIDEN Prabowo Subianto kembali melakukan kunjungan kenegaraan ke daratan Eropa.
PENANGKAPAN Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo, membuka tabir yang teramat menyesakkan dada.
Diversifikasi sumber energi, penguatan cadangan strategis, serta percepatan transisi menuju energi baru dan terbarukan bukan lagi sekadar opsi, melainkan keniscayaan.
PROSPEK perdamaian di Timur Tengah mulai tampak, tetapi seperti fatamorgana. Damai itu terlihat dekat, tapi mudah menguap sebelum benar-benar terwujud.
Kejaksaan tidak dapat melepaskan tanggung jawab atas langkah yang diambil oleh JPU.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved