Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KITA semua harus merasa tertampar dengan rekor impor beras yang naik lebih dari 600% pada 2023. Walaupun impor beras sudah jadi cerita lama, rekor ini tanda kejanggalan besar. Ditambah lagi, impor gila-gilaan jadi pola menjelang pemilu.
Rekor impor beras tersebut bisa bermakna dua hal. Pertama, menandakan kegagalan berbagai program ketahanan pangan yang selama ini diklaim sukses. Kedua, sebab pola 5 tahunan itu, impor beras diduga menjadi celah pendanaan pemilu.
Kendati jenisnya berbeda, keduanya tetap tidak bisa diterima. Karena itu, sebulan menjelang pemilu ini, kita harus bisa menguliti program pangan pemerintah dan penyaluran impor tersebut. Hanya dengan cara itu kita bisa menolak janji program-program serupa yang akan membuat bangsa semakin terjerumus ke lubang ketergantungan impor.
Dari kedua faktor tersebut, pola impor menjelang pemilu memang yang paling gampang terbaca. Hal serupa terjadi pada 2018 atau menjelang Pemilu 2019. Ketika itu, pemerintah mengimpor beras sebesar 2,25 juta ton. Angka impor beras semakin mencengangkan terjadi pada tahun lalu, sesuai angka Badan Pusat Statistik, yang mencatat impor beras mencapai 3,06 juta ton. Angka itu sekaligus impor beras terbesar dalam lima tahun terakhir.
Pada periode-periode sebelumnya, lonjakan satu tahun sebelum pemilu itu tidak terjadi meskipun impor di tahun berlangsungnya pencoblosan tetap lebih kecil jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Memang, kejanggalan impor di dua pemilu ini tidak serta-merta terkait dengan penyelewengan pendanaan. Namun, pola mencolok ini tidak dapat diabaikan dan layak diselidiki.
Terkait dengan alasan ketahanan pangan, hal pertama yang dilihat tentunya angka cadangan beras. Betul bahwa El Nino membuat produksi beras turun. Namun, perbandingannya dengan angka impor justru semakin membuat dahi berkerut.
Laporan BPS pada Desember 2023 mencatat produksi beras diperkirakan sekitar 30,90 juta ton. Itu berarti penurunan sebanyak 645.090 ton atau 2,05% jika dibandingkan dengan produksi beras pada 2022 yang sebesar 31,54 juta ton. Maka, sangat aneh ketika penurunan tidak sampai 3% dijawab dengan lonjakan impor lebih dari 600%. Lagi-lagi, ini kembali menguatkan kecurigaan pendanaan pemilu.
Lonjakan impor yang berlebihan juga membawa risiko beras menumpuk di gudang Bulog dan berakhir rusak. Ini sudah terjadi seusai impor besar 2018. Saat itu, sisa beras impor justru mencapai 200 ribu ton. Sebanyak 106 ribu ton di antaranya menjadi rusak karena gagal disalurkan. Alasannya pun sulit dinalar, karena dikatakan jenis beras yang tidak sesuai dengan konsumsi masyarakat.
Menilik lebih dalam akar permasalahan yang ada, maka terlihat jika candu impor dilanggengkan dengan janji-janji program pangan yang tidak terealisasi. Contohnya, janji Presiden Jokowi untuk membagikan 9 juta hektare lahan kepada petani belum juga terlaksana hingga kini. Akibatnya, 60% petani kita masih berkategori guram atau hanya memiliki 0,3 hektare lahan.
Bukan saja soal kepemilikan lahan, sistem pertanian yang dijalankan pemerintah nyatanya hanya menguntungkan perusahaan besar. Sistem food estate tersebut justru tidak mendukung konsep pertanian keluarga yang sebenarnya menjadi tulang punggung produksi beras kita.
Di sejumlah lokasi, proyek food estate juga tidak berhasil. Contohnya proyek di Gunung Mas, Kalimantan Tengah, yang berubah komoditas menjadi jagung setelah perkebunan singkong gagal. Proyek jagung Rp54 miliar itu pun tampak janggal karena ditanam menggunakan medium polybag.
Fakta itu semakin menguatkan kritik para ahli pertanian bahwa lahan food estate kebanyakan malah di daerah berproduktivitas rendah. Hal itu pula yang ada di Gunung Mas, yang memiliki tanah berpasir dengan unsur hara nyaris nol.
Dengan fakta-fakta itu, tidak dapat dimungkiri jika negeri ini masih sangat jauh dari ketahanan pangan, apalagi kedaulatan pangan. Kebijakan pangan yang karut-marut, mulai dari penyediaan lahan hingga keran impor, harus diubah. Kita tidak boleh lagi terjebak dengan janji dan program serupa, tapi nyatanya janji itu dilunasi dengan ketergantungan impor.
PANITIA Seleksi Calon Pimpinan dan Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) adalah kunci
Namun, seruan Menko Polhukam itu bak membuka kembali lembaran-lembaran pelanggaran yang terjadi pada masa lalu.
VONIS bebas terdakwa Gregorius Ronald Tannur telah mencederai pemenuhan hak atas keadilan korban Dini Sera Afrianti beserta keluarga.
SETELAH menjabat Pelaksana Tugas (Plt) Ketua KPU RI sejak 4 Juli 2024, Mochammad Afifuddin resmi menjadi Ketua KPU RI definitif periode 2022-2027 mulai kemarin.
SEBARAN racun judi daring atau judi online (judol) kian mengerikan.
HARUS tegas dikatakan bahwa tekad bangsa ini untuk memberantas korupsi berada di ambang gawat darurat.
PERIODE Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) masa bakti 2019-2024 tinggal hitungan bulan lagi.
SEMAKIN dekat pada pemilihan umum, rakyat negeri ini sudah biasa melihat manuver politik yang makin menjadi. Lawan menjadi kawan, begitu pula sebaliknya.
ADA pepatah populer bahwa hasil tidak akan mengkhianati usaha. Dari usaha yang keras akan dipanen hasil yang memuaskan.
FRASA gotong royong kembali dipakai untuk menjadi dalih dan alasan bagi negara untuk mengutip uang dari rakyat.
PROGRAM makan siang gratis merupakan janji politik pasangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka yang sedari awal membetot perhatian.
PRESIDEN Joko Widodo melantik tiga wakil menteri sekaligus untuk membantu kerja menteri-menteri bidang ekonomi, kemarin.
PEMILIHAN kepala daerah (pilkada) akan digelar serentak pada November mendatang, dari wali kota, bupati, hingga gubernur.
MASYARAKAT Indonesia terpotret semakin permisif terhadap perilaku korupsi. Perbuatan lancung yang dahulu dianggap tabu itu perlahan-lahan mulai dianggap biasa dan ditoleransi
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved