Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PEMILU yang demokratis, jujur, dan adil hanya akan jadi angan-angan ketika yang mendominasi proses dan tahapan pemilu itu justru pelanggaran dan kecurangan yang dipampang di hadapan publik tanpa malu dan risih. Ironisnya, tanda-tanda itu kian terlihat hari-hari ini, di saat pelaksanaan Pemilu 2024 hanya tersisa kurang dari 40 hari lagi.
Alih-alih disuguhi lebih banyak model kampanye yang substantif dan berkualitas, di masa kampanye ini publik malah semakin banyak dijejali dengan fakta pelanggaran dan kecurangan yang dilakukan secara masif sekaligus terang-terangan. Tidak ada rasa sungkan atau takut, pelanggaran kian telanjang dipertontonkan.
Lebih memilukan lagi, pelanggaran itu dilakukan 'lintas-strata'. Dari tingkat bawah hingga elite. Contohnya berderet. Di level bawah, misalnya, belasan pegawai diduga Satpol PP Garut, Jawa Barat, yang tergabung dalam Forum Komunikasi Bantuan Polisi Pamong Praja Nusantara menyatakan dukungan kepada cawapres nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka.
Satu tingkat lebih tinggi, ada acara Desa Bersatu yang digelar para kepala desa Apdesi, yang juga nyata-nyata memberikan dukungan kepada pasangan Prabowo-Gibran. Naik lagi, beberapa waktu lalu terungkap dugaan adanya pakta integritas Pj Bupati Sorong Yan Piet Mosso dan Kepala Badan Intelijen Daerah untuk memenangkan capres Ganjar Pranowo.
Jangan lupa, di level yang lebih tinggi ada juga Menteri Perdagangan sekaligus Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan yang beberapa kali diduga menggadaikan netralitasnya sebagai pejabat negara demi mendukung Prabowo-Gibran.
Semakin masifnya pelanggaran yang dilakukan tanpa malu-malu itu, terutama yang melibatkan aparat negara, kiranya mengonfirmasi pandangan bahwa hulu persoalan ini bermula dari pucuk pemimpin negara yang gagal menjaga muruah dan netralitasnya.
Karena presiden sedari awal getol cawe-cawe dalam urusan sokong menyokong terkait pemilu, aparat di bawahnya pun merasa mendapat 'kekuatan moral' untuk melakukan hal yang sama. Lantaran presidennya kerap mengintervensi, petugas di lapangan pun tak ragu melakukan pelanggaran atau kecurangan.
Ibarat air, pelanggaran berhulu di atas, mengalir dan bermuara ke bawah. Masif dan sistemis. Di sisi lain, akibat ketidaknetralannya, penguasa pada akhirnya terkesan membiarkan aparat negara terlibat karena ada kepentingan politik yang mesti mereka jaga.
Pun dalam penangannya, ketidaksetaraan perlakuan sangat jelas terlihat. Jika pelanggaran dan kecurangan itu menguntungkan kelompok penguasa, alih-alih ditindak malah dibiarkan. Sebaliknya, bila pelanggaran diduga dilakukan oleh kelompok yang berseberangan, tindak lanjutnya amat cepat dan sigap.
Kalau sudah begini, sulit pula kita berharap pada kepolisian, Bawaslu, maupun Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu). Dalam beberapa perkara, mereka seperti macan ompong. Bahkan ketika muncul rencana pembentukan Sentra Pemilu Curang yang disampaikan Menkopolhukam Mahfud MD, publik pun masih skeptis.
Apakah lembaga itu nanti betul-betul dibentuk sebagai kekuatan baru demi melindungi pemilu dari kecurangan dan pelanggaran dalam bentuk apapun? Atau, lagi-lagi, ini sekadar gimik dan hanya jadi alat kekuasaan?
Kalau demokrasi ingin benar-benar hidup di negeri ini, mestinya tidak ada lagi keraguan untuk menindak yang curang dan memberi sanksi yang mestinya netral, tapi malah cawe-cawe. Kecuali memang negeri ini ingin mengubur lagi demokrasi. Kita jelas menolak itu.
PANITIA Seleksi Calon Pimpinan dan Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) adalah kunci
Namun, seruan Menko Polhukam itu bak membuka kembali lembaran-lembaran pelanggaran yang terjadi pada masa lalu.
VONIS bebas terdakwa Gregorius Ronald Tannur telah mencederai pemenuhan hak atas keadilan korban Dini Sera Afrianti beserta keluarga.
SETELAH menjabat Pelaksana Tugas (Plt) Ketua KPU RI sejak 4 Juli 2024, Mochammad Afifuddin resmi menjadi Ketua KPU RI definitif periode 2022-2027 mulai kemarin.
SEBARAN racun judi daring atau judi online (judol) kian mengerikan.
HARUS tegas dikatakan bahwa tekad bangsa ini untuk memberantas korupsi berada di ambang gawat darurat.
PERIODE Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) masa bakti 2019-2024 tinggal hitungan bulan lagi.
SEMAKIN dekat pada pemilihan umum, rakyat negeri ini sudah biasa melihat manuver politik yang makin menjadi. Lawan menjadi kawan, begitu pula sebaliknya.
ADA pepatah populer bahwa hasil tidak akan mengkhianati usaha. Dari usaha yang keras akan dipanen hasil yang memuaskan.
FRASA gotong royong kembali dipakai untuk menjadi dalih dan alasan bagi negara untuk mengutip uang dari rakyat.
PROGRAM makan siang gratis merupakan janji politik pasangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka yang sedari awal membetot perhatian.
PRESIDEN Joko Widodo melantik tiga wakil menteri sekaligus untuk membantu kerja menteri-menteri bidang ekonomi, kemarin.
PEMILIHAN kepala daerah (pilkada) akan digelar serentak pada November mendatang, dari wali kota, bupati, hingga gubernur.
MASYARAKAT Indonesia terpotret semakin permisif terhadap perilaku korupsi. Perbuatan lancung yang dahulu dianggap tabu itu perlahan-lahan mulai dianggap biasa dan ditoleransi
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved