Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

Audit Total Smelter Nikel

27/12/2023 05:00

MELEDAKNYA tungku smelter di PT Indonesia Tsingshan Stainless Steel (ITSS) di kawasan Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP), Sulawesi Tengah, menambah panjang daftar borok keselamatan kerja di smelter nikel tersebut. Ledakan yang merenggut 18 nyawa pekerja itu menjadi tragedi berulang, khususnya terkait dengan keselamatan di pabrik dengan risiko amat tinggi itu.

Itulah sebabnya pemerintah harus mengambil langkah serius, termasuk mengaudit smelter-smelter yang dibangun Tiongkok di Tanah Air. Dengan ledakan yang terjadi 24 Desember 2023 di PT ITSS itu, lima insiden tragis telah terjadi di smelter nikel dalam setahun terakhir. Dari lima insiden tersebut, tiga insiden terjadi di PT Gunbuster Nickel Industry (GNI).

Daftar hitam PT GNI pertama terjadi pada 22 Desember 2022, yakni kebakaran yang menewaskan dua orang. Salah satunya ialah Nirwana Selle, perempuan berusia 20 tahun yang bekerja sebagai operator derek dan kerap membagikan suka-duka pekerjaannya di Tiktok. Lalu, pada Juni 2023, terjadi insiden pekerja tersembur oleh api yang menyebabkan satu orang tewas. Berselang empat bulan, yakni Oktober 2023, giliran tungku smelter terbakar dan menewaskan satu pekerja.

Masih di kawasan IMIP, pada sekitar April 2023 juga terjadi kecelakaan kerja di PT Indonesia Guang Ching Nickel and Stainless Industry (IGCNSI). Akibatnya, dua pekerja tewas tertimbun limbah nikel.

Pada peristiwa terbaru yang terjadi di PT ITSS, hingga kemarin sore, tercatat sudah 18 pekerja melepas nyawa. Mereka ialah delapan tenaga kerja asing (TKA) dan 10 pekerja lokal. Sementara itu, total korban diberitakan mencapai 59 orang.

Tidak hanya karena jumlah korban yang mengerikan yang membuat berbagai kalangan geram, tetapi juga terus-menerus terjadinya insiden pantas membuat kita marah. Itu bukan hanya dosa perusahaan-perusahaan tersebut, melainkan juga dosa lemahnya pengawasan kesehatan dan keselamatan kerja (K3) dari pemerintah.

Dari berbagai kasus yang ada, kita pun dibuat heran dengan begitu banyaknya kejanggalan atau kecerobohan. Contohnya, kelalaian dalam proses pendinginan slag, timbunan limbah yang mudah longsor, sampai yang terbaru, yakni sisa slag yang keluar dari tungku serta banyaknya peralatan tinggi risiko di sekitar lokasi, termasuk sejumlah tabung oksigen.

Kita menuntut pengusutan tuntas kasus-kasus tersebut. Bukan hanya pengusutan tuntas kelalaian di perusahaan-perusahaan tersebut, kepolisian dan kejaksaan juga patut memeriksa adanya kelalaian pelaksanaan pengawasan K3 oleh Kementerian Perindustrian.

Tidak cukup itu, kita menuntut pemerintah untuk memastikan komitmen K3 internasional menjadi bagian awal kesepakatan investasi dengan perusahaan-perusahaan Tiongkok. Selama ini, para ahli telah memperingatkan standar keamanan yang dipakai di perusahaan Tiongkok merupakan standar yang mereka tetapkan. Dengan kata lain, meski mengeklaim telah menerapkan K3, bisa jadi bukanlah yang menjadi standar Indonesia, apalagi standar internasional.

Belum lagi soal standar santunan yang dibagikan kepada keluarga korban meninggal yang amat tidak sebanding dengan risiko besar di perusahaan itu. Pihak perusahaan cuma memberikan santunan kepada para keluarga korban jiwa sebesar Rp25 juta. Padahal, boleh jadi para korban itu ialah penopang ekonomi keluarga. Ujung tombak mereka.

Berulang kali Presiden mengampanyekan hilirisasi nikel mampu menaikkan pendapatan negara berlipat-lipat. Pendapatan yang semula hanya sekitar Rp17 triliun menjadi Rp510 triliun. Angka itu memang diragukan berbagai ekonom karena pada kenyataannya Tiongkok membeli bijih nikel dari penambang dengan harga murah.

Tidak hanya itu, dengan sistem devisa bebas, perusahaan Tiongkok yang menguasai 95% smelter di Indonesia memiliki hak membawa semua hasil ekspor mereka ke luar negeri, termasuk ke negara mereka.

Ironi industri smelter Tiongkok pun semakin menyayat hati jika melihat bahwa lapangan kerja yang muncul juga banyak diisi TKA. Belum lagi perlakuan diskriminatif yang kerap diterima pekerja Indonesia hingga menyebabkan insiden bentrok dengan TKA.

Di satu sisi, gaji TKA Tiongkok berkisar Rp17 juta–Rp54 juta. Di sisi lain, pekerja lokal hanya digaji upah minimum. Bahkan, ketika kecelakaan kerja yang merenggut korban jiwa, seperti yang kali ini terjadi, pekerja Indonesia yang tewas hanya mendapat santunan Rp25 juta dari perusahaan.

Sebab itu, sekali lagi, kita menuntut keras untuk pemerintah mengaudit seluruh perusahaan smelter yang ada. Pemerintah semestinya malu ketika anak-anak muda Indonesia tidak hanya menjadi pekerja kelas rendah bergaji minimum di perusahaan asing, tetapi juga sampai harus melepas nyawa, sedangkan bos-bos mereka mereguk untung besar.



Berita Lainnya
  • asasf

    28/6/2025 19:24

    asfsafasf

  • Jangan Loloskan Calon Titipan

    02/8/2024 05:00

    PANITIA Seleksi Calon Pimpinan dan Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) adalah kunci

  • Teladan Netralitas Jangan Omon-Omon

    01/8/2024 05:00

    Namun, seruan Menko Polhukam itu bak membuka kembali lembaran-lembaran pelanggaran yang terjadi pada masa lalu.

  • Hadirkan Keadilan untuk Dini

    31/7/2024 05:00

    VONIS bebas terdakwa Gregorius Ronald Tannur telah mencederai pemenuhan hak atas keadilan korban Dini Sera Afrianti beserta keluarga.

  • Jalan Akhir Tegakkan Muruah KPU

    30/7/2024 05:00

    SETELAH menjabat Pelaksana Tugas (Plt) Ketua KPU RI sejak 4 Juli 2024, Mochammad Afifuddin resmi menjadi Ketua KPU RI definitif periode 2022-2027 mulai kemarin.

  • Negara Jangan Kalah Lawan Judol

    29/7/2024 05:00

    SEBARAN racun judi daring atau judi online (judol) kian mengerikan.

  • Rumah Sakit Penilap Duit

    27/7/2024 05:00

    MEMALUKAN, amat memalukan.

  • Pertaruhan Pemberantasan Korupsi

    26/7/2024 05:00

    HARUS tegas dikatakan bahwa tekad bangsa ini untuk memberantas korupsi berada di ambang gawat darurat.

  • Setop Legislasi Transaksional

    25/7/2024 05:00

    PERIODE Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) masa bakti 2019-2024 tinggal hitungan bulan lagi.

  • Harta, Takhta, Pilkada

    24/7/2024 05:00

    SEMAKIN dekat pada pemilihan umum, rakyat negeri ini sudah biasa melihat manuver politik yang makin menjadi. Lawan menjadi kawan, begitu pula sebaliknya.

  • Kejaksaan di Puncak Kepercayaan

    23/7/2024 05:00

    ADA pepatah populer bahwa hasil tidak akan mengkhianati usaha. Dari usaha yang keras akan dipanen hasil yang memuaskan.

  • Habis Tapera Terbitlah Asuransi

    22/7/2024 05:00

    FRASA gotong royong kembali dipakai untuk menjadi dalih dan alasan bagi negara untuk mengutip uang dari rakyat.

  • Utak-atik Anggaran Makanan Bergizi

    20/7/2024 05:00

    PROGRAM makan siang gratis merupakan janji politik pasangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka yang sedari awal membetot perhatian.

  • Wakil Menteri Muluskan Transisi

    19/7/2024 05:00

    PRESIDEN Joko Widodo melantik tiga wakil menteri sekaligus untuk membantu kerja menteri-menteri bidang ekonomi, kemarin.

  • Setop Pilih Pemimpin Korup

    18/7/2024 05:00

    PEMILIHAN kepala daerah (pilkada) akan digelar serentak pada November mendatang, dari wali kota, bupati, hingga gubernur.

  • Indonesia Darurat Rasuah

    17/7/2024 05:00

    MASYARAKAT Indonesia terpotret semakin permisif terhadap perilaku korupsi. Perbuatan lancung yang dahulu dianggap tabu itu perlahan-lahan mulai dianggap biasa dan ditoleransi