Kepastian Hukum yang Memacu Pertumbuhan

28/1/2015 00:00
PEMERINTAH dan DPR menetapkan target pertumbuhan ekonomi tahun ini sebesar 5,7%. Meskipun lebih kecil daripada usul pemerintah yang mencapai 5,8%, angka itu masih tergolong tinggi. Itu juga lebih laju ketimbang realisasi pertumbuhan ekonomi 2014 yang hanya 5,1%. Pertumbuhan 5,7% ialah sasaran yang memerlukan kerja ekstra keras untuk diwujudkan di tengah situasi perekonomian global tidak kunjung menentu. Di saat laju pertumbuhan perekonomian banyak negara berkembang diprediksi melambat, Indonesia justru yakin mampu melaju lebih cepat. Tentu saja, tidak salah menetapkan target tinggi. Bahkan, ia bisa menjadi motivasi untuk berupaya sekuat tenaga meraihnya.

Lain ceritanya bila target tersebut sekadar angka untuk dituliskan dalam kolom asumsi pertumbuhan pada anggaran pendapatan dan belanja negara. Itu angka yang hanya bersifat formalitas. Tercapai syukur, tetapi jika tidak tercapai, salahkan keadaan. Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengakui Indonesia tidak banyak berharap pada kinerja ekspor untuk menunjang pertumbuhan. Apalagi harga minyak anjlok dan diperkirakan bertahan selama paling tidak satu semester. Itu berarti penerimaan sektor minyak dan gas akan tergerus cukup signifikan.

Setelah hilang harapan di pos ekspor, pemerintah fokus pada investasi dan konsumsi masyarakat. Keduanya diandalkan sebagai motor penggerak untuk meraih target pertumbuhan 5,7% tahun ini dan 7% dalam tiga tahun mendatang. Menguatkan investasi dan konsumsi bukan hal mudah. Investasi membutuhkan iklim usaha yang kondusif. Salah satu komponen utamanya ialah kepastian hukum. Perseteruan antarinstansi penegak hukum bukan si¬nyal yang baik untuk menarik investor karena menyiratkan riak di bidang hukum. Riak itu bisa berubah menjadi gelombang ketidakpastian. Alih-alih menanamkan modal, investor malah akan mencabut yang sudah mereka investasikan karena diliputi rasa waswas tergulung oleh gelombang.

Berbagai hal yang menimbulkan ketidakpastian, terutama di bidang hukum, harus segera disudahi. Jangan sampai ketidakpastian dibiarkan berlarut-larut, menghabiskan waktu dan tenaga dengan percuma. Semua pihak perlu menyadari kita berada di biduk yang sama. Bila tidak kompak mendayung ke satu arah, biduk akan melenceng, bahkan mandek. Tujuan pun mustahil tercapai. Tidak mungkin kita bisa meraih target pertumbuhan tinggi tanpa menjaga minat dan semangat investor.

Menjaga dan menguatkan konsumsi masyarakat juga tidak bisa dianggap enteng. Terbukti, hingga kini pemerintah masih kesulitan menyeret harga-harga kebutuhan pokok kembali turun pascapenurunan harga bahan bakar minyak. Setelah target pertumbuhan ekonomi tercapai, jangan pula berpuas diri. Realisasi itu akan menjadi sekadar angka jika rakyat tidak merasakan peningkatan kesejahteraan.





Berita Lainnya