Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

Narasi Bengkok Penghapusan Bansos

15/12/2023 21:00

DALAM melakukan perburuan elektoral, siapa pun mestinya pantang menghalalkan segala cara, termasuk menyebarkan informasi yang sesat dan menyesatkan. Aturan main seperti itulah yang harus dipegang teguh ketika para calon yang bersaing di Pilpres maupun Pemilu Legislatif 2024 hendak meraih sebanyak-banyaknya suara rakyat. Apalagi, kalau objek yang berusaha disesatkan ialah informasi soal bantuan sosial (bansos), maka semua pihak mestinya taat azas.

Wajib diingat bansos bukanlah monopoli salah satu calon maupun penguasa yang diidentikkan di kubu paslon tertentu. Sejatinya bansos ialah mekanisme negara yang jelas diatur dalam undang undang. Pada akhirnya, siapa pun calon yang memimpin nanti, tidak berkonsekuensi pada ada atau tidaknya bansos. Sebagai amanat undang-undang, siapa pun pemenang pilpres harus tunduk dan patuh untuk tetap menyalurkan bansos, khususnya dalam situasi darurat.

Bila merujuk pada dasar aturannya, bansos diatur dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik. Landasan hukum lainnya ialah Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2011 tentang 
Penanganan Fakir Miskin.  Ada juga UU Nomor 14 Tahun 2019 tentang Pekerja Sosial. Menurut undang-undang tersebut, bantuan sosial merupakan bantuan berupa uang, barang, atau jasa kepada individu, keluarga, kelompok atau masyarakat miskin, tidak mampu, dan/atau rentan terhadap risiko sosial. 

Dengan demikian, aneh kiranya kalau ada pihak-pihak yang merasa bansos ialah hasil karya mereka sendiri. Apalagi, sampai menakut-nakuti bila paslon tertentu dan parpol pendukung paslon itu menang, maka bansos menjadi hilang. Sebaliknya, bila paslon mereka dan partai mereka yang menang, bansos jalan terus. Sungguh sebuah cara yang tidak elok, jauh dari kesan elegan, apalagi disebarkan dengan sadar. 

Bagi pihak-pihak yang menyebarkan kebohongan soal penghapusan bansos justru patut dipertanyakan. Masih relevankah menggunakan kampanye hitam untuk mengalahkan lawan? Harus kita katakan bahwa cara-cara kotor seperti itu hanya merugikan proses demokrasi dan kepercayaan masyarakat. Publik akan menjadi apatis untuk berpartisipasi dalam proses pemilu. 

Padahal, publik sejatinya subjek dalam demokrasi yang harus diedukasi sekaligus diperjuangkan hak-hak mereka, bukan malah ditakut-takuti. Ketika publik apatis, yang terancam ialah kelangsungan demokrasi. Maka apa yang kini bengkok haruslah diluruskan dan disuarakan, yakni bansos tidak akan dihapuskan, selama masih ada kaum miskin dan kelompok rentan yang terkena dampak bencana, perubahan iklim, atau inflasi yang amat tinggi.

Publik juga mesti berani menyuarakan kritik atas masih banyak kekurangan pelaksanaan bansos. Agar manfaat bansos kian maksimal dan tepat sasaran, publik mesti berani menyuarakan ketidakberesan di lapangan. Bila muncul narasi bengkok soal bansos, rakyat mestinya tidak ragu-ragu untuk melawannya. Bansos mestinya menjadi alat distribusi keadilan ekonomi, bukan instrumen pendulang elektoral.



Berita Lainnya
  • asasf

    28/6/2025 19:24

    asfsafasf

  • Jangan Loloskan Calon Titipan

    02/8/2024 05:00

    PANITIA Seleksi Calon Pimpinan dan Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) adalah kunci

  • Teladan Netralitas Jangan Omon-Omon

    01/8/2024 05:00

    Namun, seruan Menko Polhukam itu bak membuka kembali lembaran-lembaran pelanggaran yang terjadi pada masa lalu.

  • Hadirkan Keadilan untuk Dini

    31/7/2024 05:00

    VONIS bebas terdakwa Gregorius Ronald Tannur telah mencederai pemenuhan hak atas keadilan korban Dini Sera Afrianti beserta keluarga.

  • Jalan Akhir Tegakkan Muruah KPU

    30/7/2024 05:00

    SETELAH menjabat Pelaksana Tugas (Plt) Ketua KPU RI sejak 4 Juli 2024, Mochammad Afifuddin resmi menjadi Ketua KPU RI definitif periode 2022-2027 mulai kemarin.

  • Negara Jangan Kalah Lawan Judol

    29/7/2024 05:00

    SEBARAN racun judi daring atau judi online (judol) kian mengerikan.

  • Rumah Sakit Penilap Duit

    27/7/2024 05:00

    MEMALUKAN, amat memalukan.

  • Pertaruhan Pemberantasan Korupsi

    26/7/2024 05:00

    HARUS tegas dikatakan bahwa tekad bangsa ini untuk memberantas korupsi berada di ambang gawat darurat.

  • Setop Legislasi Transaksional

    25/7/2024 05:00

    PERIODE Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) masa bakti 2019-2024 tinggal hitungan bulan lagi.

  • Harta, Takhta, Pilkada

    24/7/2024 05:00

    SEMAKIN dekat pada pemilihan umum, rakyat negeri ini sudah biasa melihat manuver politik yang makin menjadi. Lawan menjadi kawan, begitu pula sebaliknya.

  • Kejaksaan di Puncak Kepercayaan

    23/7/2024 05:00

    ADA pepatah populer bahwa hasil tidak akan mengkhianati usaha. Dari usaha yang keras akan dipanen hasil yang memuaskan.

  • Habis Tapera Terbitlah Asuransi

    22/7/2024 05:00

    FRASA gotong royong kembali dipakai untuk menjadi dalih dan alasan bagi negara untuk mengutip uang dari rakyat.

  • Utak-atik Anggaran Makanan Bergizi

    20/7/2024 05:00

    PROGRAM makan siang gratis merupakan janji politik pasangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka yang sedari awal membetot perhatian.

  • Wakil Menteri Muluskan Transisi

    19/7/2024 05:00

    PRESIDEN Joko Widodo melantik tiga wakil menteri sekaligus untuk membantu kerja menteri-menteri bidang ekonomi, kemarin.

  • Setop Pilih Pemimpin Korup

    18/7/2024 05:00

    PEMILIHAN kepala daerah (pilkada) akan digelar serentak pada November mendatang, dari wali kota, bupati, hingga gubernur.

  • Indonesia Darurat Rasuah

    17/7/2024 05:00

    MASYARAKAT Indonesia terpotret semakin permisif terhadap perilaku korupsi. Perbuatan lancung yang dahulu dianggap tabu itu perlahan-lahan mulai dianggap biasa dan ditoleransi