Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Kumpulan Berita DPR RI
DALAM melakukan perburuan elektoral, siapa pun mestinya pantang menghalalkan segala cara, termasuk menyebarkan informasi yang sesat dan menyesatkan. Aturan main seperti itulah yang harus dipegang teguh ketika para calon yang bersaing di Pilpres maupun Pemilu Legislatif 2024 hendak meraih sebanyak-banyaknya suara rakyat. Apalagi, kalau objek yang berusaha disesatkan ialah informasi soal bantuan sosial (bansos), maka semua pihak mestinya taat azas.
Wajib diingat bansos bukanlah monopoli salah satu calon maupun penguasa yang diidentikkan di kubu paslon tertentu. Sejatinya bansos ialah mekanisme negara yang jelas diatur dalam undang undang. Pada akhirnya, siapa pun calon yang memimpin nanti, tidak berkonsekuensi pada ada atau tidaknya bansos. Sebagai amanat undang-undang, siapa pun pemenang pilpres harus tunduk dan patuh untuk tetap menyalurkan bansos, khususnya dalam situasi darurat.
Bila merujuk pada dasar aturannya, bansos diatur dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik. Landasan hukum lainnya ialah Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2011 tentang
Penanganan Fakir Miskin. Ada juga UU Nomor 14 Tahun 2019 tentang Pekerja Sosial. Menurut undang-undang tersebut, bantuan sosial merupakan bantuan berupa uang, barang, atau jasa kepada individu, keluarga, kelompok atau masyarakat miskin, tidak mampu, dan/atau rentan terhadap risiko sosial.
Dengan demikian, aneh kiranya kalau ada pihak-pihak yang merasa bansos ialah hasil karya mereka sendiri. Apalagi, sampai menakut-nakuti bila paslon tertentu dan parpol pendukung paslon itu menang, maka bansos menjadi hilang. Sebaliknya, bila paslon mereka dan partai mereka yang menang, bansos jalan terus. Sungguh sebuah cara yang tidak elok, jauh dari kesan elegan, apalagi disebarkan dengan sadar.
Bagi pihak-pihak yang menyebarkan kebohongan soal penghapusan bansos justru patut dipertanyakan. Masih relevankah menggunakan kampanye hitam untuk mengalahkan lawan? Harus kita katakan bahwa cara-cara kotor seperti itu hanya merugikan proses demokrasi dan kepercayaan masyarakat. Publik akan menjadi apatis untuk berpartisipasi dalam proses pemilu.
Padahal, publik sejatinya subjek dalam demokrasi yang harus diedukasi sekaligus diperjuangkan hak-hak mereka, bukan malah ditakut-takuti. Ketika publik apatis, yang terancam ialah kelangsungan demokrasi. Maka apa yang kini bengkok haruslah diluruskan dan disuarakan, yakni bansos tidak akan dihapuskan, selama masih ada kaum miskin dan kelompok rentan yang terkena dampak bencana, perubahan iklim, atau inflasi yang amat tinggi.
Publik juga mesti berani menyuarakan kritik atas masih banyak kekurangan pelaksanaan bansos. Agar manfaat bansos kian maksimal dan tepat sasaran, publik mesti berani menyuarakan ketidakberesan di lapangan. Bila muncul narasi bengkok soal bansos, rakyat mestinya tidak ragu-ragu untuk melawannya. Bansos mestinya menjadi alat distribusi keadilan ekonomi, bukan instrumen pendulang elektoral.
BANTUAN sosial atau bansos pada dasarnya merupakan insiatif yang mulia.
PEMERIKSAAN dua menteri dari era Presiden Joko Widodo oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi menjadi sorotan publik.
SAMA seperti perang terhadap korupsi, perang melawan narkoba di negeri ini sering dipecundangi dari dalam.
EKONOMI Indonesia melambung di tengah pesimisme yang masih menyelimuti kondisi perekonomian global maupun domestik.
BERAGAM cara dapat dipakai rakyat untuk mengekspresikan ketidakpuasan, mulai dari sekadar keluh kesah, pengaduan, hingga kritik sosial kepada penguasa.
MANTAN Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong dan mantan Sekjen DPP PDIP Hasto Kristiyanto telah resmi bebas dari tahanan.
Kebijakan itu berpotensi menciptakan preseden dalam pemberantasan korupsi.
ENTAH karena terlalu banyak pekerjaan, atau justru lagi enggak ada kerjaan, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memblokir puluhan juta rekening milik masyarakat.
KASUS suap proses pergantian antarwaktu (PAW) untuk kader PDI Perjuangan Harun Masiku ke kursi DPR RI masih jauh dari tutup buku alias belum tuntas.
Intoleransi dalam bentuk apa pun sesungguhnya tidak bisa dibenarkan.
KEPALA Desa ibarat etalase dalam urusan akuntabilitas dan pelayanan publik.
KONFLIK lama Thailand-Kamboja yang kembali pecah sejak Kamis (24/7) tentu saja merupakan bahaya besar.
NEGERI ini memang penuh ironi. Di saat musim hujan, banjir selalu melanda dan tidak pernah tertangani dengan tuntas. Selepas banjir, muncul kemarau.
Berbagai unsur pemerintah pun sontak berusaha mengklarifikasi keterangan dari AS soal data itu.
EKS marinir TNI-AL yang kini jadi tentara bayaran Rusia, Satria Arta Kumbara, kembali membuat sensasi.
SEJAK dahulu, koperasi oleh Mohammad Hatta dicita-citakan menjadi soko guru perekonomian Indonesia.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved