Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
DALAM melakukan perburuan elektoral, siapa pun mestinya pantang menghalalkan segala cara, termasuk menyebarkan informasi yang sesat dan menyesatkan. Aturan main seperti itulah yang harus dipegang teguh ketika para calon yang bersaing di Pilpres maupun Pemilu Legislatif 2024 hendak meraih sebanyak-banyaknya suara rakyat. Apalagi, kalau objek yang berusaha disesatkan ialah informasi soal bantuan sosial (bansos), maka semua pihak mestinya taat azas.
Wajib diingat bansos bukanlah monopoli salah satu calon maupun penguasa yang diidentikkan di kubu paslon tertentu. Sejatinya bansos ialah mekanisme negara yang jelas diatur dalam undang undang. Pada akhirnya, siapa pun calon yang memimpin nanti, tidak berkonsekuensi pada ada atau tidaknya bansos. Sebagai amanat undang-undang, siapa pun pemenang pilpres harus tunduk dan patuh untuk tetap menyalurkan bansos, khususnya dalam situasi darurat.
Bila merujuk pada dasar aturannya, bansos diatur dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik. Landasan hukum lainnya ialah Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2011 tentang
Penanganan Fakir Miskin. Ada juga UU Nomor 14 Tahun 2019 tentang Pekerja Sosial. Menurut undang-undang tersebut, bantuan sosial merupakan bantuan berupa uang, barang, atau jasa kepada individu, keluarga, kelompok atau masyarakat miskin, tidak mampu, dan/atau rentan terhadap risiko sosial.
Dengan demikian, aneh kiranya kalau ada pihak-pihak yang merasa bansos ialah hasil karya mereka sendiri. Apalagi, sampai menakut-nakuti bila paslon tertentu dan parpol pendukung paslon itu menang, maka bansos menjadi hilang. Sebaliknya, bila paslon mereka dan partai mereka yang menang, bansos jalan terus. Sungguh sebuah cara yang tidak elok, jauh dari kesan elegan, apalagi disebarkan dengan sadar.
Bagi pihak-pihak yang menyebarkan kebohongan soal penghapusan bansos justru patut dipertanyakan. Masih relevankah menggunakan kampanye hitam untuk mengalahkan lawan? Harus kita katakan bahwa cara-cara kotor seperti itu hanya merugikan proses demokrasi dan kepercayaan masyarakat. Publik akan menjadi apatis untuk berpartisipasi dalam proses pemilu.
Padahal, publik sejatinya subjek dalam demokrasi yang harus diedukasi sekaligus diperjuangkan hak-hak mereka, bukan malah ditakut-takuti. Ketika publik apatis, yang terancam ialah kelangsungan demokrasi. Maka apa yang kini bengkok haruslah diluruskan dan disuarakan, yakni bansos tidak akan dihapuskan, selama masih ada kaum miskin dan kelompok rentan yang terkena dampak bencana, perubahan iklim, atau inflasi yang amat tinggi.
Publik juga mesti berani menyuarakan kritik atas masih banyak kekurangan pelaksanaan bansos. Agar manfaat bansos kian maksimal dan tepat sasaran, publik mesti berani menyuarakan ketidakberesan di lapangan. Bila muncul narasi bengkok soal bansos, rakyat mestinya tidak ragu-ragu untuk melawannya. Bansos mestinya menjadi alat distribusi keadilan ekonomi, bukan instrumen pendulang elektoral.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK), lembaga yang sejatinya bertugas mengusut dan memberantas korupsi
Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto juga bukan tidak menyadari persoalan ini.
GOOGLE dan Youtube akhirnya tunduk dan manut terhadap aturan main di Indonesia.
JUTAAN siswa berjuang keras tiap tahun untuk mendapatkan kursi di perguruan tinggi negeri (PTN) terbaik demi meraih masa depan.
PENAIKAN harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi, yang kemudian disusul penaikan harga elpiji nonsubsidi, memang tak terhindarkan.
SETELAH penantian panjang, 22 tahun lamanya, akhirnya pekerja rumah tangga (PRT) diakui negara sebagai sebuah profesi.
PERNYATAAN Jaksa Agung ST Burhanuddin, yang meminta jajarannya tidak sembarangan menetapkan kepala desa sebagai tersangka, patut dicermati secara jernih
DUA hari lagi, tepatnya 22 April 2026, kelompok terbang (kloter) pertama jemaah haji Indonesia akan melangkahkan kaki dan bertolak meninggalkan asrama haji menuju Tanah Suci
KAMPUS seharusnya menjadi ruang aman, menjadi tempat bagi mahasiswa untuk belajar, berpikir kritis, dan membangun karakter.
Kebebasan pers merupakan sebuah wujud kemuliaan yang menjadi nadi dari negara demokrasi.
PRESIDEN Prabowo Subianto kembali melakukan kunjungan kenegaraan ke daratan Eropa.
PENANGKAPAN Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo, membuka tabir yang teramat menyesakkan dada.
Diversifikasi sumber energi, penguatan cadangan strategis, serta percepatan transisi menuju energi baru dan terbarukan bukan lagi sekadar opsi, melainkan keniscayaan.
PROSPEK perdamaian di Timur Tengah mulai tampak, tetapi seperti fatamorgana. Damai itu terlihat dekat, tapi mudah menguap sebelum benar-benar terwujud.
Kejaksaan tidak dapat melepaskan tanggung jawab atas langkah yang diambil oleh JPU.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved