Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
CALON presiden Anies Baswedan membuat kehebohan di jagat maya saat menjalani debat capres putaran pertama dua hari lalu. Dalam debat tersebut, capres nomor urut 1 itu mengungkapkan adanya fenomena ordal (orang dalam) untuk bisa mendapatkan pekerjaan atau posisi.
Bagi capres yang diusung Partai NasDem, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tersebut, maraknya ordal bisa merusak tatanan negeri ini ke depannya.
"Fenomena ordal ini menyebalkan. Di seluruh Indonesia kita menghadapi fenomena ordal (orang dalam). Mau ikut kesebelasan, ada ordalnya. Mau jadi guru, ordal. Mau masuk sekolah, ada ordal. Mau dapat tiket konser, ada ordal. Ada ordal di mana-mana, yang membuat meritokratik enggak berjalan, yang membuat etika luntur,” kata Anies.
Publik luas pun paham penyematan istilah ordal ini merujuk kepada cawapres nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka yang mendampingi Prabowo Subianto. Putra sulung Presiden Joko Widodo itu bisa mendapatkan tiket cawapres setelah Mahkamah Konstitusi mengubah syarat untuk menjadi capres-cawapres dengan menambah frasa 'pernah atau sedang menjadi pejabat publik yang dipilih melalui pemilu dan pilkada' meski belum berumur 40 tahun.
Putusan itu dinilai bisa mulus karena Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman ialah adik ipar Presiden Jokowi, yang berarti paman Gibran. Berbagai kalangan lalu mendesak agar ada Mahkamah Kehormatan MK untuk mengadili Anwar Usman dan para hakim MK karena diduga melanggar etika dalam putusan tersebut. Anwar disebut-sebut sebagai ordal yang memiliki konflik kepentingan demi memuluskan aturan buat keponakannya itu. MKMK pun memvonis Anwar bersalah melakukan pelanggaran etik berat.
Dalam konteks yang lebih luas, fenomena ordal yang diungkapkan Anies memang benar adanya. Pernyataan itu bukan sekadar pepesan kosong tanpa bukti, apalagi hanya pernyataan politik demi mendulang dukungan. Bahkan, kalangan anak muda dan mahasiswa, komunitas yang melahirkan istilah ini, sudah fasih betul apa dan bagaimana praktik ordal dilakukan.
Di kalangan mereka, kerap muncul kritik bahwa agar bisa mendapatkan posisi atau pekerjaan yang diidamkan, cukup dengan memiliki akses ordal. Tidak perlu pintar atau berprestasi, asal ada ordal, semua urusan lancar.
Di sisi lain, sebenarnya akses yang dimiliki individu terhadap keberadaan ordal memang tidak sepenuhnya buruk. Di banyak negara yang menganut sistem meritokrasi dalam proses rekrutmen kerja dan politik pun, ordal digunakan untuk memudahkan perusahaan atau partai politik mengetahui latar belakang kandidat pekerja atau calon anggota parpol.
Namun, praktik itu masih bisa ditoleransi selama faktor meritokrasi atau prestasi tetap menjadi acuan bagi perusahaan, birokrasi, maupun institusi politik ketika merekrut seseorang untuk menduduki suatu posisi. Bukan seenaknya mengubah aturan agar orang yang direkomendasikan lolos, atau mengabaikan sama sekali kemampuan sesorang untuk dipertandingkan.
Karena itu, apa yang diucapkan Anies dalam debat putaran pertama ini perlu menjadi perhatian semua bahwa dalam takaran tertentu, ordal sudah seperti korupsi. Penggunaan ordal demi memuluskan jalan mencapai suatu posisi, serupa dengan mengamputasi bibit-bibit unggul yang mestinya mengisi jabatan-jabatan publik.
Jangan sampai kita membiarkan mereka yang punya akses luas di kekuasaan seenaknya memerkosa aturan demi kepentingan jangka pendek. Aturan dan hukum yang dihasilkan mestinya menjunjung etika. Bila etika diabaikan bahkan dibiasakan oleh mereka yang mestinya menjadi teladan, ordal bakal terus merajalela dan negeri ini akan diurus para pecundang.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK), lembaga yang sejatinya bertugas mengusut dan memberantas korupsi
Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto juga bukan tidak menyadari persoalan ini.
GOOGLE dan Youtube akhirnya tunduk dan manut terhadap aturan main di Indonesia.
JUTAAN siswa berjuang keras tiap tahun untuk mendapatkan kursi di perguruan tinggi negeri (PTN) terbaik demi meraih masa depan.
PENAIKAN harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi, yang kemudian disusul penaikan harga elpiji nonsubsidi, memang tak terhindarkan.
SETELAH penantian panjang, 22 tahun lamanya, akhirnya pekerja rumah tangga (PRT) diakui negara sebagai sebuah profesi.
PERNYATAAN Jaksa Agung ST Burhanuddin, yang meminta jajarannya tidak sembarangan menetapkan kepala desa sebagai tersangka, patut dicermati secara jernih
DUA hari lagi, tepatnya 22 April 2026, kelompok terbang (kloter) pertama jemaah haji Indonesia akan melangkahkan kaki dan bertolak meninggalkan asrama haji menuju Tanah Suci
KAMPUS seharusnya menjadi ruang aman, menjadi tempat bagi mahasiswa untuk belajar, berpikir kritis, dan membangun karakter.
Kebebasan pers merupakan sebuah wujud kemuliaan yang menjadi nadi dari negara demokrasi.
PRESIDEN Prabowo Subianto kembali melakukan kunjungan kenegaraan ke daratan Eropa.
PENANGKAPAN Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo, membuka tabir yang teramat menyesakkan dada.
Diversifikasi sumber energi, penguatan cadangan strategis, serta percepatan transisi menuju energi baru dan terbarukan bukan lagi sekadar opsi, melainkan keniscayaan.
PROSPEK perdamaian di Timur Tengah mulai tampak, tetapi seperti fatamorgana. Damai itu terlihat dekat, tapi mudah menguap sebelum benar-benar terwujud.
Kejaksaan tidak dapat melepaskan tanggung jawab atas langkah yang diambil oleh JPU.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved