Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Kumpulan Berita DPR RI
DI antara tujuh isu penting dalam debat capres-cawapres 2024 yang akan berlangsung malam ini, isu pemberantasan korupsi harus sangat cermati. Pemberantasan korupsi di Tanah Air dalam kondisi terus memburuk, bahkan memasuki situasi darurat.
Situasi itu sangat kentara ketika skor indeks persepsi korupsi kita terjerembap di angka 34, dari rentang angka 0 hingga 100, atau skor terendah sejak 2005. Padahal, tahun sebelumnya negeri ini sempat memperoleh skor 38 dalam pemberantasan korupsi. Bukan skor yang layak dibanggakan, tapi setidaknya masih sedikit lebih tinggi ketimbang skor terakhir.
Kepercayaan kita terhadap lembaga antirasuah KPK pun dibawa ke titik nadir oleh sang ketua, Firli Bahuri. Ia telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. Apalagi, kasus pemerasan diyakini merupakan puncak kejahatan korupsi dan itu menyeret nama pucuk pimpinan lembaga antikorupsi.
Dengan ditambah berbagai kasus korupsi lain yang terus marak, kita tidak perlu heran jika nanti indeks persepsi korupsi Indonesia yang dikeluarkan Transparency International makin terempas. IPK Indonesia yang sempat naik periode pertama pemerintahan Presiden Jokowi kini terus turun.
Pada 2019, Indonesia mendapatkan 40 poin dan bertengger di posisi 85 dari 180 negara, atau naik empat peringkat dari tahun sebelumnya. Namun, pada 2020, IPK Indonesia turun tiga poin hingga merosot ke peringkat ke-102 dari 180 negara.
Setahun berikutnya, IPK Indonesia sempat membaik hingga naik ke posisi 96 dari 180 negara. Lalu, tahun lalu Indonesia mengalami penurunan empat poin menjadi 34 poin hingga jatuh ke posisi 110 dari 180 negara.
Hasil pada 2022 itu merupakan penurunan paling drastis sejak 1995 sekaligus merupakan IPK Indonesia yang jauh di bawah rata-rata skor IPK di negara Asia-Pasifik, yaitu 45. Bahkan, di antara negara Asia Tenggara, skor Indonesia tidak hanya di bawah Singapura dan Malaysia, tetapi juga kalah dari Timor Leste, Vietnam, dan Thailand.
Jika menilik yang terjadi dalam periode itu, nyata-nyata kasus korupsi meningkat secara skala dan jumlah. Namun, merosotnya IPK jelas juga disebabkan penindakan yang buruk dan itu sulit dibantah karena kendurnya kinerja KPK.
Tidak dapat dimungkiri, itu ialah buah kanibalisasi kewenangan KPK yang membonceng revisi Undang-Undang KPK. Melalui undang-undang yang datang secara mengendap-endap lalu tiba-tiba disahkan itu, KPK dipereteli kewenangannya, dimasukkan ke rumpun eksekutif, bukan lagi lembaga independen.
KPK dibuat kehilangan gigi. Para penyidik yang garang terhadap koruptor disingkirkan melalui tes wawasan kebangsaan dengan pertanyaan aneh-aneh yang tidak masuk akal. Para pendekar perang melawan korupsi itu pun ditekuk dan dibuat roboh oleh tes wawasan kebangsaan yang oleh aktivis antikorupsi justru disebut jauh dari wawasan kebangsaan itu.
Karena semua keterpurukan itulah, bagaimana komitmen capres-cawapres untuk menyelamatkan KPK dan mengembalikan perang melawan korupsi pada relnya akan menjadi hal penting. Sangat penting. Dalam debat capres yang salah satu temanya tentang antikorupsi itulah momentum untuk menilai komitmen dan gagasan kandidat diuji.
Sekadar berjanji untuk memperbaiki pemberantasan korupsi, tanpa rencana jelas penguatan KPK secara lembaga, termasuk pegawainya, harus diwaspadai sebagai janji manis. Capres dan cawapres yang tidak mampu memberikan rencana jelas penyelamatan KPK juga berarti buta akan kedaruratan korupsi di Indonesia.
Tidak hanya itu, capres-cawapres harus menunjukkan komitmen mendorong pengesahan RUU Perampasan Aset. RUU yang sudah diusulkan sejak 2008 itu krusial karena bertujuan menutup celah yang tidak dapat ditangani UU 20/2001 tentang Perubahan atas UU 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dan UU 8/2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.
Dua UU tersebut membutuhkan pembuktian terhadap tindak pidana yang dilakukan pelaku. Jika berkaca pada banyak kasus permainan transaksi yang canggih, terlihat tantangan berat KPK untuk membuktikan tindak pidana.
Jika RUU Perampasan Aset disahkan, segala kekayaan yang tidak dapat dibuktikan asal-usulnya dapat dirampas negara. Itu termasuk pula kekayaan yang diperoleh dari perdagangan narkotika dan penyelundupan.
UU perampasan aset juga merupakan utang Indonesia pada dunia. Indonesia telah menyerahkan instrumen ratifikasi atas United Nation Convention Against Corruption (UNCAC) dan United Nations Convention Against Transnational Organized Crimes (UNCTOC), beberapa tahun lalu, sebagai rujukan pembentukan RUU Perampasan Aset.
Sekadar menjerakan koruptor melalui pemidanaan ke Nusa Kambangan jelas bukan langkah yang cukup. Bahkan, ada potensi hal seperti itu sekadar gimik yang bisa saja tidak akan menjadi kenyataan ketika publik sudah alpa.
Debat memang tidak.menyelesaikan segalanya. Namun, dari debat itu publik bisa menimbang isi kepala para kandidat dan komitmen serius mereka dalam perang melawan darurat korupsi.
BANTUAN sosial atau bansos pada dasarnya merupakan insiatif yang mulia.
PEMERIKSAAN dua menteri dari era Presiden Joko Widodo oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi menjadi sorotan publik.
SAMA seperti perang terhadap korupsi, perang melawan narkoba di negeri ini sering dipecundangi dari dalam.
EKONOMI Indonesia melambung di tengah pesimisme yang masih menyelimuti kondisi perekonomian global maupun domestik.
BERAGAM cara dapat dipakai rakyat untuk mengekspresikan ketidakpuasan, mulai dari sekadar keluh kesah, pengaduan, hingga kritik sosial kepada penguasa.
MANTAN Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong dan mantan Sekjen DPP PDIP Hasto Kristiyanto telah resmi bebas dari tahanan.
Kebijakan itu berpotensi menciptakan preseden dalam pemberantasan korupsi.
ENTAH karena terlalu banyak pekerjaan, atau justru lagi enggak ada kerjaan, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memblokir puluhan juta rekening milik masyarakat.
KASUS suap proses pergantian antarwaktu (PAW) untuk kader PDI Perjuangan Harun Masiku ke kursi DPR RI masih jauh dari tutup buku alias belum tuntas.
Intoleransi dalam bentuk apa pun sesungguhnya tidak bisa dibenarkan.
KEPALA Desa ibarat etalase dalam urusan akuntabilitas dan pelayanan publik.
KONFLIK lama Thailand-Kamboja yang kembali pecah sejak Kamis (24/7) tentu saja merupakan bahaya besar.
NEGERI ini memang penuh ironi. Di saat musim hujan, banjir selalu melanda dan tidak pernah tertangani dengan tuntas. Selepas banjir, muncul kemarau.
Berbagai unsur pemerintah pun sontak berusaha mengklarifikasi keterangan dari AS soal data itu.
EKS marinir TNI-AL yang kini jadi tentara bayaran Rusia, Satria Arta Kumbara, kembali membuat sensasi.
SEJAK dahulu, koperasi oleh Mohammad Hatta dicita-citakan menjadi soko guru perekonomian Indonesia.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved