Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Kumpulan Berita DPR RI
DI tengah proses kampanye Pemilu 2024 yang kian menghangat, DPR RI melalui Rapat Paripurna mengegolkan Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) sebagai RUU inisiatif DPR yang membuat banyak pihak tersengat. Rancangan beleid ini dibuat sebagai konsekuensi bakal diimplementasikannya UU Ibu Kota Negara terkait pemindahan ibu kota dari Jakarta ke Nusantara.
Namun, draf RUU DKJ yang bakal dibahas ini menuai polemik karena di salah satu pasalnya hendak menghilangkan proses demokrasi. Pasal 10 ayat (2) draf RUU itu menyebutkan bahwa gubernur dan wakil gubernur ditunjuk, diangkat, dan diberhentikan presiden dengan memperhatikan usul atau pendapat DPRD.
Apabila klausul ini diberlakukan, Gubernur Jakarta tidak lagi dipilih langsung oleh rakyat, tapi diunjuk langsung oleh presiden. Celakanya, kendati diprotes keras oleh beragam kalangan, Badan Legislasi DPR sebagai pengusul RUU ini tetap menganggap bahwa penetapan gubernur oleh presiden tidak akan menghilangkan demokrasi.
Dalihnya, kata mereka, karena proses penunjukan itu tetap melalui jalur demokrasi, yakni melibatkan DPRD dalam menentukan nama-nama calon gubernur. Wakil Ketua Badan Legislasi DPR Achmad Baidowi berargumen bahwa makna demokratis dalam penetapan kepala daerah tidak selalu berujung dengan pemilihan langsung oleh masyarakat.
Baleg DPR juga mengungkapkan alasan lain munculnya ide ini ialah tingginya biaya pilkada langsung yang harus dianggarkan. Menurut Baidowi, anggaran yang besar untuk pilkada tersebut lebih baik digunakan untuk pembangunan dan kesejahteraan rakyat.
Alasan Baleg DPR yang harus merampungkan RUU ini pada 15 Februari 2024 jelas meremehkan nalar publik. Padahal, ide untuk pemilihan kepala daerah secara tidak langsung ini pernah beberapa kali diusulkan para elite politik di negeri ini dan ditolak publik secara luas.
Saat itu, ide pemilihan tidak langsung hampir diimplementasikan pada masa pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono melalui UU No 22/2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota. Namun, atas desakan publik, Presiden SBY kemudian membatalkan UU tersebut dengan menerbitkan Perppu No 1/2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota serta Perppu No 2/2014 tentang Perubahan atas UU No 23/2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Klausul penunjukan gubenur oleh presiden ini jelas tidak ubahnya upaya para elite politik untuk membunuh hak politik warga Jakarta yang saat ini mencapai lebih dari 11 juta jiwa. Belum lagi, ada kecurigaan bahwa upaya memasukkan pasal ini bisa meningkatkan praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme di Jakarta dan Indonesia. Dengan APBD yang mencapai Rp81 triliun, bukan tidak mungkin proses penunjukan gubernur oleh presiden tersebut bisa menjadi ajang transaksi antarpara elite politik.
Karena itu, publik dan kekuatan demokrasi harus menolak masuknya klausul pemilihan gubernur Jakarta oleh presiden ini. Mereka mesti bergandengan tangan dengan Partai NasDem, PKS, PKB, dan sejumlah elite PDIP, yang secara tegas menolak praktik sewenang-wenang yang bakal merusak demokrasi.
Jangan sampai pemberlakuan pasal tersebut sekadar memberi keuntungan singkat kepada pihak-pihak yang tidak peduli pada kepentingan demokrasi yang berpusat dari partisipasi publik. Jangan biarkan hak publik dikebiri, partisipasi publik dibonsai, demi kepentingan sekelompok kecil orang.
Demokrasi di daerah melalui pilkada pilihan rakyat yang telah terbukti menumbuhkan para pemimpin baru di negeri ini, jangan lagi diutak-atik demi syahwat politik untuk berkuasa. Jangan pula para pemburu rente dan kuasa membegal demokrasi di daerah yang kian mekar atas nama efisiensi anggaran, yang dalam jangka panjang justru membunuh partisipasi anak bangsa.
BANTUAN sosial atau bansos pada dasarnya merupakan insiatif yang mulia.
PEMERIKSAAN dua menteri dari era Presiden Joko Widodo oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi menjadi sorotan publik.
SAMA seperti perang terhadap korupsi, perang melawan narkoba di negeri ini sering dipecundangi dari dalam.
EKONOMI Indonesia melambung di tengah pesimisme yang masih menyelimuti kondisi perekonomian global maupun domestik.
BERAGAM cara dapat dipakai rakyat untuk mengekspresikan ketidakpuasan, mulai dari sekadar keluh kesah, pengaduan, hingga kritik sosial kepada penguasa.
MANTAN Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong dan mantan Sekjen DPP PDIP Hasto Kristiyanto telah resmi bebas dari tahanan.
Kebijakan itu berpotensi menciptakan preseden dalam pemberantasan korupsi.
ENTAH karena terlalu banyak pekerjaan, atau justru lagi enggak ada kerjaan, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memblokir puluhan juta rekening milik masyarakat.
KASUS suap proses pergantian antarwaktu (PAW) untuk kader PDI Perjuangan Harun Masiku ke kursi DPR RI masih jauh dari tutup buku alias belum tuntas.
Intoleransi dalam bentuk apa pun sesungguhnya tidak bisa dibenarkan.
KEPALA Desa ibarat etalase dalam urusan akuntabilitas dan pelayanan publik.
KONFLIK lama Thailand-Kamboja yang kembali pecah sejak Kamis (24/7) tentu saja merupakan bahaya besar.
NEGERI ini memang penuh ironi. Di saat musim hujan, banjir selalu melanda dan tidak pernah tertangani dengan tuntas. Selepas banjir, muncul kemarau.
Berbagai unsur pemerintah pun sontak berusaha mengklarifikasi keterangan dari AS soal data itu.
EKS marinir TNI-AL yang kini jadi tentara bayaran Rusia, Satria Arta Kumbara, kembali membuat sensasi.
SEJAK dahulu, koperasi oleh Mohammad Hatta dicita-citakan menjadi soko guru perekonomian Indonesia.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved