Memuliakan Daulat Hukum

26/1/2015 00:00
INSTITUSI penegak hukum ialah salah satu bagian tubuh negara yang harus tetap utuh. Tanpanya negara seperti lumpuh.

Komisi Pemberantasan Korupsi ialah salah satu pilar utama penegakan  hukum di negara ini. Bila pilar ini runtuh, penegakan hukum dan  pemberantasan korupsi bakal rapuh dan berangsur-angsur lumpuh. Lumpuh karena korupsi bakal merajalela menggerogoti negara.

Oleh karena itu, kita semestinya mendukung dan me.ngawal Presiden Joko  Widodo yang memastikan KPK tidak lumpuh dan terus bekerja memberantas  korupsi. Presiden perlu memastikan itu untuk menjawab derasnya tudingan bahwa sedang terjadi proses pelemahan KPK.

Salah satu tudingan menunjuk penetapan tersangka terhadap Wakil Ketua KPK Bambang Widjajanto oleh Polri atas tuduhan pemberian kesaksian palsu dalam perkara sengketa Pilkada Kabupaten Kotawaringin Barat di Mahkamah Konstitusi.

Menurut tudingan itu, penetapan Bambang sebagai tersangka merupakan  balasan Polri atas penetapan Kapolri terpilih Komjen Budi Gunawan sebagai tersangka oleh KPK.

Penetapan Bambang sebagai tersangka menyebabkan komisioner KPK yang  semestinya berjumlah lima orang, kini tinggal tiga orang. Berdasarkan  Undang-Undang KPK, komisioner yang menjadi tersangka harus berhenti sementara. Seorang komisioner lainnya belum dipilih.

Jumlah komisioner KPK yang tidak lengkap itu dikhawatirkan akan melumpuhkan KPK. Namun, banyak kalangan berpendapat tiga komisioner KPK yang ada tetap bisa bekerja. Itu karena kepemimpinan di lembaga itu sesuai dengan Undang-Undang KPK bersifat kolektif kolegial.

Meski KPK tidak lumpuh dan masih bisa bekerja, Presiden tetap perlu  memastikan dan menjaminnya. Namun, kita hendak memberi sejumlah catatan atasnya. Pertama, kita tetap harus menghormati hukum. Tidak mungkin kita menjamin dan memastikan penegak hukum tetap bekerja, tetapi dengan mengabaikan dan melanggar hukum.

Presiden sesungguhnya sudah menegaskan hal itu. Dalam kasus Komjen Budi Gunawan dan Bambang Widjojanto, Presiden memerintahkan proses hukum berlangsung secara objektif. Presiden menegaskan perintah itu lagi saat jumpa pers seusai bertemu dengan sejumlah tokoh senior tadi malam. Kita berharap Presiden konsisten dengan pernyataannya ini.

Kedua, dalam perseteruan KPK dan Polri, bila terjadi pelemahan, itu  bukan cuma menimpa KPK, tetapi juga Polri. Karena itu, kita juga  harus menyelamatkan Polri, selain KPK.

Menjamin penegak dan penegakan hukum tidak lumpuh sesungguhnya menjamin semua institusi hukum menjalan.kan fungsinya menegakkan hukum secara objektif. Tanda bahwa para penegak hukum tidak lumpuh dan bekerja sungguh-sungguh terlihat dari apakah mereka memproses segala perkara hukum secara objektif.

Bila semua institusi penegak hukum menjalankan proses hukum secara objektif, tidak perlu ada aksi saling balas dan saling bermanuver. Dalam hal ini, Presiden sudah memerintahkan para penegak hukum untuk tidak melakukan kriminalisasi karena itu bisa saling melemahkan.

Oleh karena itu, kita hendak mengingatkan semua pihak untuk tidak mendorong-dorong dan menjerumuskan Presiden untuk mengabaikan atau  mengintervensi hukum. Presiden pun jangan mau disorong-sorong untuk mengabaikan dan mengintervensi hukum.

Marilah kita sama-sama memuliakan daulat hukum. Dengan begitu, Indonesia tidak lumpuh, terus berdenyut, menggeliat, dan bergerak mencapai kemajuan.


Berita Lainnya