Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

Debat Tunggal Ajang Pembuktian

04/12/2023 05:00

TINGGAL sepekan lagi pelaksanaan rangkaian debat calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) akan dimulai. Namun, kontroversi tengah menyelimuti kepastian format debat yang menjadi titik berat dalam masa kampanye pemilihan presiden tersebut.

Awalnya, tidak ada yang aneh ketika pada akhir November Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menyatakan telah menetapkan jadwal lima kali debat pasangan calon. Penetapan itu sekaligus menepis isu bahwa penyelenggara pemilu tidak menyelenggarakan debat pasangan capres dan cawapres.

Komisioner KPU lantas membeberkan format debat, mulai tema hingga peserta debat. Lewat penjelasan yang sambil lalu, ternyata ada perubahan cukup mendasar bila dibandingkan dengan format debat pada Pilpres 2019. Entah terinspirasi bisikan siapa, KPU kali ini meniadakan debat tunggal, baik capres maupun cawapres.

Dalam format debat mendatang, saat debat capres, cawapres tiap-tiap capres akan mendampingi. Demikian pula ketika debat cawapres, capres mereka turut tampil.

KPU berdalih itu tidak menyalahi Peraturan KPU (PKPU) No 15 Tahun 2023 tentang Kampanye Pemilihan Umum. Ketentuan tersebut mengatur lima kali debat dengan rincian tiga kali untuk capres dan dua kali untuk cawapres.

Menurut KPU, dalam debat cawapres, misalnya, cawapres tetap menjadi aktor utama dengan porsi bicara yang dominan. Tentu saja, capres yang mendampingi bisa membantu dalam debat. Untuk apa tampil mendampingi bila hanya diam sambil sesekali mengangguk-angguk atau bertepuk tangan?

Format seperti itu lantas memancing kecurigaan sebagai pesanan salah satu pasangan capres dan cawapres. Jelas yang paling diuntungkan dari format ini ialah calon yang mungkin lemah dalam memaparkan gagasan ataupun mempertahankan argumentasi.

Lebih parah lagi jika calon yang bersangkutan maju dengan penguasaan visi, misi, hingga program yang ia dan pasangannya tawarkan untuk rakyat sangat lemah. Bagaimana pemilih bisa menilai penguasaan calon bila tidak melalui debat tunggal?

Kita perlu mengingatkan KPU bahwa presiden dan wakil presiden memiliki peran yang sama-sama penting meski tidak setara. Dalam hal ini, wapres yang paling sering dianggap sekadar ban serep.

Tugas wakil presiden sesungguhnya sangat strategis. Dalam tatanan negara yang menganut sistem presidensial, presiden dan wakil presiden saling membantu, mengisi, serta melengkapi dengan presiden sebagai pelaksana utama.

Pasal 12C UUD 1945 menjelaskan bahwa wakil presiden membantu presiden dalam melaksanakan tugasnya dan dapat diberikan tugas khusus oleh presiden. Selain akan menjadi pengganti presiden jika terjadi kekosongan jabatan karena kematian, pengunduran diri, atau alasan lainnya, wakil presiden juga penting dalam konteks ketahanan sistem karena menjadi semacam lapisan ‘keamanan’ tambahan.

Wakil presiden juga dapat memberikan dukungan strategis kepada presiden dalam pembuatan keputusan dan pelaksanaan kebijakan. Ia bisa berperan sebagai penasihat di lingkaran kepresidenan.

Untuk itu, diperlukan cawapres yang mumpuni, bukan kaleng-kaleng. Debat tunggal cawapres sebagaimana capres diperlukan untuk menunjukkan kemampuan calon, paling tidak dalam penguasaan visi dan misi bahwa program yang mereka rencanakan bukan omong kosong. Dalam debat itulah, argumen program kerja untuk pertama kalinya diuji.

Bila alasan KPU agar debat memperlihatkan seberapa baik kerja sama antara capres dan cawapres, tidak perlu dengan meniadakan debat tunggal. Cukup menyelipkan format tampil bersama di satu atau dua agenda debat.

Jangan menghilangkan kesempatan bagi capres dan cawapres mengerahkan kemampuan sepenuhnya dalam membeberkan gagasan memajukan bangsa. Pemilih juga berhak mendapatkan gambaran selengkapnya mengenai kepiawaian mereka lewat debat sebelum menentukan pilihan. Itulah bentuk penghormatan kepada pemilih. 

 



Berita Lainnya
  • asasf

    28/6/2025 19:24

    asfsafasf

  • Jangan Loloskan Calon Titipan

    02/8/2024 05:00

    PANITIA Seleksi Calon Pimpinan dan Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) adalah kunci

  • Teladan Netralitas Jangan Omon-Omon

    01/8/2024 05:00

    Namun, seruan Menko Polhukam itu bak membuka kembali lembaran-lembaran pelanggaran yang terjadi pada masa lalu.

  • Hadirkan Keadilan untuk Dini

    31/7/2024 05:00

    VONIS bebas terdakwa Gregorius Ronald Tannur telah mencederai pemenuhan hak atas keadilan korban Dini Sera Afrianti beserta keluarga.

  • Jalan Akhir Tegakkan Muruah KPU

    30/7/2024 05:00

    SETELAH menjabat Pelaksana Tugas (Plt) Ketua KPU RI sejak 4 Juli 2024, Mochammad Afifuddin resmi menjadi Ketua KPU RI definitif periode 2022-2027 mulai kemarin.

  • Negara Jangan Kalah Lawan Judol

    29/7/2024 05:00

    SEBARAN racun judi daring atau judi online (judol) kian mengerikan.

  • Rumah Sakit Penilap Duit

    27/7/2024 05:00

    MEMALUKAN, amat memalukan.

  • Pertaruhan Pemberantasan Korupsi

    26/7/2024 05:00

    HARUS tegas dikatakan bahwa tekad bangsa ini untuk memberantas korupsi berada di ambang gawat darurat.

  • Setop Legislasi Transaksional

    25/7/2024 05:00

    PERIODE Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) masa bakti 2019-2024 tinggal hitungan bulan lagi.

  • Harta, Takhta, Pilkada

    24/7/2024 05:00

    SEMAKIN dekat pada pemilihan umum, rakyat negeri ini sudah biasa melihat manuver politik yang makin menjadi. Lawan menjadi kawan, begitu pula sebaliknya.

  • Kejaksaan di Puncak Kepercayaan

    23/7/2024 05:00

    ADA pepatah populer bahwa hasil tidak akan mengkhianati usaha. Dari usaha yang keras akan dipanen hasil yang memuaskan.

  • Habis Tapera Terbitlah Asuransi

    22/7/2024 05:00

    FRASA gotong royong kembali dipakai untuk menjadi dalih dan alasan bagi negara untuk mengutip uang dari rakyat.

  • Utak-atik Anggaran Makanan Bergizi

    20/7/2024 05:00

    PROGRAM makan siang gratis merupakan janji politik pasangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka yang sedari awal membetot perhatian.

  • Wakil Menteri Muluskan Transisi

    19/7/2024 05:00

    PRESIDEN Joko Widodo melantik tiga wakil menteri sekaligus untuk membantu kerja menteri-menteri bidang ekonomi, kemarin.

  • Setop Pilih Pemimpin Korup

    18/7/2024 05:00

    PEMILIHAN kepala daerah (pilkada) akan digelar serentak pada November mendatang, dari wali kota, bupati, hingga gubernur.

  • Indonesia Darurat Rasuah

    17/7/2024 05:00

    MASYARAKAT Indonesia terpotret semakin permisif terhadap perilaku korupsi. Perbuatan lancung yang dahulu dianggap tabu itu perlahan-lahan mulai dianggap biasa dan ditoleransi