Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

Mengakhiri Siasat Firli

01/12/2023 21:00

KASUS dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo diharapkan semakin terang-benderang. Penyidik sudah bisa leluasa membongkar praktik lancung itu dan mengonfrontasikan bertumpuk bukti kepada tersangka Firli Bahuri yang pagi tadi menyambangi Mabes Polri untuk diperiksa pertama kalinya sebagai tersangka.

Segala keistimewaan yang sebelumnya melekat di diri Firli, kini sudah ditanggalkan karena ia sudah nonaktif. Ketua Sementara KPK Nawawi Pomolango pun sudah melarang Firli ngantor di Gedung Merah Putih itu. Sehingga, hal itu menutup semua potensi jebakan psikologis antara penyidik Polri dan Firli. 

Sekarang, bola berada di Polri untuk mengusut tuntas aksi Firli memeras Syahrul Yasin Limpo. Upaya tersebut sebaiknya tidak dilakukan setengah-setengah. Opsi menahan Firli harus dibuka selebar-lebarnya agar perkara ini menjadi lebih terang dari cahaya.

Pasal 21 ayat (1) KUHAP menyatakan tersangka dapat ditahan bila dikhawatirkan hendak melarikan diri, menghilangkan barang bukti serta dikhawatirkan mengulangi tindak pidana lagi. Ini tentu masuk ranah subjektif penyidik.

Namun, secara objektif tersangka dapat ditahan sesuai dengan Pasal 21 ayat (4) KUHAP manakala tindak pidana itu diancam dengan pidana penjara lima tahun atau lebih. Dalam hal ini, Firli dijerat dengan tiga pasal tindak pidana korupsi dengan ancaman maksimal hukuman penjara seumur hidup. Artinya, secara objektif purnawirawan jenderal bintang tiga itu masuk kategori untuk ditahan.

Penahanan terhadap Firli semakin urgen mengingat pemerasan merupakan puncak (embahnya) kejahatan korupsi dari 30 bentuk korupsi yang terbagi ke dalam tujuh kategori.

Nalar sehat publik seperti diobrak-abrik menyaksikan pucuk tertinggi lembaga antirasuah, malah dengan leluasanya berada dalam puncak kejahatan korupsi. Ini tentu tidak bisa dibiarkan sehingga upaya menahan Firli dan mengusut tuntas kasus ini menjadi satu-satunya pilihan.

Publik berharap penyidik yang bertugas di lantai 6 Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipidkor) Bareskrim Polri tidak mengulur-ngulur penahan tersebut. Apresiasi akan diberikan setinggi-tingginya karena penyidik berani bertindak sesuai KUHAP.

Pada akhirnya, hukum harus menjadi alat yang menghadirkan kebenaran. Tidak ada satu pun di Republik ini yang bergerak di atas hukum. Apalagi orang itu adalah Firli yang seharusnya segala tindak-tanduknya ada di bawah undang-undang.

Sebuah arus kehendak yang begitu kuat dari rakyat tengah menghampiri institusi Polri. Akankah para petugas di gedung tinggi Jalan Trunojoyo itu sanggup mengusut tuntas puncak kejahatan korupsi ini hingga ke akar-akarnya? Publik amat.menaruh harapan besar kepada Anda, Pak Polisi!



Berita Lainnya
  • asasf

    28/6/2025 19:24

    asfsafasf

  • Jangan Loloskan Calon Titipan

    02/8/2024 05:00

    PANITIA Seleksi Calon Pimpinan dan Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) adalah kunci

  • Teladan Netralitas Jangan Omon-Omon

    01/8/2024 05:00

    Namun, seruan Menko Polhukam itu bak membuka kembali lembaran-lembaran pelanggaran yang terjadi pada masa lalu.

  • Hadirkan Keadilan untuk Dini

    31/7/2024 05:00

    VONIS bebas terdakwa Gregorius Ronald Tannur telah mencederai pemenuhan hak atas keadilan korban Dini Sera Afrianti beserta keluarga.

  • Jalan Akhir Tegakkan Muruah KPU

    30/7/2024 05:00

    SETELAH menjabat Pelaksana Tugas (Plt) Ketua KPU RI sejak 4 Juli 2024, Mochammad Afifuddin resmi menjadi Ketua KPU RI definitif periode 2022-2027 mulai kemarin.

  • Negara Jangan Kalah Lawan Judol

    29/7/2024 05:00

    SEBARAN racun judi daring atau judi online (judol) kian mengerikan.

  • Rumah Sakit Penilap Duit

    27/7/2024 05:00

    MEMALUKAN, amat memalukan.

  • Pertaruhan Pemberantasan Korupsi

    26/7/2024 05:00

    HARUS tegas dikatakan bahwa tekad bangsa ini untuk memberantas korupsi berada di ambang gawat darurat.

  • Setop Legislasi Transaksional

    25/7/2024 05:00

    PERIODE Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) masa bakti 2019-2024 tinggal hitungan bulan lagi.

  • Harta, Takhta, Pilkada

    24/7/2024 05:00

    SEMAKIN dekat pada pemilihan umum, rakyat negeri ini sudah biasa melihat manuver politik yang makin menjadi. Lawan menjadi kawan, begitu pula sebaliknya.

  • Kejaksaan di Puncak Kepercayaan

    23/7/2024 05:00

    ADA pepatah populer bahwa hasil tidak akan mengkhianati usaha. Dari usaha yang keras akan dipanen hasil yang memuaskan.

  • Habis Tapera Terbitlah Asuransi

    22/7/2024 05:00

    FRASA gotong royong kembali dipakai untuk menjadi dalih dan alasan bagi negara untuk mengutip uang dari rakyat.

  • Utak-atik Anggaran Makanan Bergizi

    20/7/2024 05:00

    PROGRAM makan siang gratis merupakan janji politik pasangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka yang sedari awal membetot perhatian.

  • Wakil Menteri Muluskan Transisi

    19/7/2024 05:00

    PRESIDEN Joko Widodo melantik tiga wakil menteri sekaligus untuk membantu kerja menteri-menteri bidang ekonomi, kemarin.

  • Setop Pilih Pemimpin Korup

    18/7/2024 05:00

    PEMILIHAN kepala daerah (pilkada) akan digelar serentak pada November mendatang, dari wali kota, bupati, hingga gubernur.

  • Indonesia Darurat Rasuah

    17/7/2024 05:00

    MASYARAKAT Indonesia terpotret semakin permisif terhadap perilaku korupsi. Perbuatan lancung yang dahulu dianggap tabu itu perlahan-lahan mulai dianggap biasa dan ditoleransi