Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
JIKA tak ada aral melintang, hari ini Firli Bahuri akan menjalani pemeriksaan perdananya sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. Besar harapan publik, ia dapat hadir dalam pemeriksaan itu.
Maklum, sebelum dinonaktifkan dari jabatannya oleh Presiden, Firli kerap mangkir dari pemeriksaan polisi dengan dalih kesibukannya yang luar biasa padat sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Namun, dengan statusnya yang kini nonaktif dari Ketua KPK, tidak ada lagi alasan baginya untuk mangkir dalam pemeriksaan perdananya itu. Selama 30 tahun lebih menjadi penegak hukum, Firli tentunya paham bagaimana penegakan hukum berproses. Pemeriksaan ialah awal dari proses hukum menemukan kebenaran dan keadilan. Semakin cepat pemeriksaan dijalani, semakin cepat pula kebenaran dan keadilan ditemukan.
Jika memang tidak memeras sebagaimana disangkakan polisi, Firli pun tentu berharap proses hukum yang dijalaninya dapat segera selesai. Apalagi, nama baik dan kehormatan diri serta keluarganya tentunya telah terusik dengan adanya kasus tersebut.
Karena itu, menjalani pemeriksaan dan menjawab selengkap-lengkapnya pertanyaan penyidik akan mempercepat proses hukum tersebut. Pengadilan nanti akan menjadi ruang baginya membuktikan diri atas segala tuduhan kepadanya.
Jajaran Polda Metro Jaya pun dituntut profesional dalam menyidiknya. Kumpulkan keterangan saksi dan alat bukti sebanyak-banyaknya agar kasus itu layak dibawa ke pengadilan.
Bahkan, jika penyidik khawatir tersangka melarikan diri dan merusak atau menghilangkan alat bukti, jangan ragu untuk menahan Firli. Kerap mangkir dari pemeriksaan sebelumnya bisa jadi pertimbangan subjektif penyidik dalam memutuskan perlunya penahanan.
Sejauh ini, apresiasi sepatutnya diberikan kepada jajaran Polda Metro Jaya yang telah mengawal kasus itu agar tidak masuk angin. Firli yang merupakan purnawirawan polisi berpangkat komjen tidak menciutkan nyali para mantan anak buahnya untuk menuntaskan kasus dugaan pemerasan itu.
Apalagi Polda Metro Jaya saat ini dipimpin Irjen Karyoto, polisi yang telah malang melintang di dunia reserse dan terakhir sebagai Deputi Penindakan KPK. Pengalaman dan jam terbangnya, baik di kepolisian maupun KPK, tidak diragukan lagi dapat memproses kasus itu tanpa celah kelemahan saat dibawa ke pengadilan.
Kampiun di bidang penyidikan tentu membawa Karyoto sangat jeli melihat di titik mana pemerasan bisa terjadi dalam penanganan sebuah kasus.
Karena itu, penanganan kasus Firli jangan sampai masuk angin sebagaimana kasus Harun Masiku yang tengah ditangani KPK. Di bawah kepemimpinan Firli, Harun bisa melarikan diri dan buron hingga hampir empat tahun lamanya sampai sekarang.
Menariknya, di awal proses penanganan kasus Harun, Karyoto bahkan duduk sebagai Deputi Penindakan KPK. Karena itu, kasus Firli kali ini akan menjadi ujian profesionalitas dan integritas bagi Karyoto, mampukah ia menyeret mantan bosnya di KPK itu ke pengadilan?
Penanganan kasus pemerasan yang diduga dilakukan Firli juga dapat jadi momentum Korps Bhayangkara mengembalikan kepercayaan publik. Pasalnya, survei yang dilakukan Lembaga Survei Indonesia (LSI) pada 2020 menempatkan kepolisian sebagai instansi yang paling rawan korupsi.
Hasil jajak persepsi masyarakat itu pastinya tidak mengenakkan hati polisi. Karena itu, penanganan kasus Firli harus benar-benar dimanfaatkan Korps Bhayangkara untuk membuktikan polisi jujur itu masih banyak.
PANITIA Seleksi Calon Pimpinan dan Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) adalah kunci
Namun, seruan Menko Polhukam itu bak membuka kembali lembaran-lembaran pelanggaran yang terjadi pada masa lalu.
VONIS bebas terdakwa Gregorius Ronald Tannur telah mencederai pemenuhan hak atas keadilan korban Dini Sera Afrianti beserta keluarga.
SETELAH menjabat Pelaksana Tugas (Plt) Ketua KPU RI sejak 4 Juli 2024, Mochammad Afifuddin resmi menjadi Ketua KPU RI definitif periode 2022-2027 mulai kemarin.
SEBARAN racun judi daring atau judi online (judol) kian mengerikan.
HARUS tegas dikatakan bahwa tekad bangsa ini untuk memberantas korupsi berada di ambang gawat darurat.
PERIODE Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) masa bakti 2019-2024 tinggal hitungan bulan lagi.
SEMAKIN dekat pada pemilihan umum, rakyat negeri ini sudah biasa melihat manuver politik yang makin menjadi. Lawan menjadi kawan, begitu pula sebaliknya.
ADA pepatah populer bahwa hasil tidak akan mengkhianati usaha. Dari usaha yang keras akan dipanen hasil yang memuaskan.
FRASA gotong royong kembali dipakai untuk menjadi dalih dan alasan bagi negara untuk mengutip uang dari rakyat.
PROGRAM makan siang gratis merupakan janji politik pasangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka yang sedari awal membetot perhatian.
PRESIDEN Joko Widodo melantik tiga wakil menteri sekaligus untuk membantu kerja menteri-menteri bidang ekonomi, kemarin.
PEMILIHAN kepala daerah (pilkada) akan digelar serentak pada November mendatang, dari wali kota, bupati, hingga gubernur.
MASYARAKAT Indonesia terpotret semakin permisif terhadap perilaku korupsi. Perbuatan lancung yang dahulu dianggap tabu itu perlahan-lahan mulai dianggap biasa dan ditoleransi
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved