Menyelamatkan Keutuhan

24/1/2015 00:00
PERJALANAN bangsa kini benar-benar tengah menghadapi ujian berat. Ujian berat itu ialah apakah Republik yang sebentar lagi berumur 70 tahun ini mampu menjadikan daulat hukum yang selama ini didengung-dengungkan sebagai landasan penting dalam berbangsa dan bernegara tanpa menyisakan pertikaian di antara institusi penegak hukum, dalam hal ini antara KPK dan Polri. Tantangan itulah yang terjadi setelah Kepolisian Republik Indonesia menangkap Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Bambang Widjojanto. Bambang disangka memerintahkan kesaksian palsu dalam sengketa pemilihan kepala daerah Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah, di Mahkamah Konstitusi, pada 2010. Ketika itu, Bambang menjadi kuasa hukum Ujang Iskandar, Bupati Kotawaringin Barat yang menjabat kembali setelah memenangi sengketa di MK tersebut.

Banyak yang berpandangan penangkapan Bambang tidak lepas dari penetapan status tersangka kepada Kapolri terpilih Komjen Budi Gunawan oleh KPK pada 13 Januari lalu. Spekulasi pun berkembang bahwa penangkapan Bambang merupakan bentuk ‘balas dendam’ atas penetapan tersangka terhadap Budi Gunawan tersebut karena Bambang termasuk salah satu yang menandatangani surat perintah penyidikan atas Budi. Panggung yang semestinya steril dari anasir politik itu seperti tengah ‘dipaksa’ masuk ke rel politik. Daulat hukum pun seperti remuk redam dalam jalur politik hingga akhirnya susah untuk dibedakan apakah yang sedang terjadi merupakan proses hukum biasa atau pertandingan politik demi kepentingan kelompok. Pada titik itulah sikap bijak dibutuhkan. Titik pandang paling adil ialah mengembalikan hukum pada jalurnya, juga ‘memaksa’ politik untuk tidak memasuki jalur hukum.

Sikap Presiden Joko Widodo yang meminta agar baik KPK maupun Polri menjalankan hukum sesuai dengan aturan merupakan pesan yang mesti diamini. Memastikan bahwa proses hukum yang ada benar-benar bersifat objektif dan sesuai dengan aturan perundang-undangan yang ada. Selain itu, pesan Presiden agar baik Polri maupun KPK tetap menjaga profesionalisme dan kekompakan merupakan pesan yang sangat niscaya. Dua institusi tersebut, ditambah Kejaksaan Agung, merupakan pilar utama penegakan hukum di negeri ini. Karena itu, terlalu mahal harganya bila institusi penegak hukum berbenturan, atau dibenturkan. Karena itulah, berkali-kali kita menegaskan keutuhan bangsa dan negara ini lebih mahal harganya ketimbang kepentingan sempit apa pun. Pada posisi tersebut, tidak elok rasanya bila ada pihak-pihak yang terus menggosok-gosok dengan mengembangkan sikap saling menyerang dan saling mendelegitimasi lembaga lainnya.

Dalam menyikapi situasi seperti itu, selain membiarkan hukum berjalan dalam koridornya dan tidak disimpangkan, akal sehat dan pikiran jernih harus dikedepankan. Apalagi masih banyak pekerjaan bangsa ini yang menumpuk yang kini sejatinya mulai diurai satu demi satu. Pada posisi pembenahan seperti itu tentu dibutuhkan suasana jernih yang jauh dari kegaduhan yang tidak perlu. Ibarat tengah mengurai benang kusut, apa yang sedang dilakukan oleh pemerintahan di bawah Presiden Jokowi dan Wapres Jusuf Kalla barulah sampai pada langkah pertama yang bergerak lurus ke depan. Karena itulah, apa yang sudah bergerak tersebut jangan lagi dipukul mundur dengan hal-hal yang mestinya bisa diselesaikan secara tenang, jernih, dan dalam ruang-ruang yang beradab.




Berita Lainnya