Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

Netralitas demi Pemilu Berkualitas

22/11/2023 21:00

NETRALITAS ialah persoalan laten saban negeri ini menggelar hajatan demokrasi, baik pemilu maupun pemilihan kepala daerah. Pun dengan hajatan kali ini, netralitas konsisten menjadi ancaman bagi terselenggaranya pemilu yang jujur dan adil. Ancaman itu bahkan lebih mengkhawatirkan ketimbang yang sudah-sudah.

Negara sebenarnya sudah menggariskan bahwa pemilu mutlak steril dari keberpihakan mereka yang tidak boleh berpihak. Mereka, para pengelola negara, wajib netral, tidak miring ke kiri atau ke kanan, tidak pula dukung sana dukung sini.
Mereka yang wajib netral tentu saja TNI dan Polri. Larangan berpihak juga dilekatkan kepada aparatur sipil negara (ASN).

Namun, faktanya, larangan sekadar larangan. Aksioma bahwa di negeri ini larangan dibuat untuk dilanggar terus terbukti. Tak sedikit pelanggaran netralitas yang sudah dan akan dilakukan ASN di Pemilu 2024.

Data yang disampaikan Deputi Bidang Koordinasi Politik Dalam Negeri Kemenko Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Heri Wiranto mengonfirmasi hal itu. Mengutip data Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), per September 2023 terdapat 122 ASN yang dilaporkan, 65 di antaranya telah terbukti melanggar dan dikenai sanksi, serta 48 orang ditindaklanjuti pejabat pembina kepegawaian dengan penjatuhan hukuman.

Disebutkan pula, sepanjang Agustus hingga Oktober 2023, Badan Pengawas Pemilu telah menangani sekitar 11 kasus pelanggaran netralitas itu. Sekilas, jumlah tersebut terbilang kecil. Apalagi, jika dibandingkan dengan total ASN di Indonesia yang lebih dari 4,2 juta orang.

Akan tetapi, satu saja pelanggaran yang dilakukan oleh ASN dalam pemilu sejatinya merupakan persoalan besar, sangat besar. Layak pula dicatat, saat ini Pemilu 2024 belum memasuki kampanye, tapi sudah cukup banyak ASN yang melanggar. Mereka berkampanye di media sosial, membuat atau membagikan atau menyukai unggahan, memberikan komentar, serta bergabung dalam grup atau akun pemenangan peserta pemilu. Semua itu perbuatan terlarang tetapi tetap dilakukan.
Kenapa ASN harus netral dalam pemilu?

Yang pasti agar pemilu bisa berlangsung jurdil. Di samping itu, ASN adalah pelayan masyarakat yang pantang membedakan latar belakang apa pun, termasuk politik. ASN juga mengendalikan sumber daya negara sehingga akan kacau jadinya jika mereka berpihak pada calon tertentu.

Kenapa masih banyak ASN yang berpihak? Yang jelas karena tidak ada sanksi yang bisa membuat pelanggar kapok. Penerapan sanksi terbilang ringan, ancaman pidana ibarat bertukar beruk dengan ciga, sama saja.

Masih banyaknya ASN yang tak netral juga akibat lemahnya pengawasan. Lebih celaka lagi, mereka yang semestinya mengawasi netralitas justru menjadi biang ketidaknetralan. Mereka, para pejabat atau kepala daerah yang lahir dari rekomendasi partai politik tak jarang mengintervensi anak buah untuk berpihak, untuk mendukung pilihannya. Kejahatan demokrasi ini pun diduga sudah terjadi di sejumlah daerah.

Netralitas ASN bisa ditegakkan jika pimpinan netral. Di situlah pentingnya peran para pejabat, termasuk orang nomor satu di negeri ini. Jika mereka saja tak netral, masih ingin cawe-cawe, sulit kita berharap netralitas menjadi panglima.

Pelanggaran terhadap netralitas hanya bisa ditekan jika hukuman bagi para pembangkang benar-benar menjerakan. Di sinilah ketegasan Bawaslu dan pihak-pihak terkait dibutuhkan.

Pemilu akan berkualitas jika prinsip netralitas ditinggikan. Menjadi tugas mereka yang berkuasa untuk memastikannya.
 



Berita Lainnya
  • asasf

    28/6/2025 19:24

    asfsafasf

  • Jangan Loloskan Calon Titipan

    02/8/2024 05:00

    PANITIA Seleksi Calon Pimpinan dan Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) adalah kunci

  • Teladan Netralitas Jangan Omon-Omon

    01/8/2024 05:00

    Namun, seruan Menko Polhukam itu bak membuka kembali lembaran-lembaran pelanggaran yang terjadi pada masa lalu.

  • Hadirkan Keadilan untuk Dini

    31/7/2024 05:00

    VONIS bebas terdakwa Gregorius Ronald Tannur telah mencederai pemenuhan hak atas keadilan korban Dini Sera Afrianti beserta keluarga.

  • Jalan Akhir Tegakkan Muruah KPU

    30/7/2024 05:00

    SETELAH menjabat Pelaksana Tugas (Plt) Ketua KPU RI sejak 4 Juli 2024, Mochammad Afifuddin resmi menjadi Ketua KPU RI definitif periode 2022-2027 mulai kemarin.

  • Negara Jangan Kalah Lawan Judol

    29/7/2024 05:00

    SEBARAN racun judi daring atau judi online (judol) kian mengerikan.

  • Rumah Sakit Penilap Duit

    27/7/2024 05:00

    MEMALUKAN, amat memalukan.

  • Pertaruhan Pemberantasan Korupsi

    26/7/2024 05:00

    HARUS tegas dikatakan bahwa tekad bangsa ini untuk memberantas korupsi berada di ambang gawat darurat.

  • Setop Legislasi Transaksional

    25/7/2024 05:00

    PERIODE Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) masa bakti 2019-2024 tinggal hitungan bulan lagi.

  • Harta, Takhta, Pilkada

    24/7/2024 05:00

    SEMAKIN dekat pada pemilihan umum, rakyat negeri ini sudah biasa melihat manuver politik yang makin menjadi. Lawan menjadi kawan, begitu pula sebaliknya.

  • Kejaksaan di Puncak Kepercayaan

    23/7/2024 05:00

    ADA pepatah populer bahwa hasil tidak akan mengkhianati usaha. Dari usaha yang keras akan dipanen hasil yang memuaskan.

  • Habis Tapera Terbitlah Asuransi

    22/7/2024 05:00

    FRASA gotong royong kembali dipakai untuk menjadi dalih dan alasan bagi negara untuk mengutip uang dari rakyat.

  • Utak-atik Anggaran Makanan Bergizi

    20/7/2024 05:00

    PROGRAM makan siang gratis merupakan janji politik pasangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka yang sedari awal membetot perhatian.

  • Wakil Menteri Muluskan Transisi

    19/7/2024 05:00

    PRESIDEN Joko Widodo melantik tiga wakil menteri sekaligus untuk membantu kerja menteri-menteri bidang ekonomi, kemarin.

  • Setop Pilih Pemimpin Korup

    18/7/2024 05:00

    PEMILIHAN kepala daerah (pilkada) akan digelar serentak pada November mendatang, dari wali kota, bupati, hingga gubernur.

  • Indonesia Darurat Rasuah

    17/7/2024 05:00

    MASYARAKAT Indonesia terpotret semakin permisif terhadap perilaku korupsi. Perbuatan lancung yang dahulu dianggap tabu itu perlahan-lahan mulai dianggap biasa dan ditoleransi