Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
SETELAH disetujui DPR RI, kemarin, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto dilantik hari ini. Ada sejumlah pekerjaan rumah menanti untuk dituntaskan, seperti modernisasi alutsista hingga membereskan peradilan militer. Namun, tantangan dan ujian terbesar menjelang perhelatan Pemilu 2024 nanti ialah isu netralitas TNI.
Sebelum masa kampanye yang akan dimulai 28 November ini, netralitas aparat telah menjadi isu hangat. Tidak hanya soal integritas institusi, Agus Subiyanto juga memiliki tugas besar menjawab keraguan sebagian kalangan terkait dengan posisinya sendiri.
Ia memiliki kedekatan dengan Presiden Jokowi hingga sempat dilabeli sebagai ’Jokowi Man’. Kedekatan itu mulai terjalin ketika ia menjabat Dandim 0735/Surakarta pada 2009-2011, dan di saat yang sama Jokowi sebagai Wali Kota Surakarta.
Karier pria kelahiran Cimahi, Jawa Barat, 56 tahun lalu itu terus menanjak. Setelah menjabat berbagai posisi, termasuk Wakil Komandan Pusat Kesenjataan Infanteri dan Damrem 061 Surya Kencana, Agus didapuk sebagai Komandan Paspampres pada November 2020 hingga Agustus 2021.
Setelah itu, perjalanan karier Agus terus melesat. Bahkan ibarat kilat, ketika baru enam hari menjabat Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD), Agus dipilih Jokowi menjadi calon tunggal Panglima TNI. Presiden membuat Agus sebagai KSAD tersingkat di negeri ini dengan mengajukannya sebagai calon tunggal Panglima TNI menggantikan Laksamana Yudo Margono yang akan pensiun pada Minggu (26/11).
Dengan karier secepat itu, Agus jelas dituntut lebih besar untuk menunjukkan netralitas diri maupun institusinya. Jaminan netral yang ia ucapkan dalam fit and proper test di Komisi I DPR RI, Senin (13/11) lalu, harus segera dibuktikan.
Langkah pertama, ia mesti memperkuat dan memastikan posko pengaduan netralitas TNI berjalan dengan sebenarnya. Posko ini baru saja diluncurkan Yudo Margono pada Senin (20/11) dengan mekanisme pengaduan langsung dan daring oleh masyarakat. Saat itu, Yudo mengatakan pelaporan harus disertai bukti dugaan pelanggaran netralitas oleh anggota TNI, dan selanjutnya akan dikoordinasikan dengan Bawaslu.
Keraguan sebagian pihak akan efektivitas posko itu harus bisa ditepis dengan transparansi dan ketegasan atas pelanggaran yang nantinya ditemukan. Setiap pelanggaran harus ditindak sesuai aturan, baik pelanggaran disiplin maupun pidana.
Memang, Agus menyatakan telah mengeluarkan buku saku panduan netralitas TNI, yang juga berisi sanksi dan denda, di lingkungan Angkatan Darat. Meski benar bahwa panduan tertulis diperlukan, panduan terpenting jelas dari integritas jajaran pimpinan TNI sendiri.
Di luar soal ujian netralitas, Agus juga harus dapat menyelesaikan berbagai permasalahan mendesak TNI. Dalam fit and proper test Agus berusaha membuat terobosan dengan penggunaan kecerdasan buatan (AI).
Meski tidak memberikan penjelasan lebih lanjut tentang kecerdasan buatan yang dimaksud, Agus harus mengingat bahwa modernisasi alutsista harus dengan mendukung kemandirian industri pertahanan Indonesia. Ini bukan saja untuk menyelaraskan keterbatasan anggaran alutsista, yang tahun depan direncanakan Rp39,47 triliun, tapi juga demi keamanan sistem pertahanan itu sendiri.
Pekerjaan rumah berikutnya yang harus dituntaskan ialah terkait dengan peradilan militer. Berbagai kasus menunjukkan vonis peradilan militer lebih lemah daripada vonis peradilan umum.
Salah satu contoh ialah ketika dua anggota TNI di Medan yang terlibat peredaran 75 kg sabu malah hanya divonis seumur hidup oleh Pengadilan Militer Medan. Padahal, dua warga sipil yang terlibat sebagai kurir di kasus itu mendapat vonis mati di Pengadilan Tinggi Medan.
Bukan hanya demi memenuhi rasa keadilan masyarakat, TNI semestinya menyadari bahwa integritas peradilan militer juga menjadi kunci untuk memperbaiki moral institusi. Lemahnya peradilan militer selama ini bisa menjadi salah satu penyebab terus tingginya kasus kekerasan yang melibatkan anggota TNI.
Tidak tersedia banyak waktu. Kita tunggu pembuktianmu, Jenderal.
PANITIA Seleksi Calon Pimpinan dan Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) adalah kunci
Namun, seruan Menko Polhukam itu bak membuka kembali lembaran-lembaran pelanggaran yang terjadi pada masa lalu.
VONIS bebas terdakwa Gregorius Ronald Tannur telah mencederai pemenuhan hak atas keadilan korban Dini Sera Afrianti beserta keluarga.
SETELAH menjabat Pelaksana Tugas (Plt) Ketua KPU RI sejak 4 Juli 2024, Mochammad Afifuddin resmi menjadi Ketua KPU RI definitif periode 2022-2027 mulai kemarin.
SEBARAN racun judi daring atau judi online (judol) kian mengerikan.
HARUS tegas dikatakan bahwa tekad bangsa ini untuk memberantas korupsi berada di ambang gawat darurat.
PERIODE Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) masa bakti 2019-2024 tinggal hitungan bulan lagi.
SEMAKIN dekat pada pemilihan umum, rakyat negeri ini sudah biasa melihat manuver politik yang makin menjadi. Lawan menjadi kawan, begitu pula sebaliknya.
ADA pepatah populer bahwa hasil tidak akan mengkhianati usaha. Dari usaha yang keras akan dipanen hasil yang memuaskan.
FRASA gotong royong kembali dipakai untuk menjadi dalih dan alasan bagi negara untuk mengutip uang dari rakyat.
PROGRAM makan siang gratis merupakan janji politik pasangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka yang sedari awal membetot perhatian.
PRESIDEN Joko Widodo melantik tiga wakil menteri sekaligus untuk membantu kerja menteri-menteri bidang ekonomi, kemarin.
PEMILIHAN kepala daerah (pilkada) akan digelar serentak pada November mendatang, dari wali kota, bupati, hingga gubernur.
MASYARAKAT Indonesia terpotret semakin permisif terhadap perilaku korupsi. Perbuatan lancung yang dahulu dianggap tabu itu perlahan-lahan mulai dianggap biasa dan ditoleransi
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved