Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Kumpulan Berita DPR RI
Hukum atau peraturan sejatinya dibuat untuk mengatur tata-tertib kehidupan bermasyarakat dan bernegara. Tapi, entah kenapa, di negeri ini para elite sering mengotak-aktik aturan untuk kepentingan politik, bukan untuk kemaslahatan publik. Dari mulai aturan batasan usia bacapres dan bacawapres, hingga yang terbaru wacana untuk menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) sebagai resvisi Undang-undang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).
Aturan atau payung hukum ini bertujuan untuk memuluskan upaya mempercepat pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 yang seharusnya digelar November menjadi September. Alasannya tidak jelas. Amat sumir. Inilah yang mengundang tanda tanya. Satu hal yang pasti, jika pelaksanaan pilkada serentak itu dimajukan akan mengganggu jadwal pengambilan sumpah anggota DPRD terpilih di bulan Februari yang seharusnya Agustus, akan bergeser ke November. Jika itu dilakukan, akan terjadi kekosongan fungsi DPRD kota, kabupaten, dan provinsi seluruh Indonesia selama 4 bulan.
Berdasarkan revisi UU Pilkada tersebut, selama 4 bulan masa kevakuman itu, untuk tingkat provinsi fungsi DPRD akan diambil alih oleh menteri dan fungsi DPRD kota dan kabupaten akan diambil alih oleh Pj Gubernur. Dengan begitu, tidak ada lagi fungsi trias politika di daerah, karena fungsi legislatif diambil alih oleh eksekutif. Lantas, bagaimana praktik ketatanegaraan mau dijalankan dengan tertib dan benar, jika tidak ada fungsi kontrol dari legislatif?
Pilkada serentak adalah hajatan besar penting dalam demokrasi elektoral. Oleh karena itu, jadwalnya pun telah disusun jauh-jauh hari agar pelaksanaannya tertib dan lancar. Jika tiba-tiba ada ide atau wacana untuk memajukannya, tentu harus jelas alasannya. Paling tidak, hal ini harus dibicarakan terlebih dulu antara pemerintah, penyelenggara pemilu, dan Komisi II DPR. Jangan seenaknya, apalagi dengan membajak aturan untuk kepentingan tertentu. Ini negara hukum yang mesti dijalankan secara rasional bukan sesukanya seperti di hutan rimba.
Kita perlu mengingatkan itu karena belakangan suara-suara untuk mempercepat pelaksanaan pilkada serentak semakin kencang terdengar. Presiden bahkan setuju dengan wacana tersebut dan Kementerian Dalam Negeri tengah menyiapkan payung hukumnya. Selama tidak ada transparansi dan alasan yang mendesak dan masuk akal, ide ini harus ditolak, apalagi jika hanya menguntungkan kelompok tertentu. Partai politik harus berani bersuara dan menolak ide ini. Kepentingan publik harus lebih diutamakan daripada ambisi dan keinginan mereka yang haus kekuasaan.
BANTUAN sosial atau bansos pada dasarnya merupakan insiatif yang mulia.
PEMERIKSAAN dua menteri dari era Presiden Joko Widodo oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi menjadi sorotan publik.
SAMA seperti perang terhadap korupsi, perang melawan narkoba di negeri ini sering dipecundangi dari dalam.
EKONOMI Indonesia melambung di tengah pesimisme yang masih menyelimuti kondisi perekonomian global maupun domestik.
BERAGAM cara dapat dipakai rakyat untuk mengekspresikan ketidakpuasan, mulai dari sekadar keluh kesah, pengaduan, hingga kritik sosial kepada penguasa.
MANTAN Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong dan mantan Sekjen DPP PDIP Hasto Kristiyanto telah resmi bebas dari tahanan.
Kebijakan itu berpotensi menciptakan preseden dalam pemberantasan korupsi.
ENTAH karena terlalu banyak pekerjaan, atau justru lagi enggak ada kerjaan, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memblokir puluhan juta rekening milik masyarakat.
KASUS suap proses pergantian antarwaktu (PAW) untuk kader PDI Perjuangan Harun Masiku ke kursi DPR RI masih jauh dari tutup buku alias belum tuntas.
Intoleransi dalam bentuk apa pun sesungguhnya tidak bisa dibenarkan.
KEPALA Desa ibarat etalase dalam urusan akuntabilitas dan pelayanan publik.
KONFLIK lama Thailand-Kamboja yang kembali pecah sejak Kamis (24/7) tentu saja merupakan bahaya besar.
NEGERI ini memang penuh ironi. Di saat musim hujan, banjir selalu melanda dan tidak pernah tertangani dengan tuntas. Selepas banjir, muncul kemarau.
Berbagai unsur pemerintah pun sontak berusaha mengklarifikasi keterangan dari AS soal data itu.
EKS marinir TNI-AL yang kini jadi tentara bayaran Rusia, Satria Arta Kumbara, kembali membuat sensasi.
SEJAK dahulu, koperasi oleh Mohammad Hatta dicita-citakan menjadi soko guru perekonomian Indonesia.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved