Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

Saatnya Mengakhiri Manuver Firli

20/11/2023 21:05

KETUA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri memenuhi panggilan Dewan Pengawas KPK. Ia akhirnya diperiksa berkaitan pelanggaran etik perihal pertemuannya dengan Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo hingga dugaan pemerasan.

Pemeriksaan ini merupakan penjadwalan ulang atas panggilan yang tidak ia penuhi. Sejatinya, Firli diperiksa Dewas pada Jumat, 27 Oktober 2023, namun Firli meminta penundaan dengan alasan sedang ada kegiatan di Aceh. 

Selanjutnya, Dewas KPK menjadwalkan kembali pemanggilan pada Senin, 13 November 2023, yang lagi-lagi dibatalkan oleh Firli, sehingga ini kali pertama Firli diperiksa dewas dalam kasus tersebut. 

Tentu kiranya pemeriksaan Dewas KPK ini akan memberikan titik terang terhadap dugaan pelanggaran etik oleh Firli tersebut. Publik tentu berharap Dewas benar-benar menegakkan norma etika yang selama ini memang dijunjung tinggi oleh lembaga antiraswah tersebut.

Jangan biarkan norma-norma etik dan integritas di KPK terus menerus diinjak-injak dan dinistakan oleh Firli. Dengan kembali tegaknya etika di KPK, tentu muruah lembaga antikorupsi ini akan kembali kokoh. Tidak lagi terjerembab dalam kubangan aksi rasuah oleh punggawanya sendiri.

Tentunya, ketegasan Dewas KPK menjadi kunci untuk menuntaskan persoalan pelik Firli ini. Jika memang diperlukan, Dewan Pengawas KPK pun seharusnya sudah membuat mekanisme untuk memberhentikan Firli dari jabatannya demi pengusutan kasus yang lebih adil dan objektif. 

Apalagi, Firli sudah berkali-kali pula diduga terlibat pelanggaran etik selama menjabat sebagai Ketua KPK. Serta, Firli juga harus menghadapi pemeriksaan oleh Polda Metro Jaya dalam kasus yang sama. Bedanya, pihak kepolisian menyelidiki unsur dugaan tindak pidana dalam peristiwa pemerasan tersebut.

Artinya, melepaskan Firli dari tanggung jawabnya di pucuk pimpinan KPK akan mempermudah upaya penuntasan perkara ini, baik di Dewas maupun di Polda Metro Jaya. 

Bukan tidak mungkin Firli masih berupaya berkelit dari serangkaian dugaan perbuatan tercela yang dialamatkan kepadanya. Misalnya, narasi yang dilontarkan Firli bahwa kasus pemerasan yang dituduhkan kepadanya merupakan serangan koruptor.

Firli seolah menggunakan kasus pemerasan Syahrul Yasin Limpo sebagai tameng untuk menjadikannya seolah-olah sasaran serangan balik setelah ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka. Hal ini tentu akan mendistorsi upaya hukum dan etik yang dilakukan oleh Dewas KPK dan Polda Metro Jaya. 

Padahal, kasus yang menjerat Firli murni perkara tindak pidana korupsi dugaan pemerasan kepada SYL, tidak ada hubungannya sama sekali dengan serangan balik koruptor seperti klaim Firli Bahuri. Berhenti membangun narasi yang memutarbalikkan fakta.



Berita Lainnya
  • asasf

    28/6/2025 19:24

    asfsafasf

  • Jangan Loloskan Calon Titipan

    02/8/2024 05:00

    PANITIA Seleksi Calon Pimpinan dan Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) adalah kunci

  • Teladan Netralitas Jangan Omon-Omon

    01/8/2024 05:00

    Namun, seruan Menko Polhukam itu bak membuka kembali lembaran-lembaran pelanggaran yang terjadi pada masa lalu.

  • Hadirkan Keadilan untuk Dini

    31/7/2024 05:00

    VONIS bebas terdakwa Gregorius Ronald Tannur telah mencederai pemenuhan hak atas keadilan korban Dini Sera Afrianti beserta keluarga.

  • Jalan Akhir Tegakkan Muruah KPU

    30/7/2024 05:00

    SETELAH menjabat Pelaksana Tugas (Plt) Ketua KPU RI sejak 4 Juli 2024, Mochammad Afifuddin resmi menjadi Ketua KPU RI definitif periode 2022-2027 mulai kemarin.

  • Negara Jangan Kalah Lawan Judol

    29/7/2024 05:00

    SEBARAN racun judi daring atau judi online (judol) kian mengerikan.

  • Rumah Sakit Penilap Duit

    27/7/2024 05:00

    MEMALUKAN, amat memalukan.

  • Pertaruhan Pemberantasan Korupsi

    26/7/2024 05:00

    HARUS tegas dikatakan bahwa tekad bangsa ini untuk memberantas korupsi berada di ambang gawat darurat.

  • Setop Legislasi Transaksional

    25/7/2024 05:00

    PERIODE Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) masa bakti 2019-2024 tinggal hitungan bulan lagi.

  • Harta, Takhta, Pilkada

    24/7/2024 05:00

    SEMAKIN dekat pada pemilihan umum, rakyat negeri ini sudah biasa melihat manuver politik yang makin menjadi. Lawan menjadi kawan, begitu pula sebaliknya.

  • Kejaksaan di Puncak Kepercayaan

    23/7/2024 05:00

    ADA pepatah populer bahwa hasil tidak akan mengkhianati usaha. Dari usaha yang keras akan dipanen hasil yang memuaskan.

  • Habis Tapera Terbitlah Asuransi

    22/7/2024 05:00

    FRASA gotong royong kembali dipakai untuk menjadi dalih dan alasan bagi negara untuk mengutip uang dari rakyat.

  • Utak-atik Anggaran Makanan Bergizi

    20/7/2024 05:00

    PROGRAM makan siang gratis merupakan janji politik pasangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka yang sedari awal membetot perhatian.

  • Wakil Menteri Muluskan Transisi

    19/7/2024 05:00

    PRESIDEN Joko Widodo melantik tiga wakil menteri sekaligus untuk membantu kerja menteri-menteri bidang ekonomi, kemarin.

  • Setop Pilih Pemimpin Korup

    18/7/2024 05:00

    PEMILIHAN kepala daerah (pilkada) akan digelar serentak pada November mendatang, dari wali kota, bupati, hingga gubernur.

  • Indonesia Darurat Rasuah

    17/7/2024 05:00

    MASYARAKAT Indonesia terpotret semakin permisif terhadap perilaku korupsi. Perbuatan lancung yang dahulu dianggap tabu itu perlahan-lahan mulai dianggap biasa dan ditoleransi