Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

Luka Demokrasi Mengawali Pesta

10/11/2023 21:00

GALIBNYA sebuah pesta diawali dengan kegembiraan. Semua gembira menyambutnya. Terlebih pesta itu sudah lama ditungutunggu. Namun, berbeda dengan pesta demokrasi yang bernama Pemilihan Presiden 2024, jauh sebelumnya sudah diwarnai berbagai syak wasangka yang berpangkal dari pernyataan Presiden Joko Widodo yang akan cawe-cawe menyiapkan penerusnya sebagai presiden RI periode 2024-2029.

Belakangan Jokowi meralatnya. Dia berjanji tidak akan cawe-cawe dan menyerahkannya kepada partai politik. Tak hanya itu, Jokowi juga mempersilakan kepada rakyat untuk memilih secara bebas pasangan calon presiden/calon wakil presiden yang dikehendakinya.

Meski mantan Gubernur DKI itu berjanji tidak akan cawe-cawe dalam pilpres, rakyat tidak begitu saja percaya. Sinyal-sinyal dalam berbagai kesempatannya semakin kuat mengarahkan dukungan kepada Menteri Pertahanan Prabowo Subianto untuk menjadi capres. Ternyata benar, diam-diam Jokowi menyiapkan putra sulungnya, Gibran Rakabuming Raka, untuk menjadi cawapres yang akan mendampingi Prabowo Subianto.

Padahal, pada 4 Mei lalu, Jokowi secara tegas menyatakan anaknya belum pantas menjadi cawapres karena pertama, umurnya belum mencukupi baru 35 tahun dan kedua baru dua tahun menjabat Wali Kota Solo. “Yang logis saja,” tandas Jokowi. 

Ibarat pepatah Jawa, esuk dele sore tempe (pagi kedelai, sore tempe), sikap Jokowi pada 22 Oktober lalu berubah total. Dia menyatakan tidak akan ikut campur urusan anaknya karena anak sudah dewasa. “Tugas orangtua hanya mendoakan dan merestui,” ujarnya. Lidang memang tidak bertulang.

Puncaknya, putusan kontroversial Mahkamah Kontitusi yang diketuai Anwar Usman memberikan karpet merah kepada keponakan tersayangnya, Gibran Rakabuming Raka, untuk melenggang pada kontestasi pilpres. Lembaga yang disebut sebagai ‘penjaga konstitusi’ ini memberikan norma baru berpengalaman sebagai kepala daerah meski batas usia tetap tak berubah, 40 tahun. Tak pelak MK pun berubah sebutannya sebagai Mahkamah Keluarga.

Putusan MK itu ternyata prosesnya benar-benar bermasalah ketika Mahkamah Kehormatan MK menyatakan Ketua MK Anwar Usman dinyatakan melakukan pelanggaran berat kode etik hakim MK yang tak sesuai dengan Sapta Karsa Hutama, yakni ketidakberpihakan, integritas, kecakapan, kesetaraan, indepedensi, kepantasan, dan kesopanan.

Tak jauh beda dengan sang paman, bak anjing menggonggong kafilah berlalu, Gibran juga maju terus dalam pencalonan. Sang paman pun emoh hengkang dari MK. Putusan MK memang bersifat fi nal dan mengikat, tetapi proses pengambilan putusannya cacat moral dan etika.

Alhasil, budaya malu di negeri ini memang jauh panggang dari api. Tak heran apabila prosedural demokrasi masih menjadi patokan utama ketimbang substansi dan etika berdemokrasi. Jangan kaget bila faktanya sejumlah partai politik tidak melahirkan negarawan, tetapi pencoleng uang negara.

Setelah capres/cawapres mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum, pada Senin (13/11), KPU akan menetapkan pasangan capres/cawapres. Pesta terus berlanjut di atas luka demokrasi dan hukum. Jangan biarkan luka semakin menganga dan bernanah karena pemilu yang tidak jurdil oleh elite-elite yang sedang menikmati candu kekuasaan.



Berita Lainnya
  • asasf

    28/6/2025 19:24

    asfsafasf

  • Jangan Loloskan Calon Titipan

    02/8/2024 05:00

    PANITIA Seleksi Calon Pimpinan dan Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) adalah kunci

  • Teladan Netralitas Jangan Omon-Omon

    01/8/2024 05:00

    Namun, seruan Menko Polhukam itu bak membuka kembali lembaran-lembaran pelanggaran yang terjadi pada masa lalu.

  • Hadirkan Keadilan untuk Dini

    31/7/2024 05:00

    VONIS bebas terdakwa Gregorius Ronald Tannur telah mencederai pemenuhan hak atas keadilan korban Dini Sera Afrianti beserta keluarga.

  • Jalan Akhir Tegakkan Muruah KPU

    30/7/2024 05:00

    SETELAH menjabat Pelaksana Tugas (Plt) Ketua KPU RI sejak 4 Juli 2024, Mochammad Afifuddin resmi menjadi Ketua KPU RI definitif periode 2022-2027 mulai kemarin.

  • Negara Jangan Kalah Lawan Judol

    29/7/2024 05:00

    SEBARAN racun judi daring atau judi online (judol) kian mengerikan.

  • Rumah Sakit Penilap Duit

    27/7/2024 05:00

    MEMALUKAN, amat memalukan.

  • Pertaruhan Pemberantasan Korupsi

    26/7/2024 05:00

    HARUS tegas dikatakan bahwa tekad bangsa ini untuk memberantas korupsi berada di ambang gawat darurat.

  • Setop Legislasi Transaksional

    25/7/2024 05:00

    PERIODE Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) masa bakti 2019-2024 tinggal hitungan bulan lagi.

  • Harta, Takhta, Pilkada

    24/7/2024 05:00

    SEMAKIN dekat pada pemilihan umum, rakyat negeri ini sudah biasa melihat manuver politik yang makin menjadi. Lawan menjadi kawan, begitu pula sebaliknya.

  • Kejaksaan di Puncak Kepercayaan

    23/7/2024 05:00

    ADA pepatah populer bahwa hasil tidak akan mengkhianati usaha. Dari usaha yang keras akan dipanen hasil yang memuaskan.

  • Habis Tapera Terbitlah Asuransi

    22/7/2024 05:00

    FRASA gotong royong kembali dipakai untuk menjadi dalih dan alasan bagi negara untuk mengutip uang dari rakyat.

  • Utak-atik Anggaran Makanan Bergizi

    20/7/2024 05:00

    PROGRAM makan siang gratis merupakan janji politik pasangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka yang sedari awal membetot perhatian.

  • Wakil Menteri Muluskan Transisi

    19/7/2024 05:00

    PRESIDEN Joko Widodo melantik tiga wakil menteri sekaligus untuk membantu kerja menteri-menteri bidang ekonomi, kemarin.

  • Setop Pilih Pemimpin Korup

    18/7/2024 05:00

    PEMILIHAN kepala daerah (pilkada) akan digelar serentak pada November mendatang, dari wali kota, bupati, hingga gubernur.

  • Indonesia Darurat Rasuah

    17/7/2024 05:00

    MASYARAKAT Indonesia terpotret semakin permisif terhadap perilaku korupsi. Perbuatan lancung yang dahulu dianggap tabu itu perlahan-lahan mulai dianggap biasa dan ditoleransi