Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Kumpulan Berita DPR RI
APRESIASI setinggi-tingginya kita berikan kepada Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK). Keputusan MKMK memberhentikan Anwar Usman dari jabatan Ketua MK adalah langkah pertama untuk memulihkan muruah MK.
Dalam sidang pengucapan putusan kasus dugaan pelanggaran etik terhadap sembilan hakim MK, kemarin, MKMK menyatakan Anwar Usman terbukti melakukan pelanggaran berat terhadap kode etik hakim MK. Selain memberhentikan Anwar dari jabatan Ketua MK, MKMK memutuskan Anwar tidak berhak mencalonkan diri atau dicalonkan sebagai pimpinan MK sampai masa jabatannya sebagai hakim MK berakhir.
Masih dalam putusan, Anwar juga tidak diperkenankan terlibat atau melibatkan diri dalam pemeriksaan dan pengambilan keputusan pada perkara perselisihan hasil pilpres, pileg, dan pilkada. Adapun untuk pemilihan pimpinan MK yang baru, MKMK memerintahkan Wakil Ketua MK untuk dalam waktu 2x24 jam menyelenggarakan pemilihan pimpinan yang baru sesuai perundang-undangan.
Putusan itu memang memiliki satu dissenting opinion atau pendapat yang berbeda, yakni dari anggota MKMK Profesor Bintan R Saragih. Namun, dalam pendapatnya, Bintan bukanlah tidak sepakat dengan Ketua MKMK Jimly Asshiddiqie dan hakim MK Wahiddudin Adams. Justru, Bintan menilai semestinya diberikan sanksi lebih berat terhadap Anwar, yakni pemberhentian tidak dengan hormat sebagai hakim konstitusi.
Bagaimanapun, bulatnya pendapat tiga hakim MKMK atas pelanggaran berat Anwar menegaskan dosa besar sang penjaga konstitusi. Dalam sejarah MK, ini merupakan kali kedua Ketua MK diberhentikan dari jabatannya oleh MKMK. Sebelumnya, pada 2013, Akil Mohctar diberhentikan tidak dengan hormat dan hingga kini menjalani penjara seumur hidup atas tindak pidana pencucian uang sengketa pilkada.
Meski tidak seberat Akil, sanksi terhadap Anwar juga patut dilihat sebagai kebijaksanaan MKMK untuk kepastian hukum. Pemberhentian sebagai Ketua MK sudah cukup melucuti kekuasaan Anwar dan sekaligus tidak membuka celah upaya banding. Dengan begitu, keputusan MKMK bisa langsung berlaku efektif.
Kini, langkah untuk pemulihan muruah MK harus terus dilanjutkan. Wakil Ketua MK Saldi Isra mesti segera menyelenggarakan pemilihan pimpinan MK. Kita pun menuntut seluruh hakim MK, ke depan, menjunjung tinggi kode etik hakim tanpa cela. Keputusan sidang MKMK bahwa keseluruh hakim MK terbukti melanggar kode etik, meski tidak seberat Anwar, sudah merupakan borok besar dalam peradilan konstitusi kita. Coreng serupa tidak boleh lagi terjadi.
Integritas terhadap kode etik pun harus bisa ditunjukkan para hakim MK dalam sidang gugatan batas usia minimum capres-cawapres yang akan kembali digelar esok atau bersamaan dengan hari terakhir pendaftaran bakal calon pengganti capres/cawapres ke KPU.
Materi gugatan ialah Pasal 169 huruf q UU Pemilu yang sebelumnya telah diubah secara kontroversial lewat Putusan MK 90/PUU-XXI /2023. Lewat putusan itulah Wali Kota Solo yang juga keponakan Anwar, Gibran Rakabuming Raka, dapat dimajukan menjadi bakal calon wakil presiden di Pilpres 2024.
Kali ini, gugatan itu diajukan mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Nahdlatul Ulama (NU) Indonesia, Brahma Aryana, 23. Ia mempersoalkan bahwa lima hakim konstitusi yang setuju mengubah syarat usia minimum capres-cawapres tak bulat pandangan. Sesuai dengan putusan MKMK, maka Anwar jelas tidak dapat terlibat dalam persidangan gugatan ini. Meskipun demikian, putusan atas gugatan batas usia capres-cawapres teranyar ini berlaku pada Pilpres 2029.
Anwar Usman yang juga adik ipar Presiden Jokowi ini telah kehilangan muruahnya sebagai hakim konstitusi meski secara formal masih menjabat sebagai hakim hingga masa akhir jabatan. Pelanggaran berat etika telah merontokkan martabatnya sebagai sosok yang kerap disebut sebagai ‘wakil Tuhan di muka bumi’.
Begitu pula putusan Perkara No 90 Tahun 2023, yang memberikan karpet merah untuk Gibran sebagai pendamping bacapres Prabowo Subianto dengan norma baru, telah kehilangan legitimasi moral untuk dijadikan landasan dalam berkontestasi di Pilpres 2024. Sebaiknya Anwar Usman mengundurkan diri. Jangan ngotot bertahan dengan jubah kebesaran hakim nan mulia, tapi Anda berdiri pada kaki-kaki moral yang rapuh dan keropos. Sudahlah, Paman!
BANTUAN sosial atau bansos pada dasarnya merupakan insiatif yang mulia.
PEMERIKSAAN dua menteri dari era Presiden Joko Widodo oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi menjadi sorotan publik.
SAMA seperti perang terhadap korupsi, perang melawan narkoba di negeri ini sering dipecundangi dari dalam.
EKONOMI Indonesia melambung di tengah pesimisme yang masih menyelimuti kondisi perekonomian global maupun domestik.
BERAGAM cara dapat dipakai rakyat untuk mengekspresikan ketidakpuasan, mulai dari sekadar keluh kesah, pengaduan, hingga kritik sosial kepada penguasa.
MANTAN Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong dan mantan Sekjen DPP PDIP Hasto Kristiyanto telah resmi bebas dari tahanan.
Kebijakan itu berpotensi menciptakan preseden dalam pemberantasan korupsi.
ENTAH karena terlalu banyak pekerjaan, atau justru lagi enggak ada kerjaan, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memblokir puluhan juta rekening milik masyarakat.
KASUS suap proses pergantian antarwaktu (PAW) untuk kader PDI Perjuangan Harun Masiku ke kursi DPR RI masih jauh dari tutup buku alias belum tuntas.
Intoleransi dalam bentuk apa pun sesungguhnya tidak bisa dibenarkan.
KEPALA Desa ibarat etalase dalam urusan akuntabilitas dan pelayanan publik.
KONFLIK lama Thailand-Kamboja yang kembali pecah sejak Kamis (24/7) tentu saja merupakan bahaya besar.
NEGERI ini memang penuh ironi. Di saat musim hujan, banjir selalu melanda dan tidak pernah tertangani dengan tuntas. Selepas banjir, muncul kemarau.
Berbagai unsur pemerintah pun sontak berusaha mengklarifikasi keterangan dari AS soal data itu.
EKS marinir TNI-AL yang kini jadi tentara bayaran Rusia, Satria Arta Kumbara, kembali membuat sensasi.
SEJAK dahulu, koperasi oleh Mohammad Hatta dicita-citakan menjadi soko guru perekonomian Indonesia.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved