Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

Penumpukan Kekuasaan

28/10/2023 05:00

HAKIM konstitusi Arief Hidayat kembali membuka tabir gelap dalam kehidupan bernegara. Arief bersama Saldi Isra, Wahiduddin Adams, dan Suhartoyo ialah hakim konstitusi yang memiliki pendapat berbeda dalam putusan kontroversial Mahkamah Konstitusi atau MK.

Putusan yang membolehkan usia minimal capres dan cawapres paling rendah 40 tahun atau pernah/sedang menduduki jabatan yang dipilih melalui pemilu, termasuk pemilihan kepala daerah. 

Kali ini, Arief bahkan menuding terjadi penumpukan kekuasaan eksekutif, legislatif, dan yudikatif di pihak tertentu. Kondisi yang dianggap lebih buruk daripada rezim Orde Baru.

Hakim konstitusi Arief memang tidak menyebutkan pihak yang dituding. Mungkin Arief khawatir terkena serangan balik seperti pasal penghinaan nama baik. Apalagi, Arief juga memiliki rekam jejak yang cukup kelam. Setidaknya, dia dua kali mendapatkan teguran lisan dari Dewan Kehormatan MK. Arief menjabat hakim konstitusi sejak 2013. Dia pernah menjabat sebagai ketua dari lembaga penjaga konstitusi. Arief  tentu memahami kalau hakim tidak boleh mengomentari putusan. Arief justru mengomentari kecenderungan sistem ketatanegaraan dan sistem bernegara yang sudah jauh dari keinginan Pembukaan UUD 1945. Sebuah tuduhan yang serius.

Mungkin hakim konstitusi Arief berada di puncak kegalauan melihat karut-marut kehidupan bertata negara. Sampai melupakan kalau rezim Orde Baru dikenal sebagai pemerintah otoriter yang menjadikan kekuasaan eksekutif sebagai sentral. DPR dan lembaga peradilan cenderung menjadi perpanjangan tangan kekuasaan.

Di era rezim Joko Widodo, pembagian kekuasaan trias politika tetap berlangsung. Pemilu berjalan lima tahunan. Pergantian kepemimpinan juga dipastikan terjadi pada 2024.

Hanya, semua cenderung terjadi di atas kertas. Seperti diistilahkan dosen ilmu politik Universitas Airlangga Surabaya Airlangga Pribadi Kusman dan dosen ilmu hukum Universitas Brawijaya Malang Milda Istiqamah, pemerintahan Jokowi menunjukkan ciri-ciri despotisme baru dan berhasil menghentikan reformasi demi kepentingan kekuasaan oligarki atau keluarganya.

Sentimen publik menolak politik dinasti sudah menguar.Keberadaan politik dinasti dengan sejumlah prevelise yang diperoleh anak-anak Presiden, seperti Gibran Rakabuming Raka, Wali Kota Solo, yang diberikan jalan menjadi calon wakil presiden karena diduga dibantu sang paman, Ketua MK Anwar Usman, dan Kaesang Pangarep dalam sekejap menjadi Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia, membuka kesadaran publik betapa tidak adilnya politik dinasti.

Munculnya politik dinasti tidak mendidik di saat anak muda bangsa ini dipacu untuk bekerja keras meraih impian. Bukan dengan jalan pintas atau simsalabim, tetapi dengan upaya yang menghargai proses, kerja keras, berprestasi, dan tidak mengakali hukum.

Budaya meritokrasi harus dihidupkan di semua lini. Seseorang menjadi terpandang bukan karena nasab (keturunan), tetapi karena teruji memiliki kompetensi.

Buat hakim konstitusi yang kerap bersuara vokal melalui pendapat hukumnya, seperti Arief Hidayat, Saldi Isra, dan hakim lainnya, pilihannya ada dua, mengubah kondisi yang tidak sehat di MK atau menanggalkan jubah kebesaran sebagai hakim yang mulia.



Berita Lainnya
  • asasf

    28/6/2025 19:24

    asfsafasf

  • Jangan Loloskan Calon Titipan

    02/8/2024 05:00

    PANITIA Seleksi Calon Pimpinan dan Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) adalah kunci

  • Teladan Netralitas Jangan Omon-Omon

    01/8/2024 05:00

    Namun, seruan Menko Polhukam itu bak membuka kembali lembaran-lembaran pelanggaran yang terjadi pada masa lalu.

  • Hadirkan Keadilan untuk Dini

    31/7/2024 05:00

    VONIS bebas terdakwa Gregorius Ronald Tannur telah mencederai pemenuhan hak atas keadilan korban Dini Sera Afrianti beserta keluarga.

  • Jalan Akhir Tegakkan Muruah KPU

    30/7/2024 05:00

    SETELAH menjabat Pelaksana Tugas (Plt) Ketua KPU RI sejak 4 Juli 2024, Mochammad Afifuddin resmi menjadi Ketua KPU RI definitif periode 2022-2027 mulai kemarin.

  • Negara Jangan Kalah Lawan Judol

    29/7/2024 05:00

    SEBARAN racun judi daring atau judi online (judol) kian mengerikan.

  • Rumah Sakit Penilap Duit

    27/7/2024 05:00

    MEMALUKAN, amat memalukan.

  • Pertaruhan Pemberantasan Korupsi

    26/7/2024 05:00

    HARUS tegas dikatakan bahwa tekad bangsa ini untuk memberantas korupsi berada di ambang gawat darurat.

  • Setop Legislasi Transaksional

    25/7/2024 05:00

    PERIODE Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) masa bakti 2019-2024 tinggal hitungan bulan lagi.

  • Harta, Takhta, Pilkada

    24/7/2024 05:00

    SEMAKIN dekat pada pemilihan umum, rakyat negeri ini sudah biasa melihat manuver politik yang makin menjadi. Lawan menjadi kawan, begitu pula sebaliknya.

  • Kejaksaan di Puncak Kepercayaan

    23/7/2024 05:00

    ADA pepatah populer bahwa hasil tidak akan mengkhianati usaha. Dari usaha yang keras akan dipanen hasil yang memuaskan.

  • Habis Tapera Terbitlah Asuransi

    22/7/2024 05:00

    FRASA gotong royong kembali dipakai untuk menjadi dalih dan alasan bagi negara untuk mengutip uang dari rakyat.

  • Utak-atik Anggaran Makanan Bergizi

    20/7/2024 05:00

    PROGRAM makan siang gratis merupakan janji politik pasangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka yang sedari awal membetot perhatian.

  • Wakil Menteri Muluskan Transisi

    19/7/2024 05:00

    PRESIDEN Joko Widodo melantik tiga wakil menteri sekaligus untuk membantu kerja menteri-menteri bidang ekonomi, kemarin.

  • Setop Pilih Pemimpin Korup

    18/7/2024 05:00

    PEMILIHAN kepala daerah (pilkada) akan digelar serentak pada November mendatang, dari wali kota, bupati, hingga gubernur.

  • Indonesia Darurat Rasuah

    17/7/2024 05:00

    MASYARAKAT Indonesia terpotret semakin permisif terhadap perilaku korupsi. Perbuatan lancung yang dahulu dianggap tabu itu perlahan-lahan mulai dianggap biasa dan ditoleransi