Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

Pilpres Riang Gembira, Setop Cawe-Cawe Penguasa

24/10/2023 21:00

MESKI belum semuanya secara resmi mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU), sejauh ini setidaknya sudah ada tiga pasangan bakal kontestan yang menyatakan siap bertarung pada Pemilu 2024. Mereka ialah Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, Ganjar Pranowo-Mahfud MD, serta Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka. Dari ketiganya, pasangan Prabowo dan Gibran-lah yang dekat dengan unsur petahana karena Gibran merupakan putra sulung Joko Widodo, presiden yang berkuasa saat ini.

Agar pemilu berlangsung jujur dan adil, harus tegas diingatkan supaya Presiden bersikap netral, tidak berpihak dan memihak, serta tidak memberikan privilese kepada calon tertentu. Seluruh kontestan harus diperlakukan sama dan adil. Jokowi harus menempatkan diri sebagai negarawan, bukan sebagai orangtua yang bertindak sebagai suporter untuk anaknya yang sedang berkompetisi, apalagi ikut cawe-cawe mengatur hasil pertandingan.

Hal itu wajib ditegaskan karena perjalanan Gibran ikut dalam kompetisi ini sebelumnya penuh kontroversi. Mahkamah Konstitusi yang diketuai sang paman, Anwar Usman, ikut mengubah isi undang-undang, dalam hal ini Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu) dengan menyertakan syarat tambahan, yakni pernah/sedang menduduki jabatan yang dipilih melalui pemilihan umum, termasuk pemilihan kepala daerah. Itu artinya, meski belum berusia 40 tahun, Gibran boleh dan berhak dicalonkan sebagai cawapres/capres lantaran saat ini menjabat sebagai Wali Kota Solo.

Akan tetapi, terlepas dari kontroversi itu, suka atau tidak suka, putusan MK tersebut bersifat final. Yang perlu ditegaskan sekarang, jangan sampai potensi dan celah kecurangan terjadi lagi di masa depan. Publik harus betul-betul terlibat dan mengawal untuk memastikan pemilu, baik untuk pemilihan anggota legislatif maupun presiden, berjalan jujur dan adil. Jika perlu, para intelektual dan anggota masyarakat sipil lainnya membentuk komite/lembaga pengawas pemilu yang independen agar kontestasi ini berjalan fair. Jangan sampai demokrasi yang telah susah payah diperjuangkan selama ini kembali dikebiri.

KPU dan Bawaslu sebagai panitia penyelenggara dan pengawas pemilu juga mesti tegas dan berani menindak segala bentuk pelanggaran yang dilakukan setiap kontestan. Jangan memihak kepada salah satu pasangan calon. Jadilah panpel dan wasit yang adil agar kompetisi ini berjalan fair. Para hakim MK sebagai lembaga yang kelak menyidangkan berbagai sengketa pemilu juga harus steril dan bebas kepentingan. Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi harus bekerja objektif dan penuh integritas.

Di negara demokrasi, pemilu memang merupakan mekanisme dalam proses suksesi kekuasaan. Pelaksanaannya tentu tidak boleh ugal-ugalan dan mengabaikan asas maupun prinsip dasar sistem demokrasi Pancasila yang telah sama-sama kita pilih. Indonesia merupakan negara hukum dan bukan negara yang hanya berdasarkan kekuasaan.

Selain itu, kekuasaan tertinggi berada di tangan rakyat, yang diamanatkan atau dimandatkan kepada parlemen dan presiden melalui proses pemilu. Oleh karena itu, agar menghasilkan pemimpin yang berintegritas, pemilunya pun mesti berkualitas, jujur, dan adil, bukan yang penuh rekayasa.

 



Berita Lainnya
  • asasf

    28/6/2025 19:24

    asfsafasf

  • Jangan Loloskan Calon Titipan

    02/8/2024 05:00

    PANITIA Seleksi Calon Pimpinan dan Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) adalah kunci

  • Teladan Netralitas Jangan Omon-Omon

    01/8/2024 05:00

    Namun, seruan Menko Polhukam itu bak membuka kembali lembaran-lembaran pelanggaran yang terjadi pada masa lalu.

  • Hadirkan Keadilan untuk Dini

    31/7/2024 05:00

    VONIS bebas terdakwa Gregorius Ronald Tannur telah mencederai pemenuhan hak atas keadilan korban Dini Sera Afrianti beserta keluarga.

  • Jalan Akhir Tegakkan Muruah KPU

    30/7/2024 05:00

    SETELAH menjabat Pelaksana Tugas (Plt) Ketua KPU RI sejak 4 Juli 2024, Mochammad Afifuddin resmi menjadi Ketua KPU RI definitif periode 2022-2027 mulai kemarin.

  • Negara Jangan Kalah Lawan Judol

    29/7/2024 05:00

    SEBARAN racun judi daring atau judi online (judol) kian mengerikan.

  • Rumah Sakit Penilap Duit

    27/7/2024 05:00

    MEMALUKAN, amat memalukan.

  • Pertaruhan Pemberantasan Korupsi

    26/7/2024 05:00

    HARUS tegas dikatakan bahwa tekad bangsa ini untuk memberantas korupsi berada di ambang gawat darurat.

  • Setop Legislasi Transaksional

    25/7/2024 05:00

    PERIODE Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) masa bakti 2019-2024 tinggal hitungan bulan lagi.

  • Harta, Takhta, Pilkada

    24/7/2024 05:00

    SEMAKIN dekat pada pemilihan umum, rakyat negeri ini sudah biasa melihat manuver politik yang makin menjadi. Lawan menjadi kawan, begitu pula sebaliknya.

  • Kejaksaan di Puncak Kepercayaan

    23/7/2024 05:00

    ADA pepatah populer bahwa hasil tidak akan mengkhianati usaha. Dari usaha yang keras akan dipanen hasil yang memuaskan.

  • Habis Tapera Terbitlah Asuransi

    22/7/2024 05:00

    FRASA gotong royong kembali dipakai untuk menjadi dalih dan alasan bagi negara untuk mengutip uang dari rakyat.

  • Utak-atik Anggaran Makanan Bergizi

    20/7/2024 05:00

    PROGRAM makan siang gratis merupakan janji politik pasangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka yang sedari awal membetot perhatian.

  • Wakil Menteri Muluskan Transisi

    19/7/2024 05:00

    PRESIDEN Joko Widodo melantik tiga wakil menteri sekaligus untuk membantu kerja menteri-menteri bidang ekonomi, kemarin.

  • Setop Pilih Pemimpin Korup

    18/7/2024 05:00

    PEMILIHAN kepala daerah (pilkada) akan digelar serentak pada November mendatang, dari wali kota, bupati, hingga gubernur.

  • Indonesia Darurat Rasuah

    17/7/2024 05:00

    MASYARAKAT Indonesia terpotret semakin permisif terhadap perilaku korupsi. Perbuatan lancung yang dahulu dianggap tabu itu perlahan-lahan mulai dianggap biasa dan ditoleransi