Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Kumpulan Berita DPR RI
PEKAN lalu publik dipertontonkan sikap yang jauh dari teladan oleh seorang pucuk pimpinan institusi penegak hukum. Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mangkir dari pemanggilan penyidik Polda Metro Jaya. Firli pada Jumat (20/10) sedianya diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan pemerasan penanganan perkara korupsi di Kementerian Pertanian Tahun Anggaran 2021.
Firli Bahuri melalui keterangan koleganya, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, beralasan menghadiri agenda lain yang sudah dijadwalkan sebelumnya. Tidak jelas agenda yang dimaksud. Ghufron juga mengatakan Firli perlu waktu untuk mempelajari kasus dugaan pemerasan itu.
Surat izin Firli untuk tidak menghadiri pemeriksaan pada Jumat tersebut ditujukan ke Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto sekaligus ditembuskan ke Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Menteri Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.
Sebetulnya agak aneh kenapa tembusan ditujukan ke Menko Polhukam yang notabene bukan atasan Ketua KPK dan jelas dilarang mengintervensi perkara hukum. Hal itu lantas mengingatkan pada perilaku Mahfud yang belakangan sempat seperti layaknya juru bicara KPK. Di luar kewenangannya, Mahfud menyebutkan siapa menjadi tersangka mendahului pengumuman KPK.
Terlepas dari keanehan surat tembusan itu, absennya Firli dari pemeriksaan penyidik Polda menampilkan sebuah ironi. Firli selaku Ketua KPK mestinya sangat paham proses hukum. Alih-alih sibuk membantah dan menuding balik lewat keterangan tertulis yang disebar ke publik, Firli seharusnya terdepan menunjukkan sikap seorang warga negara yang baik.
Firli juga pasti menyadari ketidakhadirannya membuat progres pengusutan kasus dugaan pemerasan tersendat. Apalagi, polisi sudah menyatakan keterangan Firli akan menentukan penetapan tersangka.
Hingga saat ini, polisi belum menyebutkan pimpinan KPK mana yang menjadi pihak terlapor atau dituduh memeras. Penyidik baru mengungkapkan bahwa pihak pelapor atau yang diperas ialah Syahrul Yasin Limpo yang pada waktu kejadian masih menjabat menteri pertanian.
Hambatan penyidikan kasus tampaknya bukan hanya dari mangkirnya Firli atas panggilan polisi. Keengganan KPK menyanggupi permintaan supervisi yang diajukan Polda Metro Jaya turut menjadi sandungan.
Polda Metro Jaya menyatakan surat permohonan supervisi telah disampaikan pada 11 Oktober. Namun, lebih dari sepekan kemudian pihak KPK mengaku belum mengetahui keberadaan surat tersebut. Di era kejayaan teknologi informasi seperti saat ini, sulit dipercaya sebuah surat resmi sampai terselip, entah menyangkut di mana.
Supervisi dimintakan polisi karena kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK tergolong tindak pidana korupsi. Jerat hukumnya memakai Pasal 12e atau Pasal 12B atau Pasal 11 Undang-Undang tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 65 KUHP.
Kasus tersebut bukan perkara main-main, bukan pula masalah sepele. Pihak tertuduh merupakan pentolan instutusi yang menjadi leading sector sekaligus koordinator pemberantasan korupsi di Tanah Air. Apa jadinya bila KPK yang seharusnya terdepan memberantas korupsi, justru dipimpin oleh orang yang korup?
Tuduhan pemerasan memang belum tentu benar. Di lain pihak, suatu kasus tindak pidana tidak mungkin naik ke tahap penyidikan bila tidak ada indikasi kuat kejadian. Oleh karena itu, kasus pemerasan yang diduga melibatkan pimpinan KPK ini harus diusut tuntas dan selanjutnya bisa dibuktikan di pengadilan.
Jika memang tidak bersalah, Firli mestinya tidak perlu takut memberikan keterangan kepada penyidik. Itikad baik untuk membuktikan bahwa pimpinan KPK tidak bersalah dapat mulai ia tunjukkan dengan memenuhi panggilan kedua, esok. Polda Metro Jaya tidak perlu ragu apalagi takut menjemput Firli jika masih mangkir.
BANTUAN sosial atau bansos pada dasarnya merupakan insiatif yang mulia.
PEMERIKSAAN dua menteri dari era Presiden Joko Widodo oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi menjadi sorotan publik.
SAMA seperti perang terhadap korupsi, perang melawan narkoba di negeri ini sering dipecundangi dari dalam.
EKONOMI Indonesia melambung di tengah pesimisme yang masih menyelimuti kondisi perekonomian global maupun domestik.
BERAGAM cara dapat dipakai rakyat untuk mengekspresikan ketidakpuasan, mulai dari sekadar keluh kesah, pengaduan, hingga kritik sosial kepada penguasa.
MANTAN Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong dan mantan Sekjen DPP PDIP Hasto Kristiyanto telah resmi bebas dari tahanan.
Kebijakan itu berpotensi menciptakan preseden dalam pemberantasan korupsi.
ENTAH karena terlalu banyak pekerjaan, atau justru lagi enggak ada kerjaan, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memblokir puluhan juta rekening milik masyarakat.
KASUS suap proses pergantian antarwaktu (PAW) untuk kader PDI Perjuangan Harun Masiku ke kursi DPR RI masih jauh dari tutup buku alias belum tuntas.
Intoleransi dalam bentuk apa pun sesungguhnya tidak bisa dibenarkan.
KEPALA Desa ibarat etalase dalam urusan akuntabilitas dan pelayanan publik.
KONFLIK lama Thailand-Kamboja yang kembali pecah sejak Kamis (24/7) tentu saja merupakan bahaya besar.
NEGERI ini memang penuh ironi. Di saat musim hujan, banjir selalu melanda dan tidak pernah tertangani dengan tuntas. Selepas banjir, muncul kemarau.
Berbagai unsur pemerintah pun sontak berusaha mengklarifikasi keterangan dari AS soal data itu.
EKS marinir TNI-AL yang kini jadi tentara bayaran Rusia, Satria Arta Kumbara, kembali membuat sensasi.
SEJAK dahulu, koperasi oleh Mohammad Hatta dicita-citakan menjadi soko guru perekonomian Indonesia.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved