Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
JIKA tidak ada aral melintang, hari ini gabungan partai politik (parpol) akan mendaftarkan bakal calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Partai NasDem, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) akan mendaftarkan pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, sedangkan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Hanura, dan Perindo akan mencalonkan Ganjar Pranowo-Mahfud MD.
Tinggal Partai Gerindra, Partai Golkar, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Demokrat, Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Garuda, Partai Gelora, dan Partai Prima yang masih mencari sosok yang tepat untuk mendampingi Prabowo Subianto dalam kontestasi Pilpres 2024. Sejumlah nama sudah beredar, tetapi kian mengerucut pada Erick Thohir dan Yusril Ihza Mahendra. Atau bisa saja muncul kejutan di detik-detik terakhir, sosok berusia di bawah 40 tahun, misalnya, tetapi sudah berpengalaman memimpin daerah.
Bisa pula putra sulung Presiden Joko Widodo yang menjabat Wali Kota Surakarta, Gibran Rakabuming Raka, tetap didorong menjadi pendamping Prabowo. Gibran dianggap sebagai titik temu berbagai tarikan politik di Koalisi Indonesia Maju yang gemuk itu.
Tahap awal kontestasi mencari orang nomor satu di Republik ini sudah dimulai.
Antusiasme dan keseriusan parpol mencari putra terbaik bangsa patut diacungi jempol. Meski pendaftaran bakal capres-cawapres berlangsung hingga Selasa (24/10), para partai memilih mendaftarkan jago mereka sedari awal.
Mudah sekali diterka, para pendaftar di waktu awal itu ialah parpol yang jauh hari sudah menemukan titik kompromi politik. Sementara itu, pendaftar di hari-hari berikutnya ialah partai-partai yang masih berkutat pada negosiasi daya tawar.
Nama-nama bakal capres-cawapres itu ialah sosok yang selama ini sudah populer di mata publik. Siapa yang tidak kenal Anies yang pernah memimpin DKI Jakarta, begitu pula Ganjar memimpin Jawa Tengah, dan Prabowo yang saat ini menjabat menteri pertahanan? Prabowo bahkan sudah tiga kali maju dalam pilpres sejak 2009.
Nama Muhaimin dan Mahfud sebagai bakal cawapres pun tak bisa dipandang sekadar pendamping atau ban serep bakal capres. Selain sebagai Wakil Ketua DPR saat ini, Muhaimin menjabat Ketua Umum PKB. Begitu pula Mahfud, sosok nahdiyin cendekia yang kini menjabat menko polhukam.
Tidak perlu diragukan pula sosok bakal pendamping Prabowo pasti diambil dari kalangan profesional.
Boleh dibilang, pilpres kali ini menyuguhkan pilihan 'menu' yang kian menarik karena diisi sosok yang selama ini lekat dikenal masyarakat. Harapannya pula tingkat partisipasi pemilih bisa meningkat mengingat jumlah pemilih yang tidak menggunakan hak pilih mereka pada Pemilu 2019 masih mencapai 34,75 juta orang.
Terima kasih kepada parpol yang telah menyuguhkan kader-kader terbaik dalam kontestasi lima tahunan ini.
Namun, ada baiknya parpol juga menyarankan para kandidat yang masih berstatus pejabat negara untuk mundur dari jabatan mereka. Memang tidak ada aturan yang melarang mereka untuk mundur pascaputusan Mahkamah Konstitusi pada 2022. Namun, etika menilainya itu tidak patut.
Coba buka pikiran lebar-lebar, bagaimana bisa bakal capres-cawapres yang tengah berjuang menuju kursi RI-1 dan RI-2 masih bisa fokus mengerjakan tugas sebagai menteri atau Wakil Ketua MPR? Apalagi, waktu persiapan sudah sangat mepet, tinggal empat bulan lagi menuju pemilu serempak pada 14 Februari 2024.
Jika ada pejabat negara yang mengatakan tidak perlu mundur karena bisa berkampanye di hari libur atau mengambil cuti, dengan mudah dinilai bahwa yang bersangkutan menomorduakan tugas bangsa dan negara.
Uang negara pun akan mubazir karena menggaji pejabat negara yang tengah fokus pada kepentingan politik pribadi mereka.
Sekali lagi, aturan memang tak melarang, tetapi norma-norma yang terkandung di dalam etika akan membuat pesta demokrasi kali ini akan lebih sempurna. Tidak ada ejekan kepada capres, semua bersukaria dalam hajatan demokrasi lima tahunan ini.
PANITIA Seleksi Calon Pimpinan dan Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) adalah kunci
Namun, seruan Menko Polhukam itu bak membuka kembali lembaran-lembaran pelanggaran yang terjadi pada masa lalu.
VONIS bebas terdakwa Gregorius Ronald Tannur telah mencederai pemenuhan hak atas keadilan korban Dini Sera Afrianti beserta keluarga.
SETELAH menjabat Pelaksana Tugas (Plt) Ketua KPU RI sejak 4 Juli 2024, Mochammad Afifuddin resmi menjadi Ketua KPU RI definitif periode 2022-2027 mulai kemarin.
SEBARAN racun judi daring atau judi online (judol) kian mengerikan.
HARUS tegas dikatakan bahwa tekad bangsa ini untuk memberantas korupsi berada di ambang gawat darurat.
PERIODE Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) masa bakti 2019-2024 tinggal hitungan bulan lagi.
SEMAKIN dekat pada pemilihan umum, rakyat negeri ini sudah biasa melihat manuver politik yang makin menjadi. Lawan menjadi kawan, begitu pula sebaliknya.
ADA pepatah populer bahwa hasil tidak akan mengkhianati usaha. Dari usaha yang keras akan dipanen hasil yang memuaskan.
FRASA gotong royong kembali dipakai untuk menjadi dalih dan alasan bagi negara untuk mengutip uang dari rakyat.
PROGRAM makan siang gratis merupakan janji politik pasangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka yang sedari awal membetot perhatian.
PRESIDEN Joko Widodo melantik tiga wakil menteri sekaligus untuk membantu kerja menteri-menteri bidang ekonomi, kemarin.
PEMILIHAN kepala daerah (pilkada) akan digelar serentak pada November mendatang, dari wali kota, bupati, hingga gubernur.
MASYARAKAT Indonesia terpotret semakin permisif terhadap perilaku korupsi. Perbuatan lancung yang dahulu dianggap tabu itu perlahan-lahan mulai dianggap biasa dan ditoleransi
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved