Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
DALAM negara demokrasi, kehadiran lembaga Mahkamah Konstitusi (MK) sangatlah penting. Ia berfungsi sebagai pengawal konstitusi. Para hakim yang bertugas di institusi itu ibarat wasit yang bertugas mengawal agar kehidupan bernegara sesuai tata tertib yang diamanatkan dalam konstitusi. Tidak boleh ada aturan yang bertentangan dengan konstitusi.
Pada poin inilah MK berhak menyidangkan judicial review atau peninjauan kembali jika ada anggota masyarakat yang merasa berkeberatan atas suatu peraturan atau undang-undang. Misalnya yang terjadi baru-baru ini terhadap batasan usia calon presiden dan calon wakil presiden, seperti yang tertera dalam Pasal 169 huruf q Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum soal batasan usia minimal capres-cawapres yang ditetapkan minimal 40 tahun.
Sejak awal, kasus ini telah menyita perhatian publik, termasuk mantan Ketua MK Mahfud MD yang beranggapan MK sebetulnya tak berwenang mengubah batasan usia capres dan cawapres. Menurut Mahfud, hal itu hanya boleh ditentukan atau diubah oleh DPR dan pemerintah selaku positive legislator
.Namun, Senin (16/10) kemarin, MK telah memutus perkara itu. Dalam sidang itu, MK menolak gugatan uji materi batas usia minimal capres dan cawapres diturunkan menjadi 35 tahun seperti diajukan oleh Partai Solidaritas Indonesia (PSI).
Namun, anehnya dalam sidang tersebut MK juga mengabulkan uji materi terhadap UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum terkait batas usia capres-cawapres yang diajukan mahasiswa UNS bernama Almas Tsaqibbirru. MK menyatakan batas usia capres-cawapres tetap 40 tahun, kecuali sudah berpengalaman sebagai kepala daerah.
Putusan itu menimbulkan kesan untuk memuluskan langkah putra Presiden Jokowi, Gibran Rakabuming Raka, yang kini menjabat sebagai Wali Kota Solo untuk dicalonkan atau mencalonkan diri sebagai wakil presiden. Apalagi Ketua Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi Anwar Usman merupakan ipar Jokowi. Anwar seharusnya tak boleh ikut menyidangkan karena permohonan nomor 90 (yang diajukan mahasiswa Universitas Surakarta) secara eksplisit menyebut nama Gibran sebagai contoh kepala daerah yang berhasil.
Empat hakim konstitusi yang melakukan dissenting opinio (pendapat yang berbeda) menyampaikan keganjilan-keganjilan proses keluarnya putusan tersebut. Hakim konstitusi Saldi Isra menyebut MK masuk jebakan politik seusai mengabulkan gugatan batas usia calon presiden dan calon wakil presiden yang bersifat open legal policy
.Putusan MK itu membuat kondisi politik tak kondusif menyambut Pemilu 2024. Seharusnya Ketua MK Anwar Usman legawa mundur atau diperiksa oleh Mahkamah Kehormatan MK karena dugaan pelanggaran etik.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK), lembaga yang sejatinya bertugas mengusut dan memberantas korupsi
Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto juga bukan tidak menyadari persoalan ini.
GOOGLE dan Youtube akhirnya tunduk dan manut terhadap aturan main di Indonesia.
JUTAAN siswa berjuang keras tiap tahun untuk mendapatkan kursi di perguruan tinggi negeri (PTN) terbaik demi meraih masa depan.
PENAIKAN harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi, yang kemudian disusul penaikan harga elpiji nonsubsidi, memang tak terhindarkan.
SETELAH penantian panjang, 22 tahun lamanya, akhirnya pekerja rumah tangga (PRT) diakui negara sebagai sebuah profesi.
PERNYATAAN Jaksa Agung ST Burhanuddin, yang meminta jajarannya tidak sembarangan menetapkan kepala desa sebagai tersangka, patut dicermati secara jernih
DUA hari lagi, tepatnya 22 April 2026, kelompok terbang (kloter) pertama jemaah haji Indonesia akan melangkahkan kaki dan bertolak meninggalkan asrama haji menuju Tanah Suci
KAMPUS seharusnya menjadi ruang aman, menjadi tempat bagi mahasiswa untuk belajar, berpikir kritis, dan membangun karakter.
Kebebasan pers merupakan sebuah wujud kemuliaan yang menjadi nadi dari negara demokrasi.
PRESIDEN Prabowo Subianto kembali melakukan kunjungan kenegaraan ke daratan Eropa.
PENANGKAPAN Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo, membuka tabir yang teramat menyesakkan dada.
Diversifikasi sumber energi, penguatan cadangan strategis, serta percepatan transisi menuju energi baru dan terbarukan bukan lagi sekadar opsi, melainkan keniscayaan.
PROSPEK perdamaian di Timur Tengah mulai tampak, tetapi seperti fatamorgana. Damai itu terlihat dekat, tapi mudah menguap sebelum benar-benar terwujud.
Kejaksaan tidak dapat melepaskan tanggung jawab atas langkah yang diambil oleh JPU.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved