Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

Mengatasi Darurat Produk Impor

14/10/2023 05:00

SALAH satu pekerjaan rumah krusial yang harus dituntaskan pemerintah saat ini ialah membendung serbuan barang-barang impor. Terutama barang-barang impor dari Tiongkok.

Bukan tanpa alasan barang-barang impor dari Tiongkok harus jadi perhatian serius. Di hampir semua denyut perekonomian negeri ini tidak terlepas dari barang-barang impor Tiongkok. Mulai dari jepit rambut, kebutuhan rumah tangga seperti gunting dan peniti, mainan anak, bahan masakan, obat-obatan, hingga elektronik dibanjiri barang-barang dari negeri yang dulu disebut ‘Negeri Tirai Bambu’ itu.

Bagaimana dengan impor dari negara-negara lain? Bukannya tidak ada, tetapi tidak semasif dari Tiongkok. Barang-barang dari negara lain tidak merambah ke barang-barang tetek bengek seperti jepit rambut, peniti, atau mainan anak yang bisa diproduksi di dalam negeri.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), impor nonmigas Indonesia dari Tiongkok melonjak 43,71% pada Mei 2023 jika dibandingkan dengan April 2023.

Itu yang tercatat. Angkanya bisa jadi lebih besar, sebab barang-barang impor yang masuk secara ilegal juga sangat besar.

Invasi barang-barang impor tersebut harus dibendung karena sangat berbahaya bagi ketahanan ekonomi dalam negeri. Invasi barang-barang impor itu dapat membinasakan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dalam negeri.

Padahal UMKM merupakan penunjang utama perekonomian nasional. UMKM-lah yang menopang perekonomian nasional kala diterjang badai krisis moneter pada 1998 dan krisis ekonomi 2008.

Kontribusi UMKM terhadap produk domestik bruto mencapai 60,5%. Selain itu, penyerapan tenaga kerja sektor UMKM ialah 96,9% dari total penyerapan tenaga kerja nasional. Apa jadinya jika UMKM yang ada tersebut kolaps.

Bukan hanya UMKM, banyak industri besar juga kolaps oleh serbuan barang impor, seperti industri tekstil dan industri baja.

Pemerintah tidak tinggal diam untuk membendung produk-produk impor tersebut. Pemerintah menelurkan sejumlah peraturan.

Yang terbaru pemerintah melalui Kementerian Perdagangan menerbitkan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 31 Tahun 2023 (Permendag 31/2023) yang memperketat arus masuk barang impor secara langsung atau cross border. Selain melindungi UMKM, peraturan ini juga untuk melindungi konsumen dari dampak merugikan barang-barang impor.

Ada 10 produk yang diperketat pengawasannya melalui Permendag itu. Peraturan ini mengatur khusus bagi pedagang luar negeri yang melakukan perdagangan elektroknik di Indonesia.

Ke-10 produk itu ialah mainan anak-anak, elektronik, alas kaki, kosmetik, barang tekstil, obat tradisional dan suplemen kesehatan, pakaian jadi dan aksesori pakaian jadi, serta produk tas.

Baru-baru ini pemerintah juga melarang beroperasinya Tiktok Shop yang dinilai mematikan UMKM lokal.

Yang menjadi persoalan ialah apakah peraturan terbaru ini bisa membendung serbuan produk-produk impor? Banyak yang meragukannya.

Namun, yang pasti, produk-produk impor tersebut masuk lantaran adanya permintaan dari dalam negeri yang tidak mampu dipenuhi oleh produsen lokal. Di samping itu, barang-barang impor itu dapat diperoleh dengan harga yang jauh lebih murah atau kualitas lebih baik.

Karena itu, upaya pemerintah membendung barang-barang impor tidak sebatas menelurkan peraturan dan larangan. Pemerintah harus berupaya meningkatkan kualitas, kapasitas, dan permodalan produk UMKM. Untuk permodalan, misalnya, dengan subsidi bunga KUR yang lebih rendah dan pendampingan.

Pelatihan dan bimbingan teknis bagi UMKM-UMKM yang terdisrupsi oleh pasar digital harus dimasifkan supaya mereka bisa segera bermigrasi ke pasar digital dan mengembangkan bisnis seluas-luasnya di pasar yang baru, karena dunia maya tidak lagi mengenal batas wilayah dan batasan sosial lainnya.

Program-program peningkatan kualitas produk UMKM juga harus dimasifkan agar produk-produk UMKM kita bisa lebih dilirik publik dan mampu bersaing dengan produk impor. Percuma akhirnya merasa terancam dengan produk impor kalau Indonesia sendiri tidak memiliki produk-produk berkualitas untuk melawannya.

Terkait harga barang-barang impor yang lebih murah, pemerintah perlu menelusuri penyebabnya. Bisa jadi biaya logistik di Indonesia mahal. Atau mendorong perusahaan melakukan efisiensi dengan menghapus pengeluaran yang tidak perlu.



Berita Lainnya
  • asasf

    28/6/2025 19:24

    asfsafasf

  • Jangan Loloskan Calon Titipan

    02/8/2024 05:00

    PANITIA Seleksi Calon Pimpinan dan Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) adalah kunci

  • Teladan Netralitas Jangan Omon-Omon

    01/8/2024 05:00

    Namun, seruan Menko Polhukam itu bak membuka kembali lembaran-lembaran pelanggaran yang terjadi pada masa lalu.

  • Hadirkan Keadilan untuk Dini

    31/7/2024 05:00

    VONIS bebas terdakwa Gregorius Ronald Tannur telah mencederai pemenuhan hak atas keadilan korban Dini Sera Afrianti beserta keluarga.

  • Jalan Akhir Tegakkan Muruah KPU

    30/7/2024 05:00

    SETELAH menjabat Pelaksana Tugas (Plt) Ketua KPU RI sejak 4 Juli 2024, Mochammad Afifuddin resmi menjadi Ketua KPU RI definitif periode 2022-2027 mulai kemarin.

  • Negara Jangan Kalah Lawan Judol

    29/7/2024 05:00

    SEBARAN racun judi daring atau judi online (judol) kian mengerikan.

  • Rumah Sakit Penilap Duit

    27/7/2024 05:00

    MEMALUKAN, amat memalukan.

  • Pertaruhan Pemberantasan Korupsi

    26/7/2024 05:00

    HARUS tegas dikatakan bahwa tekad bangsa ini untuk memberantas korupsi berada di ambang gawat darurat.

  • Setop Legislasi Transaksional

    25/7/2024 05:00

    PERIODE Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) masa bakti 2019-2024 tinggal hitungan bulan lagi.

  • Harta, Takhta, Pilkada

    24/7/2024 05:00

    SEMAKIN dekat pada pemilihan umum, rakyat negeri ini sudah biasa melihat manuver politik yang makin menjadi. Lawan menjadi kawan, begitu pula sebaliknya.

  • Kejaksaan di Puncak Kepercayaan

    23/7/2024 05:00

    ADA pepatah populer bahwa hasil tidak akan mengkhianati usaha. Dari usaha yang keras akan dipanen hasil yang memuaskan.

  • Habis Tapera Terbitlah Asuransi

    22/7/2024 05:00

    FRASA gotong royong kembali dipakai untuk menjadi dalih dan alasan bagi negara untuk mengutip uang dari rakyat.

  • Utak-atik Anggaran Makanan Bergizi

    20/7/2024 05:00

    PROGRAM makan siang gratis merupakan janji politik pasangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka yang sedari awal membetot perhatian.

  • Wakil Menteri Muluskan Transisi

    19/7/2024 05:00

    PRESIDEN Joko Widodo melantik tiga wakil menteri sekaligus untuk membantu kerja menteri-menteri bidang ekonomi, kemarin.

  • Setop Pilih Pemimpin Korup

    18/7/2024 05:00

    PEMILIHAN kepala daerah (pilkada) akan digelar serentak pada November mendatang, dari wali kota, bupati, hingga gubernur.

  • Indonesia Darurat Rasuah

    17/7/2024 05:00

    MASYARAKAT Indonesia terpotret semakin permisif terhadap perilaku korupsi. Perbuatan lancung yang dahulu dianggap tabu itu perlahan-lahan mulai dianggap biasa dan ditoleransi