Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
BALIHO Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka marak bermunculan di mana-mana menyambut putusan uji materi tentang batas usia capres/cawapres di Mahkamah Konstitusi pada Senin (16/10) mendatang. Baliho itu, misalnya, tampak di sejumlah titik strategis Kota Kudus, Jawa Tengah.
Pemasangan baliho Prabowo-Gibran itu dilakukan oleh pengurus Gerindra dan relawan Gibran setempat. Tak hanya itu, di media sosial muncul video pembuatan kaus Prabowo-Gibran. Kaus yang berkarung-karung itu siap diedarkan. Dukungan untuk duet Prabowo-Gibran datang juga dari relawan Pro-Jokowi.
Putusan mahkamah yang disebut penjaga konstitusi itu terkait uji materi terhadap Pasal 169 huruf q Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. Pasal itu mengatur soal batas usia minimal capres-cawapres berumur 40 tahun. Para memohon meminta batas usia minimal 40 tahun diturunkan dengan berbagai usulan.
Belum bisa dipastikan putusan MK seperti apa. Namun, Ketua MK Anwar Usman dalam kuliah umum di Universitas Sultan Agung (Unissula) Semarang pada Sabtu (9/9) memberikan atensi untuk lahirnya pemimpin muda seperti yang dilakukan pada zaman Rasulullah Shallahu 'alaihi wasallam. Adik ipar Presiden Joko Widodo itu menepis bila pidatonya terkait putusan lembaga yang dipimpinnya.
Gugatan batas usia capres itu diduga untuk memuluskan jalan putra sulung Presiden Jokowi yang kini menjabat Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka. Jika MK mengabulkan gugatan itu dan berlaku pada Pemilu 2024, hal itu ibarat 'ular cari pukul'.
Pasalnya, sebagian besar pakar hukum tata negara dan sejumlah mantan Ketua MK menegaskan bahwa MK tak memiliki kewenangan untuk memutuskan batas usia capres karena ketentuan itu bersifat open legal policy , yakni kebijakan hukum terbuka pembentuk undang-undang. Ketentuan batas usia bukan sebuah pelanggaran konstitusi.
Bila MK tetap nekat memutuskan, akan timbul kegaduhan, bahkan keguncangan. Karena, pertama, MK memutuskan yang bukan ranahnya. Kedua, bila Gibran mau dipasangkan dengan Prabowo, akan memicu ketegangan politik antara koalisi pendukung bacapres Prabowo dan PDI Perjuangan karena Gibran adalah kader banteng moncong putih. Bisa pula konflik antara Jokowi dan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri.
Meski demikian, maju tidaknya Gibran sebagai bacawapres pascaputusan MK nanti, maka keputusan akhir ada pada Presiden Jokowi. Mantan Gubernur DKI itu tak bisa berkilah bahwa anaknya punya hak konstitusi.
Jokowi harus berpikir panjang untuk mengizinkan putra sulungnya menjadi pendamping Prabowo atau Ganjar Pranowo karena sama saja dengan membangun politik dinasti di Tanah Air.
Konsolidasi demokrasi membutuhkan kematangan elitenya dalam menyikapi permasalahan berbangsa dan bernegara. Politik bukan tujuan, politik adalah sarana untuk menciptakan kemaslahatan bersama. Proses politik yang matang, bukan karbitan, atau aji mumpung akan melahirkan pemimpin yang tangguh dalam menghadapi dinamika seabrek permasalahan di negeri ini.
Mahkamah Konstitusi bukan mahkamah keluarga. Para punggawanya adalah orang-orang terbaik, orang-orang pilihan, menguasai hukum tata negara, memiliki pandangan yang luas nan bijak dan berjiwa kenegarawanan.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK), lembaga yang sejatinya bertugas mengusut dan memberantas korupsi
Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto juga bukan tidak menyadari persoalan ini.
GOOGLE dan Youtube akhirnya tunduk dan manut terhadap aturan main di Indonesia.
JUTAAN siswa berjuang keras tiap tahun untuk mendapatkan kursi di perguruan tinggi negeri (PTN) terbaik demi meraih masa depan.
PENAIKAN harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi, yang kemudian disusul penaikan harga elpiji nonsubsidi, memang tak terhindarkan.
SETELAH penantian panjang, 22 tahun lamanya, akhirnya pekerja rumah tangga (PRT) diakui negara sebagai sebuah profesi.
PERNYATAAN Jaksa Agung ST Burhanuddin, yang meminta jajarannya tidak sembarangan menetapkan kepala desa sebagai tersangka, patut dicermati secara jernih
DUA hari lagi, tepatnya 22 April 2026, kelompok terbang (kloter) pertama jemaah haji Indonesia akan melangkahkan kaki dan bertolak meninggalkan asrama haji menuju Tanah Suci
KAMPUS seharusnya menjadi ruang aman, menjadi tempat bagi mahasiswa untuk belajar, berpikir kritis, dan membangun karakter.
Kebebasan pers merupakan sebuah wujud kemuliaan yang menjadi nadi dari negara demokrasi.
PRESIDEN Prabowo Subianto kembali melakukan kunjungan kenegaraan ke daratan Eropa.
PENANGKAPAN Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo, membuka tabir yang teramat menyesakkan dada.
Diversifikasi sumber energi, penguatan cadangan strategis, serta percepatan transisi menuju energi baru dan terbarukan bukan lagi sekadar opsi, melainkan keniscayaan.
PROSPEK perdamaian di Timur Tengah mulai tampak, tetapi seperti fatamorgana. Damai itu terlihat dekat, tapi mudah menguap sebelum benar-benar terwujud.
Kejaksaan tidak dapat melepaskan tanggung jawab atas langkah yang diambil oleh JPU.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved