Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

Baliho Prabowo-Gibran Sambut Putusan MK

13/10/2023 21:00

BALIHO Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka marak bermunculan di mana-mana menyambut putusan uji materi tentang batas usia capres/cawapres di Mahkamah Konstitusi pada Senin (16/10) mendatang. Baliho itu, misalnya, tampak di sejumlah titik strategis Kota Kudus, Jawa Tengah.

Pemasangan baliho Prabowo-Gibran itu dilakukan oleh pengurus Gerindra dan relawan Gibran setempat. Tak hanya itu, di media sosial muncul video pembuatan kaus Prabowo-Gibran. Kaus yang berkarung-karung itu siap diedarkan. Dukungan untuk duet Prabowo-Gibran datang juga dari relawan Pro-Jokowi.

Putusan mahkamah yang disebut penjaga konstitusi itu terkait uji materi terhadap Pasal 169 huruf q Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. Pasal itu mengatur soal batas usia minimal capres-cawapres berumur 40 tahun. Para memohon meminta batas usia minimal 40 tahun diturunkan dengan berbagai usulan.

Belum bisa dipastikan putusan MK seperti apa. Namun, Ketua MK Anwar Usman dalam kuliah umum di Universitas Sultan Agung (Unissula) Semarang pada Sabtu (9/9) memberikan atensi untuk lahirnya pemimpin muda seperti yang dilakukan pada zaman Rasulullah Shallahu 'alaihi wasallam. Adik ipar Presiden Joko Widodo itu menepis bila pidatonya terkait putusan lembaga yang dipimpinnya.

Gugatan batas usia capres itu diduga untuk memuluskan jalan putra sulung Presiden Jokowi yang kini menjabat Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka. Jika MK mengabulkan gugatan itu dan berlaku pada Pemilu 2024, hal itu ibarat 'ular cari pukul'.

Pasalnya, sebagian besar pakar hukum tata negara dan sejumlah mantan Ketua MK menegaskan bahwa MK tak memiliki kewenangan untuk memutuskan batas usia capres karena ketentuan itu bersifat open legal policy , yakni kebijakan hukum terbuka pembentuk undang-undang. Ketentuan batas usia bukan sebuah pelanggaran konstitusi.

Bila MK tetap nekat memutuskan, akan timbul kegaduhan, bahkan keguncangan. Karena, pertama, MK memutuskan yang bukan ranahnya. Kedua, bila Gibran mau dipasangkan dengan Prabowo, akan memicu ketegangan politik antara koalisi pendukung bacapres Prabowo dan PDI Perjuangan karena Gibran adalah kader banteng moncong putih. Bisa pula konflik antara Jokowi dan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri.

Meski demikian, maju tidaknya Gibran sebagai bacawapres pascaputusan MK nanti, maka keputusan akhir ada pada Presiden Jokowi. Mantan Gubernur DKI itu tak bisa berkilah bahwa anaknya punya hak konstitusi.

Jokowi harus berpikir panjang untuk mengizinkan putra sulungnya menjadi pendamping Prabowo atau Ganjar Pranowo karena sama saja dengan membangun politik dinasti di Tanah Air.

Konsolidasi demokrasi membutuhkan kematangan elitenya dalam menyikapi permasalahan berbangsa dan bernegara. Politik bukan tujuan, politik adalah sarana untuk menciptakan kemaslahatan bersama. Proses politik yang matang, bukan karbitan, atau aji mumpung akan melahirkan pemimpin yang tangguh dalam menghadapi dinamika seabrek permasalahan di negeri ini.

Mahkamah Konstitusi bukan mahkamah keluarga. Para punggawanya adalah orang-orang terbaik, orang-orang pilihan, menguasai hukum tata negara, memiliki pandangan yang luas nan bijak dan berjiwa kenegarawanan.



Berita Lainnya
  • asasf

    28/6/2025 19:24

    asfsafasf

  • Jangan Loloskan Calon Titipan

    02/8/2024 05:00

    PANITIA Seleksi Calon Pimpinan dan Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) adalah kunci

  • Teladan Netralitas Jangan Omon-Omon

    01/8/2024 05:00

    Namun, seruan Menko Polhukam itu bak membuka kembali lembaran-lembaran pelanggaran yang terjadi pada masa lalu.

  • Hadirkan Keadilan untuk Dini

    31/7/2024 05:00

    VONIS bebas terdakwa Gregorius Ronald Tannur telah mencederai pemenuhan hak atas keadilan korban Dini Sera Afrianti beserta keluarga.

  • Jalan Akhir Tegakkan Muruah KPU

    30/7/2024 05:00

    SETELAH menjabat Pelaksana Tugas (Plt) Ketua KPU RI sejak 4 Juli 2024, Mochammad Afifuddin resmi menjadi Ketua KPU RI definitif periode 2022-2027 mulai kemarin.

  • Negara Jangan Kalah Lawan Judol

    29/7/2024 05:00

    SEBARAN racun judi daring atau judi online (judol) kian mengerikan.

  • Rumah Sakit Penilap Duit

    27/7/2024 05:00

    MEMALUKAN, amat memalukan.

  • Pertaruhan Pemberantasan Korupsi

    26/7/2024 05:00

    HARUS tegas dikatakan bahwa tekad bangsa ini untuk memberantas korupsi berada di ambang gawat darurat.

  • Setop Legislasi Transaksional

    25/7/2024 05:00

    PERIODE Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) masa bakti 2019-2024 tinggal hitungan bulan lagi.

  • Harta, Takhta, Pilkada

    24/7/2024 05:00

    SEMAKIN dekat pada pemilihan umum, rakyat negeri ini sudah biasa melihat manuver politik yang makin menjadi. Lawan menjadi kawan, begitu pula sebaliknya.

  • Kejaksaan di Puncak Kepercayaan

    23/7/2024 05:00

    ADA pepatah populer bahwa hasil tidak akan mengkhianati usaha. Dari usaha yang keras akan dipanen hasil yang memuaskan.

  • Habis Tapera Terbitlah Asuransi

    22/7/2024 05:00

    FRASA gotong royong kembali dipakai untuk menjadi dalih dan alasan bagi negara untuk mengutip uang dari rakyat.

  • Utak-atik Anggaran Makanan Bergizi

    20/7/2024 05:00

    PROGRAM makan siang gratis merupakan janji politik pasangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka yang sedari awal membetot perhatian.

  • Wakil Menteri Muluskan Transisi

    19/7/2024 05:00

    PRESIDEN Joko Widodo melantik tiga wakil menteri sekaligus untuk membantu kerja menteri-menteri bidang ekonomi, kemarin.

  • Setop Pilih Pemimpin Korup

    18/7/2024 05:00

    PEMILIHAN kepala daerah (pilkada) akan digelar serentak pada November mendatang, dari wali kota, bupati, hingga gubernur.

  • Indonesia Darurat Rasuah

    17/7/2024 05:00

    MASYARAKAT Indonesia terpotret semakin permisif terhadap perilaku korupsi. Perbuatan lancung yang dahulu dianggap tabu itu perlahan-lahan mulai dianggap biasa dan ditoleransi