Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
DESAKAN yang meminta Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri dijadikan tersangka dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) semakin kencang bergulir. Setelah beredar foto yang memperlihatkan Firli bertemu SYL di sebuah lapangan bulu tangkis, muncul informasi yang menyebutkan rumah mantan Kapolda Sumatra Selatan itu juga digeledah aparat kepolisian.
Pihak kepolisian melalui Polda Metro Jaya pun diketahui tengah mengusut kasus dugaan pemerasan yang dilakukan oleh pimpinan KPK terhadap SYL. Bahkan Polda Metro sudah berencana memanggil ajudan atau aide-de-camp (ADC) Firli setelah memeriksa sejumlah saksi termasuk Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar yang diperkirakan merupakan saksi kunci kasus pemerasan itu.
Di satu sisi, publik harus mengapresiasi langkah kepolisian untuk mulai memeriksa para saksi yang diduga mengetahui aksi pemerasan tersebut. Apalagi, kepolisian sudah menaikkan dugaan pemerasan ini ke tingkat penyidikan.
Namun demikian, di sisi lain, publik tentu berharap penyidikan tidak berhenti hanya sekadar memeriksa saksi, tapi kemudian dibiarkan tanpa progres ketika perhatian publik sudah teralihkan dengan isu yang lain. Harapan atau sekaligus kekhawatiran publik itu tentu ada dasarnya mengingat beberapa kasus yang menyeret nama Firli sebelum ini seperti hilang tak berbekas.
Publik tentu masih ingat ketika pada April 2023 lalu sejumlah aktivis masyarakat sipil melaporkan dugaan tindak pidana perihal kebocoran dokumen hasil penyelidikan kasus korupsi di Kementerian ESDM yang juga diduga melibatkan Firli. Setelah dua bulan dilakukan pemeriksaan, Polda Metro Jaya meningkatkan laporan ini ke tahap penyidikan serta membuka peluang memeriksa Firli dan kawan-kawan.
Namun, hingga kini, Polda Metro di bawah pimpinan Irjen Karyoto belum juga menuntaskan dugaan tindak pidana tersebut. Padahal, ada lebih dari 10 laporan ke polisi terkait kasus itu. Karyoto yang sebelumnya merupakan Deputi Penindakan KPK ternyata hanya berjanji menuntaskan kasus tersebut tanpa merealisasikannya.
Karena itu, perlu kiranya kita pecut lagi kepolisian supaya lebih punya nyali untuk menyidik kasus dugaan pemerasan tersebut hingga tuntas. Pada saat yang sama polisi juga mesti transparan untuk mengungkap progres penyidikan itu ke publik, termasuk segera mengumumkan secara terbuka siapa (saja) pimpinan KPK yang melakukan pemerasan demi menutupi kasus dugaan korupsi di Kementan.
Polda Metro seharusnya sadar dan paham bahwa kali ini publik tidak ingin kecolongan untuk kesekian kalinya. Publik juga tak lagi gampang terbujuk janji manis perihal penuntasan kasus ini. Polisi harus membuktikan bahwa meskipun mereka harus berhadapan dengan Firli yang notabene merupakan mantan kolega atau pimpinan mereka di kepolisian, keberanian dan profesionalitas harus tetap ditegakkan.
Pimpinan ataupun Dewan Pengawas KPK pun seharusnya sudah membuat mekanisme untuk memberhentikan Firli dari jabatannya demi pengusutan kasus yang lebih adil dan objektif. Apalagi, Firli sudah berkali-kali pula diduga terlibat pelanggaran etik selama menjabat sebagai Ketua KPK.
Segera periksa Firli sekaligus untuk memberikan kesempatan kepada dia membuktikan ketidakterlibatan dirinya dalam dugaan berbagai kasus pelanggaran etik dan pidana tersebut di kepolisian ataupun pengadilan.
Sesederhana itu saja sebetulnya keinginan publik. Kiranya polisi dan Dewas KPK tak sulit merealisasikannya, kecuali bila mereka memang sengaja ingin semakin meruntuhkan kepercayaan publik kepada lembaga antirasuah tersebut.
PANITIA Seleksi Calon Pimpinan dan Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) adalah kunci
Namun, seruan Menko Polhukam itu bak membuka kembali lembaran-lembaran pelanggaran yang terjadi pada masa lalu.
VONIS bebas terdakwa Gregorius Ronald Tannur telah mencederai pemenuhan hak atas keadilan korban Dini Sera Afrianti beserta keluarga.
SETELAH menjabat Pelaksana Tugas (Plt) Ketua KPU RI sejak 4 Juli 2024, Mochammad Afifuddin resmi menjadi Ketua KPU RI definitif periode 2022-2027 mulai kemarin.
SEBARAN racun judi daring atau judi online (judol) kian mengerikan.
HARUS tegas dikatakan bahwa tekad bangsa ini untuk memberantas korupsi berada di ambang gawat darurat.
PERIODE Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) masa bakti 2019-2024 tinggal hitungan bulan lagi.
SEMAKIN dekat pada pemilihan umum, rakyat negeri ini sudah biasa melihat manuver politik yang makin menjadi. Lawan menjadi kawan, begitu pula sebaliknya.
ADA pepatah populer bahwa hasil tidak akan mengkhianati usaha. Dari usaha yang keras akan dipanen hasil yang memuaskan.
FRASA gotong royong kembali dipakai untuk menjadi dalih dan alasan bagi negara untuk mengutip uang dari rakyat.
PROGRAM makan siang gratis merupakan janji politik pasangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka yang sedari awal membetot perhatian.
PRESIDEN Joko Widodo melantik tiga wakil menteri sekaligus untuk membantu kerja menteri-menteri bidang ekonomi, kemarin.
PEMILIHAN kepala daerah (pilkada) akan digelar serentak pada November mendatang, dari wali kota, bupati, hingga gubernur.
MASYARAKAT Indonesia terpotret semakin permisif terhadap perilaku korupsi. Perbuatan lancung yang dahulu dianggap tabu itu perlahan-lahan mulai dianggap biasa dan ditoleransi
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved