Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

Standar Ganda Penyelenggara Pemilu

12/10/2023 21:00

RESPONS berbeda tampak nyata diberikan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam menyikapi putusan Mahkamah Agung (MA) di satu sisi dan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) di sisi lain.

Terhadap putusan MA terkait dengan uji materi pasal penghitungan pecahan desimal keterwakilan perempuan, KPU meresponsnya dengan lambat, malas-malasan, bahkan cenderung mencari-cari pembenaran untuk tidak mengeksekusinya. Ujung-ujungnya, mereka enggan merevisi Peraturan KPU (PKPU) Nomor 10/2023 tentang Pencalonan Anggota Legislatif.

Namun, terhadap putusan MK perihal uji materi syarat usia calon presiden dan calon wakil presiden, yang bahkan sampai hari ini belum diputuskan, KPU sangat sigap. Ketua KPU Hasyim Asy'ari sendiri yang menyatakan KPU siap merevisi PKPU tentang Pendaftaran Peserta Pemilu Presiden dan Wakil Presiden, begitu nanti MK memutuskan perkara tersebut. Kabarnya MK akan membacakan putusan pada 16 Oktober mendatang.

Tentu saja sikap standar ganda KPU tersebut mengundang tanda tanya dan dugaan-dugaan dari publik. Mengapa untuk putusan MA terkait keterwakilan perempuan yang sudah terang-benderang KPU tidak acuh dan abai, tetapi di saat yang sama mereka malah siap masuk ke ranah yang belum menjadi putusan MK?

Sangat patut diduga ada kepentingan penguasa yang sedang dijaga KPU. Ini bisa kita lihat terutama dalam sikap mereka yang begitu semangat menomorsatukan putusan MK dan menomorsekiankan putusan MA. Dalam bahasa gampangnya, tidak hanya soal keseriusan, independensi KPU pun patut dipertanyakan.

Memang, kepentingan politik kekuasaan di balik gugatan uji materi syarat usia capres dan cawapres sangatlah kental. Putusan MK nanti akan menjadi penentu langkah penguasa saat ini dalam memuluskan dinasti politik yang sedang ia bangun. Sudah bukan rahasia lagi bahwa uji materi soal usia capres-cawapres itu ialah jalan pintas untuk membawa putra sulung

Presiden Joko Widodo melompat jauh menjadi cawapres Prabowo Subianto.

Namun, tentu itu bukan alasan bagi KPU untuk boleh memprioritaskan respons terhadap putusan MK, sementara di sisi lain mereka tidak mengacuhkan putusan perkara yang lain. Kita tidak hendak mengatakan bahwa KPU semestinya juga merespons setengah hati putusan MK tersebut. Tidak. Sebaliknya, kita justru ingin mendorong KPU agar memberikan perlakuan yang sama terhadap dua putusan dari lembaga yang berbeda itu.

Kita ingin KPU memiliki keseriusan dan kehendak politik (political will) dengan derajat yang sama dalam merespons putusan-putusan hukum yang berkaitan dengan aturan pelaksanaan pemilu. Jangan tebang pilih, jangan pula memasang standar ganda.

Jika sikap seperti itu yang terus ditunjukkan KPU, tidak saja publik dan peserta pemilu yang akan dirugikan, tetapi juga berpotensi melemahkan legalitas dan legitimasi penyelenggaraan Pemilu 2024 di mata publik.



Berita Lainnya
  • asasf

    28/6/2025 19:24

    asfsafasf

  • Jangan Loloskan Calon Titipan

    02/8/2024 05:00

    PANITIA Seleksi Calon Pimpinan dan Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) adalah kunci

  • Teladan Netralitas Jangan Omon-Omon

    01/8/2024 05:00

    Namun, seruan Menko Polhukam itu bak membuka kembali lembaran-lembaran pelanggaran yang terjadi pada masa lalu.

  • Hadirkan Keadilan untuk Dini

    31/7/2024 05:00

    VONIS bebas terdakwa Gregorius Ronald Tannur telah mencederai pemenuhan hak atas keadilan korban Dini Sera Afrianti beserta keluarga.

  • Jalan Akhir Tegakkan Muruah KPU

    30/7/2024 05:00

    SETELAH menjabat Pelaksana Tugas (Plt) Ketua KPU RI sejak 4 Juli 2024, Mochammad Afifuddin resmi menjadi Ketua KPU RI definitif periode 2022-2027 mulai kemarin.

  • Negara Jangan Kalah Lawan Judol

    29/7/2024 05:00

    SEBARAN racun judi daring atau judi online (judol) kian mengerikan.

  • Rumah Sakit Penilap Duit

    27/7/2024 05:00

    MEMALUKAN, amat memalukan.

  • Pertaruhan Pemberantasan Korupsi

    26/7/2024 05:00

    HARUS tegas dikatakan bahwa tekad bangsa ini untuk memberantas korupsi berada di ambang gawat darurat.

  • Setop Legislasi Transaksional

    25/7/2024 05:00

    PERIODE Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) masa bakti 2019-2024 tinggal hitungan bulan lagi.

  • Harta, Takhta, Pilkada

    24/7/2024 05:00

    SEMAKIN dekat pada pemilihan umum, rakyat negeri ini sudah biasa melihat manuver politik yang makin menjadi. Lawan menjadi kawan, begitu pula sebaliknya.

  • Kejaksaan di Puncak Kepercayaan

    23/7/2024 05:00

    ADA pepatah populer bahwa hasil tidak akan mengkhianati usaha. Dari usaha yang keras akan dipanen hasil yang memuaskan.

  • Habis Tapera Terbitlah Asuransi

    22/7/2024 05:00

    FRASA gotong royong kembali dipakai untuk menjadi dalih dan alasan bagi negara untuk mengutip uang dari rakyat.

  • Utak-atik Anggaran Makanan Bergizi

    20/7/2024 05:00

    PROGRAM makan siang gratis merupakan janji politik pasangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka yang sedari awal membetot perhatian.

  • Wakil Menteri Muluskan Transisi

    19/7/2024 05:00

    PRESIDEN Joko Widodo melantik tiga wakil menteri sekaligus untuk membantu kerja menteri-menteri bidang ekonomi, kemarin.

  • Setop Pilih Pemimpin Korup

    18/7/2024 05:00

    PEMILIHAN kepala daerah (pilkada) akan digelar serentak pada November mendatang, dari wali kota, bupati, hingga gubernur.

  • Indonesia Darurat Rasuah

    17/7/2024 05:00

    MASYARAKAT Indonesia terpotret semakin permisif terhadap perilaku korupsi. Perbuatan lancung yang dahulu dianggap tabu itu perlahan-lahan mulai dianggap biasa dan ditoleransi