Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
SESUAI jadwal yang ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) pendaftaran capres/cawapres akan dilakukan pada 19 Oktober 2023. Berdasarkan Pasal 169 huruf q Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu), batas minimal usia capres/cawapres ialah 40 tahun.
Namun, sejumlah pihak menggugat pasal tersebut ke Mahkamah Konstitusi. Umumnya mereka menawar batasan usia capres/cawapres bisa diturunkan menjadi 35 tahun atau di bawahnya lagi. Alasan para penggugat, mereka yang berusia di bawah 40 tahun juga memiliki kecakapan yang sama untuk menjadi pemimpin.
Sayangnya, gugatan ini sepertinya salah alamat karena wewenang itu bukan menjadi ranah MK, melainkan DPR dan pemerintah selaku pembuat undang-undang alias open legal policy (kebijakan hukum terbuka). Namun, MK terkesan menggantung kasus ini. Padahal, proses uji materi aturan tersebut telah berlangsung selama berbulan-bulan.
Sedikitnya, ada 12 perkara uji materi aturan syarat usia capres-cawapres yang diajukan ke MK, tetapi hingga kini tak ada kejelasan. Padahal, pokok perkaranya jelas, ini bukan wewenang MK karena soal batasan usia seorang capres/cawapres tidak ada yang menyalahi konstitusi sehingga MK tidak berhak mengaturnya.
Dengan menggantung perkara ini, MK telah menyandera publik. Apalagi, pengajuan capres/cawapres tinggal menghitung hari. Jangan buat masyarakat bingung. MK sebaiknya menolak gugatan yang bukan menjadi ranah atau wewenang mereka. Apalagi, MK sebelumnya pernah menolak sejumlah gugatan terkait batas usia minimal. Mulai terkait usia calon kepala daerah, calon Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan calon hakim konstitusi.
Kala itu, MK pun memandang pengaturan tersebut sebagai sebuah open legal policy dan sewaktu-waktu dapat diubah oleh pembuat undang-undang.
Oleh karena itu, MK sebaiknya konsisten dengan jati dirinya sebagai penjaga konstitusi, jangan mengurusi yang bukan tugas dan wewenangnya, apalagi ikut-ikutan bermain politik. Publik tentunya berharap MK bersikap bijak. Kita pun mengharapkan kenegarawanan, kapasitas, dan integritas para penjaga konstitusi untuk konsisten dan tidak merusak tatanan berbangsa dan bernegara.
PANITIA Seleksi Calon Pimpinan dan Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) adalah kunci
Namun, seruan Menko Polhukam itu bak membuka kembali lembaran-lembaran pelanggaran yang terjadi pada masa lalu.
VONIS bebas terdakwa Gregorius Ronald Tannur telah mencederai pemenuhan hak atas keadilan korban Dini Sera Afrianti beserta keluarga.
SETELAH menjabat Pelaksana Tugas (Plt) Ketua KPU RI sejak 4 Juli 2024, Mochammad Afifuddin resmi menjadi Ketua KPU RI definitif periode 2022-2027 mulai kemarin.
SEBARAN racun judi daring atau judi online (judol) kian mengerikan.
HARUS tegas dikatakan bahwa tekad bangsa ini untuk memberantas korupsi berada di ambang gawat darurat.
PERIODE Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) masa bakti 2019-2024 tinggal hitungan bulan lagi.
SEMAKIN dekat pada pemilihan umum, rakyat negeri ini sudah biasa melihat manuver politik yang makin menjadi. Lawan menjadi kawan, begitu pula sebaliknya.
ADA pepatah populer bahwa hasil tidak akan mengkhianati usaha. Dari usaha yang keras akan dipanen hasil yang memuaskan.
FRASA gotong royong kembali dipakai untuk menjadi dalih dan alasan bagi negara untuk mengutip uang dari rakyat.
PROGRAM makan siang gratis merupakan janji politik pasangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka yang sedari awal membetot perhatian.
PRESIDEN Joko Widodo melantik tiga wakil menteri sekaligus untuk membantu kerja menteri-menteri bidang ekonomi, kemarin.
PEMILIHAN kepala daerah (pilkada) akan digelar serentak pada November mendatang, dari wali kota, bupati, hingga gubernur.
MASYARAKAT Indonesia terpotret semakin permisif terhadap perilaku korupsi. Perbuatan lancung yang dahulu dianggap tabu itu perlahan-lahan mulai dianggap biasa dan ditoleransi
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved