Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

Produk Lokal Terjungkal

06/10/2023 05:00

PRESIDEN Joko Widodo secara terbuka kembali mengungkapkan kegelisahannya terkait nasib produk dalam negeri. Mantan Wali Kota Solo tersebut khawatir dengan semakin masifnya produk impor yang diperjualbelikan secara mudah kepada konsumen di perdagangan elektronik atau e-commerce.

Menurut Jokowi, apabila situasi ini terus dibiarkan, masyarakat Indonesia bakal dijajah secara ekonomi. Karena itu, mantan Gubernur DKI Jakarta ini mengajak rakyat Indonesia menjadi produsen ketimbang hanya sekadar konsumen demi menghindari praktik kolonialisme era modern.

Di satu sisi pernyataan Jokowi memberikan sinyal kepada publik apabila pemerintah ingin membatasi masuknya produk impor ke pasar domestik secara langsung melalui e-commerce. Apalagi, sejumlah kalangan menyarankan pemerintah melarang semua produk impor di bawah harga Rp1,5 juta untuk dijual di e-commerce. 

Dengan wacana tersebut, diharapkan pelaku usaha lokal tidak terus dirugikan dan bisa bertahan di tengah situasi ekonomi dunia yang tidak sedang baik-baik saja ini. Apalagi, kalangan pengusaha dalam negeri menduga produk-produk impor tersebut, terutama yang berasal dari China, dijual di bawah harga pokok produksi.

Kalau terus dibiarkan, produk lokal, baik dari industri besar maupun UMKM, menjadi tidak bisa bersaing dalam menghadapi serbuan produk impor. Buntutnya angka pengangguran bakal semakin besar yang menyebabkan daya beli masyarakat semakin menurun akibat tak punya pendapatan.

Belum lagi daya beli masyarakat selama setahun belakangan ini sudah terpukul akibat dampak kenaikan BBM bersubsidi pada September 2022.

Pertanyaan yang kemudian muncul, yaitu apakah dengan membatasi produk impor murah di e-commerce bisa segera menyelamatkan produsen lokal dan UMKM dari keterpurukan. Seharusnya pemerintah juga perlu mempertanyakan mengapa selama ini harga jual produk dalam negeri relatif mahal walaupun kualitas produknya relatif sama dengan produk impor.

Pemerintah mungkin bisa berdalih murahnya harga produk impor akibat politik dumping (jual murah) yang dilakukan negara pengekspor seperti China. Namun, hal tersebut tidak sepenuhnya bisa dijadikan alibi untuk mengatakan produk lokal boleh menjadi lebih mahal.

Hingga saat ini kalangan pengusaha, baik lokal maupun asing, yang berusaha di Indonesia masih mengeluhkan praktik ekonomi biaya tinggi seperti premanisme yang belum juga berhasil diatasi pemerintah saat ini. Bahkan premanisme ekonomi yang salah satunya berbentuk pemintaan komisi kepada pengusaha lokal dan UMKM justru seringkali dilakukan aparat pemerintah.

Jika ingin menggenjot penggunaan produk dalam negeri berkualitas tinggi dengan harga terjangkau, langkah yang dilakukan pemerintah seharusnya juga fokus pada upaya untuk menghilangkan ekonomi biaya tinggi.

Bukan hanya menyalahkan produk asing yang masuk ke Indonesia dengan harga murah. Sebab kalau negara pengekspor melakukan tindakan balasan dengan membatasi masuknya produk asal Indonesia, pengusaha lokal pun bakal gigit jari. Sebaiknya pemerintah segera menyelesaikan problem indutrialisasi di Indonesia secara menyeluruh dan tidak parsial.



Berita Lainnya
  • asasf

    28/6/2025 19:24

    asfsafasf

  • Jangan Loloskan Calon Titipan

    02/8/2024 05:00

    PANITIA Seleksi Calon Pimpinan dan Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) adalah kunci

  • Teladan Netralitas Jangan Omon-Omon

    01/8/2024 05:00

    Namun, seruan Menko Polhukam itu bak membuka kembali lembaran-lembaran pelanggaran yang terjadi pada masa lalu.

  • Hadirkan Keadilan untuk Dini

    31/7/2024 05:00

    VONIS bebas terdakwa Gregorius Ronald Tannur telah mencederai pemenuhan hak atas keadilan korban Dini Sera Afrianti beserta keluarga.

  • Jalan Akhir Tegakkan Muruah KPU

    30/7/2024 05:00

    SETELAH menjabat Pelaksana Tugas (Plt) Ketua KPU RI sejak 4 Juli 2024, Mochammad Afifuddin resmi menjadi Ketua KPU RI definitif periode 2022-2027 mulai kemarin.

  • Negara Jangan Kalah Lawan Judol

    29/7/2024 05:00

    SEBARAN racun judi daring atau judi online (judol) kian mengerikan.

  • Rumah Sakit Penilap Duit

    27/7/2024 05:00

    MEMALUKAN, amat memalukan.

  • Pertaruhan Pemberantasan Korupsi

    26/7/2024 05:00

    HARUS tegas dikatakan bahwa tekad bangsa ini untuk memberantas korupsi berada di ambang gawat darurat.

  • Setop Legislasi Transaksional

    25/7/2024 05:00

    PERIODE Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) masa bakti 2019-2024 tinggal hitungan bulan lagi.

  • Harta, Takhta, Pilkada

    24/7/2024 05:00

    SEMAKIN dekat pada pemilihan umum, rakyat negeri ini sudah biasa melihat manuver politik yang makin menjadi. Lawan menjadi kawan, begitu pula sebaliknya.

  • Kejaksaan di Puncak Kepercayaan

    23/7/2024 05:00

    ADA pepatah populer bahwa hasil tidak akan mengkhianati usaha. Dari usaha yang keras akan dipanen hasil yang memuaskan.

  • Habis Tapera Terbitlah Asuransi

    22/7/2024 05:00

    FRASA gotong royong kembali dipakai untuk menjadi dalih dan alasan bagi negara untuk mengutip uang dari rakyat.

  • Utak-atik Anggaran Makanan Bergizi

    20/7/2024 05:00

    PROGRAM makan siang gratis merupakan janji politik pasangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka yang sedari awal membetot perhatian.

  • Wakil Menteri Muluskan Transisi

    19/7/2024 05:00

    PRESIDEN Joko Widodo melantik tiga wakil menteri sekaligus untuk membantu kerja menteri-menteri bidang ekonomi, kemarin.

  • Setop Pilih Pemimpin Korup

    18/7/2024 05:00

    PEMILIHAN kepala daerah (pilkada) akan digelar serentak pada November mendatang, dari wali kota, bupati, hingga gubernur.

  • Indonesia Darurat Rasuah

    17/7/2024 05:00

    MASYARAKAT Indonesia terpotret semakin permisif terhadap perilaku korupsi. Perbuatan lancung yang dahulu dianggap tabu itu perlahan-lahan mulai dianggap biasa dan ditoleransi