Ironi Pembebasan Corby

08/2/2014 00:00

PENYALAHGUNAAN narkotika ialah salah satu jenis kejahatan luar biasa. Terhadap jenis kejahatan itu, sikap toleransi dengan memberikan keringanan atau bahkan pembebasan hukuman merupakan tindakan yang sangat dikecam.

Ironisnya, justru langkah itulah yang dilakukan pemerintah secara gamblang dan terang-terangan. Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Amir Syamsuddin, awal pekan ini, memastikan bahwa dalam tiga hari ke depan, bertepatan dengan kemarin, sebanyak 1.779 narapidana mulai mendapatkan pembebasan bersyarat. Di antara yang mendapatkan status hukum itu ialah 'ratu mariyuana' asal Australia, Schapelle Leigh Corby.

Pembebasan bersyarat atas Corby itu menyakitkan. Bukan kali ini saja perempuan yang telah divonis 20 tahun penjara tersebut mendapatkan perlakuan lunak. Pada Mei 2012, ia sudah mendapatkan grasi dari Presiden Susilo Bambang Yudhoyono berupa pengurangan hukuman 5 tahun. Karena itu, pembebasan bersyarat Corby itu pun langsung dikecam berbagai kalangan karena sangat melukai rasa keadilan masyarakat.

Narkoba telah dideklarasikan sebagai musuh bersama. Gara-gara peredaran narkoba yang dilakukan oleh orang-orang seperti Corby, lebih dari 5 juta jiwa generasi penerus telah direnggut.

Pemberian keringanan hukuman saja sudah melukai rakyat, apalagi membebaskan terpidana kasus narkoba seperti Corby. Bukankah itu identik dengan memberikan hadiah kepada musuh yang telah membunuh anak-anak bangsa?

Pemerintah dalam berbagai kesempatan juga telah berulang-ulang menekankan pentingnya kebijakan pengetatan pemberian remisi, khususnya terhadap empat jenisextra ordinary crimes, yakni korupsi, pencucian uang, terorisme, dan narkotika.

Ini sungguh sangat tidak konsisten. Dalam pernyataan resmi pemerintah menyatakan tengah memberlakukan pengetatan pemberian remisi bagi para pelaku kejahatan luar biasa. Akan tetapi, dalam kenyataannya justru memperlonggar dan bahkan membebaskan para penjahat itu.

Di sisi lain, kebijakan atas Corby dilakukan pada saat diplomasi Indonesia dengan Australia tengah berada di posisi sulit. Kasus penyadapan beberapa pejabat tinggi Indonesia termasuk Presiden Yudhoyono oleh aparat intelijen Australia dan penggiringan kapal imigran gelap oleh kapal perang Australia ke wilayah perairan Indonesia beberapa waktu lalu sudah sangat melecehkan Indonesia. Dengan pembebasan bersyarat atas Corby itu maka citra diri dan harga diri bangsa ini akan jatuh ke posisi yang lebih rendah lagi.

Sangat tidak tepat dan tidak elok bila pembebasan Corby itu menjadi upaya untuk memperbaiki posisi diplomasi dengan Australia. Katakanlah, misalnya, pembebasan Corby harus dilakukan Indonesia karena sebelumnya Australia juga telah mengekstradisi terdakwa kasus bantuan likuiditas Bank Indonesia Adrian Kiki baru-baru ini.

Bila benar itu bagian dari praktik diplomasi rahasia, kita mengecamnya lebih keras karena langkah itu hanya akan membuat Indonesia menjadi lebih tidak bermartabat di mata dunia.

Berkali-kali dalam berbagai kesempatan dikatakan bahwa narkoba musuh bersama. Namun, kini, musuh yang seharusnya masih menjadi musuh itu diam-diam telah dijadikan sahabat. Luar biasa!



Berita Lainnya