Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

Keadilan Buntu di Pohuwato

23/9/2023 05:00
Keadilan Buntu di Pohuwato
(MI/Duta)

BELUM tuntas kemarahan masyarakat Pulau Rempang, Kepulauan Riau, yang terjadi pada awal September lalu, kini muncul lagi amuk serupa di Kabupaten Pohuwatu, Provinsi Gorontalo. Kantor Bupati Pohuwatu dan kantor PT Puncak Emas Tani Sejahtera (PT PETS) menjadi sasaran amarah rakyat pada Kamis (21/9).

Potensi konflik antara investor dan kepentingan warga lokal di Pohuwatu sejatinya sudah terdeteksi sejak akhir tahun lalu. Para penambang emas bersama keluarga mereka sudah resah sejak pemerintah memberi izin usaha pertambangan kepada PT PETS dan kontrak karya kepada PT Gorontalo Sejahtera Mining PT GSM, keduanya anak usaha dari PT Merdeka Copper Gold Tbk, pengelola Proyek Emas Pani (Pani Gold Project/PGP).

Cerita selanjutnya mudah ditebak, kehadiran perusahaan tersebut mengganggu mata pencaharian warga lokal yang sudah menambang sejak 1990-an. Sebagai penambang tradisional, bermodal alat mirip tempayan untuk mendulang, mereka mencari butiran-butiran emas untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari keluarga mereka.

Menambang emas sudah menjadi profesi mereka selama puluhan tahun, diturunkan dari orangtua mereka.

Di mata pemerintah, tentu saja tambang-tambang emas yang terhampar luas di Pohuwatu menjadi modal pertumbuhan ekonomi, baik bagi daerah maupun nasional. Apalagi, emas-emas itu masih banyak tersimpan di perut bumi Pohuwatu karena selama ini hanya didulang secara tradisional.

Di tengah tekanan ekonomi pascapandemi covid-19, pemerintah tentu mencari investor yang bisa menggarap tambang-tambang emas di sana secara modern, tentunya untuk memberi pemasukan ke negara.

Di sini kerap kali pemerintah dituding lebih condong ke investor. Dengan dalih investasi dan pertumbuhan ekonomi, investor bak mendapat karpet merah.

Namun, konflik warga di Pulau Rempang dan Pohuwatu dapat menjadi bukti bahwa cara pemerintah memacu pertumbuhan ekonomi tidak memperhatikan hak-hak dasar rakyat. Pertumbuhan ekonomi yang cacat karena pertumbuhan dibangun di atas penderitaan rakyat kecil.

Konflik di Pohuwatu ialah satu dari banyaknya kasus serupa di Indonesia. Rakyat kecil acapkali menjadi korban dari kepentingan bisnis. Hak guna usaha atau izin tambang diobral pemerintah ke swasta tanpa memperhatikan hak-hak masyarakat lokal.

Pemerintah mestinya menjadi mediator yang cakap dan adil, yang bisa mempertemukan investor dan masyarakat lokal. Tidak sulit mestinya bagi pemerintah karena investor dan masyarakat lokal punya kepentingan yang sama, sama-sama mencari cuan.

Pemerintah tinggal mempertemukan mereka di satu meja untuk mempertemukan kedua kepentingan yang sebenarnya sama. Begitu mereka mencapai kata sepakat, pemerintah tinggal menunggu setoran pajak dari mereka.

Namun, jika melihat fakta investor yang kerap berbenturan dengan masyarakat lokal, mudah dinilai pemerintah, baik pusat dan daerah, belum cakap dalam mengelola investasi. Belum ada jaminan kemudahan berusaha bagi investor, belum ada pula jaminan keadilan bagi masyarakat setempat.

Lalu di sini akhirnya memunculkan pertanyaan, siapa yang akhirnya bakal menikmati pembangunan di Pohuwatu? Sementara bunyi sila kelima Pancasila belum berubah, masih 'Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia'.



Berita Lainnya
  • asasf

    28/6/2025 19:24

    asfsafasf

  • Jangan Loloskan Calon Titipan

    02/8/2024 05:00

    PANITIA Seleksi Calon Pimpinan dan Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) adalah kunci

  • Teladan Netralitas Jangan Omon-Omon

    01/8/2024 05:00

    Namun, seruan Menko Polhukam itu bak membuka kembali lembaran-lembaran pelanggaran yang terjadi pada masa lalu.

  • Hadirkan Keadilan untuk Dini

    31/7/2024 05:00

    VONIS bebas terdakwa Gregorius Ronald Tannur telah mencederai pemenuhan hak atas keadilan korban Dini Sera Afrianti beserta keluarga.

  • Jalan Akhir Tegakkan Muruah KPU

    30/7/2024 05:00

    SETELAH menjabat Pelaksana Tugas (Plt) Ketua KPU RI sejak 4 Juli 2024, Mochammad Afifuddin resmi menjadi Ketua KPU RI definitif periode 2022-2027 mulai kemarin.

  • Negara Jangan Kalah Lawan Judol

    29/7/2024 05:00

    SEBARAN racun judi daring atau judi online (judol) kian mengerikan.

  • Rumah Sakit Penilap Duit

    27/7/2024 05:00

    MEMALUKAN, amat memalukan.

  • Pertaruhan Pemberantasan Korupsi

    26/7/2024 05:00

    HARUS tegas dikatakan bahwa tekad bangsa ini untuk memberantas korupsi berada di ambang gawat darurat.

  • Setop Legislasi Transaksional

    25/7/2024 05:00

    PERIODE Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) masa bakti 2019-2024 tinggal hitungan bulan lagi.

  • Harta, Takhta, Pilkada

    24/7/2024 05:00

    SEMAKIN dekat pada pemilihan umum, rakyat negeri ini sudah biasa melihat manuver politik yang makin menjadi. Lawan menjadi kawan, begitu pula sebaliknya.

  • Kejaksaan di Puncak Kepercayaan

    23/7/2024 05:00

    ADA pepatah populer bahwa hasil tidak akan mengkhianati usaha. Dari usaha yang keras akan dipanen hasil yang memuaskan.

  • Habis Tapera Terbitlah Asuransi

    22/7/2024 05:00

    FRASA gotong royong kembali dipakai untuk menjadi dalih dan alasan bagi negara untuk mengutip uang dari rakyat.

  • Utak-atik Anggaran Makanan Bergizi

    20/7/2024 05:00

    PROGRAM makan siang gratis merupakan janji politik pasangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka yang sedari awal membetot perhatian.

  • Wakil Menteri Muluskan Transisi

    19/7/2024 05:00

    PRESIDEN Joko Widodo melantik tiga wakil menteri sekaligus untuk membantu kerja menteri-menteri bidang ekonomi, kemarin.

  • Setop Pilih Pemimpin Korup

    18/7/2024 05:00

    PEMILIHAN kepala daerah (pilkada) akan digelar serentak pada November mendatang, dari wali kota, bupati, hingga gubernur.

  • Indonesia Darurat Rasuah

    17/7/2024 05:00

    MASYARAKAT Indonesia terpotret semakin permisif terhadap perilaku korupsi. Perbuatan lancung yang dahulu dianggap tabu itu perlahan-lahan mulai dianggap biasa dan ditoleransi