Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

Menghindari Polarisasi Disintegratif

22/9/2023 05:00

KEKHAWATIRAN mengenai keterbelahan masyarakat akibat kontestasi pemilihan presiden (pilpres) kembali muncul ke permukaan saat Apel Akbar Komando Kesiapsiagaan Angkatan Muda Muhammadiyah (Kokam) di Surakarta, Rabu (20/9). Dalam acara tersebut Presiden Joko Widodo mengajak semua elemen bangsa agar tidak terbelah hanya karena perbedaan pilihan politik dalam pemilu.

Pada kesempatan itu Jokowi meyakini masyarakat Indonesia sudah dewasa dalam berdemokrasi. Namun, secara tersirat Jokowi tetap melihat adanya potensi ketegangan antarkelompok selama penyelenggaraan pemilu.

Publik secara luas tentu ingin harapan yang diungkapkan Jokowi menjadi suatu kenyataan. Apalagi hingga saat ini suasana keterbelahan akibat residu penyelenggaraan Pilpres 2014 dan 2019 masih terasa di masyarakat.

Meskipun demikian, publik juga tidak ingin pernyataan tersebut hanya retorika para elite politik semata. Apalagi hampir sepuluh tahun selama Jokowi berkuasa, publik juga menyaksikan para elite politiklah yang kerap kali menyebabkan pembelahan yang tajam di masyarakat.

Gejala pembelahan yang disintegratif ini kembali mulai dirasakan jelang pendaftaran capres dan cawapres Pilpres 2024 melalui upaya menjadikan hanya dua pasangan yang bertarung. Padahal pengalaman pilpres sebelumnya membuktikan bahwa menguatnya polarisasi disintegratif di masyarakat akibat hanya ada dua pasangan yang bertarung.

Kecurigaan ini juga sangat beralasan dengan melihat perkembangan upaya membentuk koalisi yang cenderung pragmatis dan saling jegal. Padahal perkembangan koalisi saat ini sudah cukup untuk menghasilkan tiga pasangan capres dan cawapres.

Belum lagi pemerintah melalui Kementerian Dalam Negeri kemudian mengusulkan pemilihan kepala daerah (pilkada) dimajukan dari November menjadi September 2024. Pemerintah beralasan percepatan Pilkada 2024 untuk menghindari kekosongan kepala daerah pada 1 Januari 2025.

Namun, usulan itu juga perlu dicurigai sebagai upaya pemerintah untuk menjadikan Pilpres 2024 hanya diikuti dua pasangan dan cukup berlangsung satu putaran saja. Sebab, penyelenggara pemilu hampir dipastikan bakal kesulitan apabila menyelenggarakan pilpres dua putaran (Februari dan Juni) dan pilkada dalam waktu berdekatan.

Karena itu, sebaiknya para elite partai politik memperhatikan kebutuhan publik luas atas alternatif pilihan politik yang membuat pemilu lebih dinamis dan bisa menekan hegemoni identitas serta keterbelahan di tengah masyarakat. Alih-alih mengajak masyarakat, seharusnya elite politiklah yang introspeksi untuk tidak membuat polarisasi yang tajam hanya demi syahwat kekuasaan.

Dalam sistem negara yang demokratis, perbedaan pilihan politik di masyarakat merupakan sesuatu yang wajar. Para elite politik seharusnya memberikan contoh berpolitik secara elegan dan penuh keadaban. Mereka jangan melakukan cara-cara kotor dalam berpolitik demi kepentingan jangka pendek untuk meraih singgasana kekuasaan.

Demikian pula Presiden dan seluruh jajaran pemerintahan harus menjaga netralitas agar terwujud iklim politik yang sehat dan penuh kegembiraan dalam Pemilu 2024.



Berita Lainnya
  • asasf

    28/6/2025 19:24

    asfsafasf

  • Jangan Loloskan Calon Titipan

    02/8/2024 05:00

    PANITIA Seleksi Calon Pimpinan dan Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) adalah kunci

  • Teladan Netralitas Jangan Omon-Omon

    01/8/2024 05:00

    Namun, seruan Menko Polhukam itu bak membuka kembali lembaran-lembaran pelanggaran yang terjadi pada masa lalu.

  • Hadirkan Keadilan untuk Dini

    31/7/2024 05:00

    VONIS bebas terdakwa Gregorius Ronald Tannur telah mencederai pemenuhan hak atas keadilan korban Dini Sera Afrianti beserta keluarga.

  • Jalan Akhir Tegakkan Muruah KPU

    30/7/2024 05:00

    SETELAH menjabat Pelaksana Tugas (Plt) Ketua KPU RI sejak 4 Juli 2024, Mochammad Afifuddin resmi menjadi Ketua KPU RI definitif periode 2022-2027 mulai kemarin.

  • Negara Jangan Kalah Lawan Judol

    29/7/2024 05:00

    SEBARAN racun judi daring atau judi online (judol) kian mengerikan.

  • Rumah Sakit Penilap Duit

    27/7/2024 05:00

    MEMALUKAN, amat memalukan.

  • Pertaruhan Pemberantasan Korupsi

    26/7/2024 05:00

    HARUS tegas dikatakan bahwa tekad bangsa ini untuk memberantas korupsi berada di ambang gawat darurat.

  • Setop Legislasi Transaksional

    25/7/2024 05:00

    PERIODE Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) masa bakti 2019-2024 tinggal hitungan bulan lagi.

  • Harta, Takhta, Pilkada

    24/7/2024 05:00

    SEMAKIN dekat pada pemilihan umum, rakyat negeri ini sudah biasa melihat manuver politik yang makin menjadi. Lawan menjadi kawan, begitu pula sebaliknya.

  • Kejaksaan di Puncak Kepercayaan

    23/7/2024 05:00

    ADA pepatah populer bahwa hasil tidak akan mengkhianati usaha. Dari usaha yang keras akan dipanen hasil yang memuaskan.

  • Habis Tapera Terbitlah Asuransi

    22/7/2024 05:00

    FRASA gotong royong kembali dipakai untuk menjadi dalih dan alasan bagi negara untuk mengutip uang dari rakyat.

  • Utak-atik Anggaran Makanan Bergizi

    20/7/2024 05:00

    PROGRAM makan siang gratis merupakan janji politik pasangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka yang sedari awal membetot perhatian.

  • Wakil Menteri Muluskan Transisi

    19/7/2024 05:00

    PRESIDEN Joko Widodo melantik tiga wakil menteri sekaligus untuk membantu kerja menteri-menteri bidang ekonomi, kemarin.

  • Setop Pilih Pemimpin Korup

    18/7/2024 05:00

    PEMILIHAN kepala daerah (pilkada) akan digelar serentak pada November mendatang, dari wali kota, bupati, hingga gubernur.

  • Indonesia Darurat Rasuah

    17/7/2024 05:00

    MASYARAKAT Indonesia terpotret semakin permisif terhadap perilaku korupsi. Perbuatan lancung yang dahulu dianggap tabu itu perlahan-lahan mulai dianggap biasa dan ditoleransi