Titip Rindu buat Kapolri Baru

12/1/2015 00:00
PRESIDEN Jokowi Widodo mengajukan Komisaris Jenderal Budi Gunawan sebagai calon Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) kepada Dewan Perwakilan Rakyat.

Undang-Undang Kepolisian Republik Indonesia memang menyebutkan Kapolri diangkat dan diberhentikan presiden dengan persetujuan DPR.

Terang benderang bahwa mengangkat dan memberhentikan Kapolri ialah hak presiden. Kapolri memang pembantu presiden yang mengurus keamanan dalam negeri.

Karena Kapolri ialah pembantu presiden yang bertanggung jawab kepada presiden, DPR semestinya tinggal menyetujui saja calon Kapolri yang diajukan presiden.

Sesimpel itulah proses pengangkatan seorang Kapolri. Cuma, kita sering memperumit perkara yang sesungguhnya simpel.

Ada ungkapan dalam kultur kita yang sangat terkenal, kalau bisa diperumit, buat apa dipermudah.

Begitulah, pengajuan Budi Gunawan sebagai calon Kapolri pun tak lepas dari upaya-upaya membikinnya jadi ruwet. Pangkalnya ialah isu rekening tambun yang dimiliki Budi Gunawan yang mencuat pada 2010 silam.

Polri sebetulnya sudah menyelidiki ihwal isu rekening tambun itu. Hasilnya Polri tak menemukan ketidakwajaran dalam rekening Budi Gunawan dan sejumlah jenderal polisi lainnya. Polri pun telah melaporkannya ke Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan.

Dari isu rekening tambun itu muncul kritik mengapa Presiden Jokowi tak melibatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ketika mengajukan calon Kapolri. Padahal, kita tahu, melibatkan KPK dalam penunjukan Kapolri bukan kewajiban presiden karena hal itu tidak diatur dalam undang-undang.

Namun, bila kelak di kemudian hari Kapolri baru terindikasi berbuat korup, kita semua mesti mendukung bila KPK mengusutnya.

Kita tak meragukan KPK tak bakal sungkan mengusut pejabat negara yang terlibat korupsi, termasuk Kapolri. KPK telah membuktikannya ketika lembaga antirasywah itu menjadikan sejumlah menteri dan Ketua Mahkamah Konstitusi sebagai tersangka korupsi.

Kita pun tak meragukan bila kelak KPK menjadikan Kapolri baru sebagai tersangka, Presiden Jokowi tak segan memberhentikannya.

Keruwetan lain yang coba dimunculkan ialah mengapa Presiden Jokowi memilih 'orang dekat' sebagai calon Kapolri. Jokowi enteng menjawab, "Buat apa memilih orang jauh?"

Jawaban itu mengindikasikan Presiden tidak ingin memperumit persoalan pengangkatan Kapolri yang sebetulnya simpel itu. Presiden Jokowi mungkin hendak mengatakan 'gitu aja kok ruwet'.

Daripada sibuk memperumit perkara pengangkatan Kapolri, lebih baik kita mewanti-wanti Kapolri baru untuk melaksanakan tugasnya dengan baik.

Kapolri baru punya tugas berat memulihkan citra Polri. Konsolidasi organisasi, peningkatan profesionalisme, serta penghargaan terhadap hak asasi manusia merupakan sejumlah perkara yang harus dibenahi Kapolri baru.

Kita merindukan citra Polri pulih seperti sedia kala, ketika Jenderal Hoegeng menjadi Kapolri.

Untuk itu, kita titipkan kerinduan menjadikan Polri benar-benar sebagai pengayom dan sahabat rakyat itu kepada Kapolri baru.


Berita Lainnya