Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

Jalan Berliku Sanksi Bawaslu

19/9/2023 21:00

PADA 22 Agustus lalu beredar video kader PDIP Gibran Rakabuming Raka dan Bobby Nasution yang mengajak warga untuk memilih bakal calon presiden Ganjar Pranowo di Pilpres 2024. Kedua video terpisah itu tayang di kanal Youtube PDIP. Selain sebagai kader partai berlambang banteng, Gibran dan Bobby berstatus pejabat negara. Gibran Wali Kota Surakarta, sedangkan Bobby Wali Kota Medan. Sebelumnya, video Gibran yang menempelkan stiker bergambar Ganjar dan Presiden Jokowi di sejumlah rumah warga di Kota Surakarta, Jawa Tengah, juga viral di media sosial.

Video itu mendapat beragam tanggapan, termasuk dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Anggota Bawaslu Lolly Suhenty mengakui adanya indikasi pelanggaran terkait dengan beredarnya video tersebut setelah hampir satu bulan mengusut. Pelanggaran yang dimaksud terutama Pasal 283 Undang-Undang Pemilu Nomor 7/2017. Ia pun berjanji akan segera menyampaikan hasil penyelidikannya kepada publik.

Untuk diketahui, Pasal 283 Undang-Undang Pemilu Nomor 7/2017 menyebut pejabat negara, pejabat struktural, dan pejabat fungsional dalam jabatan negeri serta aparatur sipil negara (ASN) lainnya dilarang mengadakan kegiatan yang mengarah kepada keberpihakan terhadap peserta pemilu sebelum, selama, dan sesudah masa kampanye.

Larangan sebagaimana dimaksud, meliputi pertemuan, ajakan, imbauan, seruan, atau pemberian barang kepada ASN dalam lingkungan unit kerjanya, anggota keluarga, dan masyarakat.

Sejauh ini, Ganjar memang belum secara resmi mendaftarkan diri ke Komisi Pemilihan Umum sebagai capres. Namun, ia satu-satunya calon kuat PDIP yang digadang-gadang untuk bertarung pada Pilpres 2024. Jika tidak, logikanya kenapa Gibran dan Bobby repot-repot mengajak masyarakat berbondong-bondong datang ke bilik suara untuk memilihnya? Lagi pula, PDIP sudah gembar-gembor mempromosikan Gubernur Jawa Tengah itu sebagai capres.

Dari fakta itu, Bawaslu seharusnya segera mengumumkan hasil temuan mereka, apakah tindakan Gibran dan Bobby termasuk pelanggaran pemilu atau tidak. Kemukakan juga alasannya kepada publik. Penetapan status itu penting agar jadi pembelajaran bagi semua pihak, khususnya peserta pemilu, untuk menaati UU. Kepastian dan keadilan hukum ialah bagian dari upaya menciptakan kepercayaan publik kepada Pemilu 2024.

Bawaslu juga tidak perlu sungkan meski Gibran dan Bobby merupakan anak dan menantu Presiden Jokowi. Sebagai lembaga pengawas pemilu, lembaga itu harus berlaku sebagai wasit yang adil, jangan berat sebelah, apalagi tebang pilih.

Sekali lagi, ini demi memberi kepercayaan kepada publik tentang kualitas pemilu yang jujur dan adil, sekaligus sebagai sarana pendidikan politik bagi masyarakat. Pemilu bukan semata rivalitas untuk meraih kursi kekuasaan. Ada etika dan aturan-aturan yang mesti dipatuhi.

Satu hal yang juga mesti digarisbawahi, negara ini telah memilih jalan demokrasi untuk menciptakan tatanan kehidupan bersama. Esensi ide itu đisandarkan pada prinsip kebebasan, kesamaan, dan kehendak rakyat banyak.

Itu artinya, dalam suatu negara demokrasi tidak boleh ada pemaksaan terhadap individu ataupun masyarakat dalam menggunakan hak suara mereka pada pemilu, yang notabene merupakan salah satu instrumen demokrasi.

Jika dilanggar, itu artinya mencederai etika demokrasi. Itu yang mesti dipahami, apalagi oleh seorang pejabat negara yang juga dipilih rakyat secara demokratis, bukan hasil titipan. Masak lupa?



Berita Lainnya
  • asasf

    28/6/2025 19:24

    asfsafasf

  • Jangan Loloskan Calon Titipan

    02/8/2024 05:00

    PANITIA Seleksi Calon Pimpinan dan Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) adalah kunci

  • Teladan Netralitas Jangan Omon-Omon

    01/8/2024 05:00

    Namun, seruan Menko Polhukam itu bak membuka kembali lembaran-lembaran pelanggaran yang terjadi pada masa lalu.

  • Hadirkan Keadilan untuk Dini

    31/7/2024 05:00

    VONIS bebas terdakwa Gregorius Ronald Tannur telah mencederai pemenuhan hak atas keadilan korban Dini Sera Afrianti beserta keluarga.

  • Jalan Akhir Tegakkan Muruah KPU

    30/7/2024 05:00

    SETELAH menjabat Pelaksana Tugas (Plt) Ketua KPU RI sejak 4 Juli 2024, Mochammad Afifuddin resmi menjadi Ketua KPU RI definitif periode 2022-2027 mulai kemarin.

  • Negara Jangan Kalah Lawan Judol

    29/7/2024 05:00

    SEBARAN racun judi daring atau judi online (judol) kian mengerikan.

  • Rumah Sakit Penilap Duit

    27/7/2024 05:00

    MEMALUKAN, amat memalukan.

  • Pertaruhan Pemberantasan Korupsi

    26/7/2024 05:00

    HARUS tegas dikatakan bahwa tekad bangsa ini untuk memberantas korupsi berada di ambang gawat darurat.

  • Setop Legislasi Transaksional

    25/7/2024 05:00

    PERIODE Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) masa bakti 2019-2024 tinggal hitungan bulan lagi.

  • Harta, Takhta, Pilkada

    24/7/2024 05:00

    SEMAKIN dekat pada pemilihan umum, rakyat negeri ini sudah biasa melihat manuver politik yang makin menjadi. Lawan menjadi kawan, begitu pula sebaliknya.

  • Kejaksaan di Puncak Kepercayaan

    23/7/2024 05:00

    ADA pepatah populer bahwa hasil tidak akan mengkhianati usaha. Dari usaha yang keras akan dipanen hasil yang memuaskan.

  • Habis Tapera Terbitlah Asuransi

    22/7/2024 05:00

    FRASA gotong royong kembali dipakai untuk menjadi dalih dan alasan bagi negara untuk mengutip uang dari rakyat.

  • Utak-atik Anggaran Makanan Bergizi

    20/7/2024 05:00

    PROGRAM makan siang gratis merupakan janji politik pasangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka yang sedari awal membetot perhatian.

  • Wakil Menteri Muluskan Transisi

    19/7/2024 05:00

    PRESIDEN Joko Widodo melantik tiga wakil menteri sekaligus untuk membantu kerja menteri-menteri bidang ekonomi, kemarin.

  • Setop Pilih Pemimpin Korup

    18/7/2024 05:00

    PEMILIHAN kepala daerah (pilkada) akan digelar serentak pada November mendatang, dari wali kota, bupati, hingga gubernur.

  • Indonesia Darurat Rasuah

    17/7/2024 05:00

    MASYARAKAT Indonesia terpotret semakin permisif terhadap perilaku korupsi. Perbuatan lancung yang dahulu dianggap tabu itu perlahan-lahan mulai dianggap biasa dan ditoleransi