Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

Ujian Netralitas Penjabat Kepala Daerah

05/9/2023 21:40

Sembilan penjabat gubenur resmi mulai bertugas menggantikan gubernur sebelumnya yang habis masa jabatannya per 5 September. Mereka telah dilantik Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, kemarin. 
 


Dari kesepuluh penjabat gubernur itu, tujuh di antaranya berasal dari pemerintahan pusat, sisanya merupakan sekretaris daerah provinsi. Kerja penjabat gubenur tidak mudah. Mereka harus memastikan roda pemerintahan dan pembangunan di daerah yang mereka pimpin berjalan lancar.

Tidak hanya itu, di pundak para penjabat ada tambahan beban mengawal penyelenggaraan Pemilu serentak 2024. Hajatan demokrasi tersebut meliputi pemilihan presiden dan wakil presiden, pemilihan anggota legilatif dan DPD, hingga pemilihan kepala daerah (pilkada)
 

Tantangan penyelenggaraan pemilu serentak dapat dibilang paling berat. 

Kerap kali godaan terbesar muncul dari dorongan atau tekanan untuk cawe-cawe mengarahkan warga ataupun aparatur daerah. 

Disebut godaan ketika arahan tersebut adalah untuk mendukung salah satu peserta pemilu. Seketika itu pula penjabat yang bersangkutan melanggar netralitas selaku aparatur sipil negara (ASN). 

ASN bisa menjadi tidak netral di saat kesetiaannya kepada penguasa mencuat melebihi kesetiaannya kepada negara. Padahal, mereka terikat sumpah jabatan yang pada intinya wajib memegang teguh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan menjalankan segala undang-undang dan peraturannya dengan selurus-lurusnya.

Asas netralitas ASN tertuang dalam Pasal 2 Undang-Undang (UU) No 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN). Dalam penjelasan pasal tersebut dinyatakan yang dimaksud dengan asas netralitas adalah  setiap pegawai ASN tidak berpihak dari segala bentuk pengaruh manapun dan tidak memihak kepada kepentingan siapapun.

Dalam penyelengaraan pesta demokrasi, yang paling rawan terjadi adalah intervensi hasil pilpres dan pilkada. Dorongan untuk cawe-cawe bisa karena merasa berutang budi kepada yang memengaruhinya. Di sisi lain, tekanan dapat muncul oleh rasa takut atas nasib kariernya ke depan bila tidak menuruti kehendak penguasa atau calon penguasa.

Potensi pelanggaran netralitas menjadi semakin riil ketika tanpa ada faktor baru yang menimbulkan kemendesakan atau kegentingan, tiba-tiba bergulir rencana memajukan pelaksanakan pilkada. Dari semula sudah disepakati dan ditetapkan berlangsung pada 27 November 2024, dipercepat menjadi September atau dua bulan sebelum pelantikan presiden dan wakil presiden terpilih.

Harus diakui yang paling rawan untuk diintervensi tidak hanya hasil pilpres, melainkan juga pilkada. Percepatan pelaksanaan pilkada tidak pelak memancing kecurigaan ada pihak-pihak yang ingin mendikte hasil pilkada.

Selain sembilan penjabat gubernur, ada 75 penjabat bupati/wali kota yang mulai bertugas per 5 September. Sebelumnya sudah ada 173 penjabat kepala daerah yang dilantik.

Nantinya, pada pelaksanaan Pilkada 2024, total ada 274 ASN penjabat kepala daerah yang mengisi kekosongan kepala pemerintahan di 274 kota, kabupaten, dan provinsi. Jumlah yang tidak main-main dan potensial diperalat untuk pemenangan pemilu. 

Kita perlu mengingatkan kembali agar para penjabat kepala daerah memegang teguh sumpah jabatan. Mereka wajib berbakti untuk masyarakat, nusa, dan bangsa, bukan untuk penguasa atau golongan tertentu.

Netralitas penjabat kepala daerah dan ASN secara keseluruhan akan menentukan kualitas hasil pemilu, hasil cawe-cawe ataukah menjunjung asas pemilu yang jujur dan adil.



Berita Lainnya
  • asasf

    28/6/2025 19:24

    asfsafasf

  • Jangan Loloskan Calon Titipan

    02/8/2024 05:00

    PANITIA Seleksi Calon Pimpinan dan Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) adalah kunci

  • Teladan Netralitas Jangan Omon-Omon

    01/8/2024 05:00

    Namun, seruan Menko Polhukam itu bak membuka kembali lembaran-lembaran pelanggaran yang terjadi pada masa lalu.

  • Hadirkan Keadilan untuk Dini

    31/7/2024 05:00

    VONIS bebas terdakwa Gregorius Ronald Tannur telah mencederai pemenuhan hak atas keadilan korban Dini Sera Afrianti beserta keluarga.

  • Jalan Akhir Tegakkan Muruah KPU

    30/7/2024 05:00

    SETELAH menjabat Pelaksana Tugas (Plt) Ketua KPU RI sejak 4 Juli 2024, Mochammad Afifuddin resmi menjadi Ketua KPU RI definitif periode 2022-2027 mulai kemarin.

  • Negara Jangan Kalah Lawan Judol

    29/7/2024 05:00

    SEBARAN racun judi daring atau judi online (judol) kian mengerikan.

  • Rumah Sakit Penilap Duit

    27/7/2024 05:00

    MEMALUKAN, amat memalukan.

  • Pertaruhan Pemberantasan Korupsi

    26/7/2024 05:00

    HARUS tegas dikatakan bahwa tekad bangsa ini untuk memberantas korupsi berada di ambang gawat darurat.

  • Setop Legislasi Transaksional

    25/7/2024 05:00

    PERIODE Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) masa bakti 2019-2024 tinggal hitungan bulan lagi.

  • Harta, Takhta, Pilkada

    24/7/2024 05:00

    SEMAKIN dekat pada pemilihan umum, rakyat negeri ini sudah biasa melihat manuver politik yang makin menjadi. Lawan menjadi kawan, begitu pula sebaliknya.

  • Kejaksaan di Puncak Kepercayaan

    23/7/2024 05:00

    ADA pepatah populer bahwa hasil tidak akan mengkhianati usaha. Dari usaha yang keras akan dipanen hasil yang memuaskan.

  • Habis Tapera Terbitlah Asuransi

    22/7/2024 05:00

    FRASA gotong royong kembali dipakai untuk menjadi dalih dan alasan bagi negara untuk mengutip uang dari rakyat.

  • Utak-atik Anggaran Makanan Bergizi

    20/7/2024 05:00

    PROGRAM makan siang gratis merupakan janji politik pasangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka yang sedari awal membetot perhatian.

  • Wakil Menteri Muluskan Transisi

    19/7/2024 05:00

    PRESIDEN Joko Widodo melantik tiga wakil menteri sekaligus untuk membantu kerja menteri-menteri bidang ekonomi, kemarin.

  • Setop Pilih Pemimpin Korup

    18/7/2024 05:00

    PEMILIHAN kepala daerah (pilkada) akan digelar serentak pada November mendatang, dari wali kota, bupati, hingga gubernur.

  • Indonesia Darurat Rasuah

    17/7/2024 05:00

    MASYARAKAT Indonesia terpotret semakin permisif terhadap perilaku korupsi. Perbuatan lancung yang dahulu dianggap tabu itu perlahan-lahan mulai dianggap biasa dan ditoleransi