Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

Mengawasi Rumah Ibadah

06/9/2023 05:00

PENYUSUPAN radikalisme dan paham terorisme di kegiatan keagamaan bukan hal baru. Ini nyata, banyak terjadi, dan sebab itu, harus ditanggulangi.

Namun, penanggulangan dengan pendekatan serbakontrol bisa amat berbahaya. Bukan saja tidak efektif, pendekatan kontrol bisa amat mudah tergelincir menjadi bentuk tirani atau diktatorisme. Jika sudah begitu, tidak hanya mencelakai hak asasi manusia, diktarorisme akan membuat sentimen dan radikalisme semakin kuat.

Karena itu, usulan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Rycko Amelza Dahniel agar pemerintah mengontrol semua tempat ibadah, tidak tepat. Usul yang disampaikan dalam rapat dengan Komisi III DPR pada Senin (4/9) itu dapat melahirkan diktarorisme gaya baru.

Memang, dalam rapat tersebut, Rycko yang merupakan perwira bintang tiga dan juga polisi berprestasi dalam soal terorisme, sebenarnya menjawab keluhan anggota Komisi III DPR dari Fraksi PDI Perjuangan, Safaruddin, soal adanya masjid BUMN yang isi ceramahnya selalu menyebarkan kebencian terhadap pemerintah. Sekali lagi, fenomena ini juga bukan hal baru.

Rycko kemudian berkaca pada negara-negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia, juga negara-negara Timur Tengah yang memiliki mekanisme kontrol tempat-tempat ibadah.

Pendapat itu pun disambut oleh pengamat terorisme Al Chaidar. Menurutnya, tanpa kontrol maka ‘pembajakan’ rumah ibadah dapat terjadi.

Meski mungkin cocok di luar negeri, kontrol rumah ibadah sebenarnya ibarat pepatah membakar lumbung demi membunuh tikus. Sudah begitu, efek bagi ‘tikus-tikus’ teroris/radikal tadi, bisa jadi hanya sekadar membatasi ruang gerak sementara. Dengan kelihaian gerak dan militansi sel yang mereka punyai, hanya soal waktu sampai orang-orang berpaham teroris/radikal ini menemukan target rumah ibadah berikutnya.

Sebab itu, alih-alih mengontrol rumah ibadah, usul yang diberikan semestinya yang langsung menyasar penganut paham radikal atau teroris. Apalagi, sebagai pimpinan lembaga semacam BNPT, Rycko semestinya mampu mengajukan usul yang memiliki mekanisme deteksi dini. Hal itu pula yang menjadi tanggung jawab BNPT.

Kalaupun negeri ini memaklumi cara-cara kontrol terkait kegiatan keagamaan, lembaga keagamaanlah yang paling berhak merumuskan maupun menjalankannya. Namun, berkaca pada program sertifikasi ulama MUI, cara kontrol oleh komunitas intrakeagamaan pun tetap sulit.

Sempat berlangsung pada 2019 program sertifikasi ulama MUI, tapi kini tak terdengar lagi. Kala itu, gelombang pertama diikuti 75 ulama. Dikatakan, dai yang lulus bukan saja berkualitas, tapi juga nonradikal.

MUI menyatakan akan bertanggung jawab terhadap kiprah dakwah mereka dan akan menegur apabila melenceng dari pakta integritas. Akan tetapi, program sertifikasi itu juga banyak ditentang kalangan ulama sendiri, termasuk dari Pimpinan Pusat Dewan Masjid Indonesia.

Lebih mendasar lagi, cara-cara penanggulangan terorisme/radikalisme tidak boleh bertentangan dengan pasal-pasal UUD 1945, baik soal kebebasan beribadah maupun kebebasan berpendapat. Jika itu dilakukan, sama saja dengan langkah mundur dalam demokrasi dan penegakan HAM. Sudah semestinya cara-cara dialog dan deteksi dini menjadi garda depan dalam penanggulangan terorisme/radikalisme.

Jika memang rumah ibadah itu menjadi basis penyebaran radikalisme/terorisme, seharusnya BNPT bekerja sama dengan Dewan Masjid Indonesia merumuskan cara-cara pencegahan paham-paham yang menggoyahkan sendi-sendi berbangsa dan bernegara tersebut. Bukan upaya sporadis mengawasi rumah ibadah.



Berita Lainnya
  • asasf

    28/6/2025 19:24

    asfsafasf

  • Jangan Loloskan Calon Titipan

    02/8/2024 05:00

    PANITIA Seleksi Calon Pimpinan dan Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) adalah kunci

  • Teladan Netralitas Jangan Omon-Omon

    01/8/2024 05:00

    Namun, seruan Menko Polhukam itu bak membuka kembali lembaran-lembaran pelanggaran yang terjadi pada masa lalu.

  • Hadirkan Keadilan untuk Dini

    31/7/2024 05:00

    VONIS bebas terdakwa Gregorius Ronald Tannur telah mencederai pemenuhan hak atas keadilan korban Dini Sera Afrianti beserta keluarga.

  • Jalan Akhir Tegakkan Muruah KPU

    30/7/2024 05:00

    SETELAH menjabat Pelaksana Tugas (Plt) Ketua KPU RI sejak 4 Juli 2024, Mochammad Afifuddin resmi menjadi Ketua KPU RI definitif periode 2022-2027 mulai kemarin.

  • Negara Jangan Kalah Lawan Judol

    29/7/2024 05:00

    SEBARAN racun judi daring atau judi online (judol) kian mengerikan.

  • Rumah Sakit Penilap Duit

    27/7/2024 05:00

    MEMALUKAN, amat memalukan.

  • Pertaruhan Pemberantasan Korupsi

    26/7/2024 05:00

    HARUS tegas dikatakan bahwa tekad bangsa ini untuk memberantas korupsi berada di ambang gawat darurat.

  • Setop Legislasi Transaksional

    25/7/2024 05:00

    PERIODE Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) masa bakti 2019-2024 tinggal hitungan bulan lagi.

  • Harta, Takhta, Pilkada

    24/7/2024 05:00

    SEMAKIN dekat pada pemilihan umum, rakyat negeri ini sudah biasa melihat manuver politik yang makin menjadi. Lawan menjadi kawan, begitu pula sebaliknya.

  • Kejaksaan di Puncak Kepercayaan

    23/7/2024 05:00

    ADA pepatah populer bahwa hasil tidak akan mengkhianati usaha. Dari usaha yang keras akan dipanen hasil yang memuaskan.

  • Habis Tapera Terbitlah Asuransi

    22/7/2024 05:00

    FRASA gotong royong kembali dipakai untuk menjadi dalih dan alasan bagi negara untuk mengutip uang dari rakyat.

  • Utak-atik Anggaran Makanan Bergizi

    20/7/2024 05:00

    PROGRAM makan siang gratis merupakan janji politik pasangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka yang sedari awal membetot perhatian.

  • Wakil Menteri Muluskan Transisi

    19/7/2024 05:00

    PRESIDEN Joko Widodo melantik tiga wakil menteri sekaligus untuk membantu kerja menteri-menteri bidang ekonomi, kemarin.

  • Setop Pilih Pemimpin Korup

    18/7/2024 05:00

    PEMILIHAN kepala daerah (pilkada) akan digelar serentak pada November mendatang, dari wali kota, bupati, hingga gubernur.

  • Indonesia Darurat Rasuah

    17/7/2024 05:00

    MASYARAKAT Indonesia terpotret semakin permisif terhadap perilaku korupsi. Perbuatan lancung yang dahulu dianggap tabu itu perlahan-lahan mulai dianggap biasa dan ditoleransi