Memerangi Kejahatan Narkoba

07/1/2015 00:00
NARKOBA menjadi musuh yang amat mengerikan bagi manusia dan kemanusiaan. Karena itu, negeri ini tidak kenal lelah berperang amat serius melawan penyalahgunaan narkoba. Perang melawan narkoba harus dilakukan dengan serius, sangat serius, karena grafik pengguna narkoba di negeri ini terus meningkat. Indonesia bukan cuma menjadi target pasar bagi sindikat narkotika internasional, melainkan juga tempat memproduksi barang haram itu.

Sindikat Tiongkok mendapat perhatian khusus Badan Narkotika Nasional (BNN) karena mereka cenderung bermain dalam partai besar. Mereka berani menyelundupkan ratusan kilogram narkoba dengan cara memanfaatkan kelemahan pengawasan wilayah maritim Indonesia. Pada Senin (5/1), BNN menangkap sembilan anggota sindikat yang menyelundupkan 800 kilogram sabu senilai Rp1,6 triliun asal Guangzhou, Tiongkok. Penyelundupan itu dilakukan melalui jalur laut. Dua bulan sebelumnya, pada 22 November 2014, BNN juga membongkar penyelundupan 151,5 kilogram sabu dari Tiongkok.

Harus berani dan jujur diakui bahwa Republik Indonesia sudah memasuki fase darurat narkoba. Sedikitnya 4,5 juta orang terkena narkoba dan telah ada 1,2 juta orang yang sudah tidak bisa direhabilitasi karena kondisi mereka dinilai sudah terlalu parah. Tidak hanya itu, setiap hari sekitar 50 orang meninggal karena narkoba. Narkoba sudah menjadi mesin pembunuh yang amat menakutkan.

Kalaupun para pemakainya hidup, benda laknat itu berpotensi membuat masa depan mereka menjadi gelap gulita. Karena itulah, sejak tahun lalu, BNN menerapkan strategi baru melawan narkoba. Strategi baru tersebut ialah fokus penanganan bagi penyalah guna narkoba sedikit berada di garis depan, yakni tidak mengkriminalisasi mereka. Namun, strategi tersebut diimbangi dengan langkah pemberantasan yang tetap garang dan upaya pencegahan di semua lini.

Strategi itu semata-mata bertujuan untuk menekan supply dan demand narkoba. Penyalah guna atau pemakai narkoba ialah korban sehingga mereka layak direhabilitasi, bukan dibui. Lalu, konsep pemberantasan tidak hanya menjerat para bandar dan pengedar dengan hukuman mati, tetapi juga memiskinkan mereka. Melemahkan bandar ternyata tidak cukup dengan sel besi dan hukuman mati sebab mereka masih leluasa mengendalikan bisnis narkoba dari balik jeruji besi.

Para bandar harus dimiskinkan dengan merampas seluruh aset mereka melalui penerapan undang-undang pencucian uang. Cara jitu lain ialah tidak boleh memberikan remisi kepada gembong narkoba. Demi kepastian hukum dan membawa efek jera, terpidana mati narkoba segera dieksekusi. Tidak kalah penting ialah meningkatkan pengamanan di sektor maritim. Adalah fakta yang terang benderang bahwa penyelundupan narkoba dari luar negeri lewat jalur laut terus meningkat.

Alangkah eloknya jika pemerintah, selain menenggelamkan kapal pencuri ikan, juga menenggelamkan kapal penyelundup narkoba. Perang melawan narkoba butuh nyali dan napas panjang sehingga tidak bisa diserahkan kepada BNN sepenuhnya. Ia harus menjadi gerakan rakyat Indonesia. Karena itu, selain sikat sindikat narkoba, BNN diharapkan untuk terus-menerus menggelorakan partisipasi masyarakat dalam memerangi narkoba.




Berita Lainnya