Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

Proyek Infrastruktur Harus Terukur

26/8/2023 05:00
Proyek Infrastruktur Harus Terukur
(MI/Duta)

DI tahun terakhir masa pemerintahannya, Presiden Joko Widodo ternyata tetap percaya diri dalam menggenjot pembangunan infrastruktur di negeri ini. Tak tanggung-tanggung, pemerintah bakal menggelontorkan dana infrastruktur Rp422,7 triliun dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2024.

Angka tersebut naik 5,8% dari anggaran infrastruktur tahun sebelumnya yang sebesar Rp399,6 triliun. Bahkan anggaran infrastruktur 2024 ini tercatat menjadi yang terbesar selama Jokowi berkuasa sejak 2014.

Berdasarkan Nota Keuangan 2024, pemerintah berencana menghabiskan dana Rp213,7 triliun dari anggaran infrastruktur untuk belanja kementerian/lembaga (K/L). Program yang bakal mendapatkan kucuran dana tersebut antara lain pembangunan jalan daerah, pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, renovasi stadion, serta sarana-prasarana pendidikan dan kesehatan. Selain itu, pemerintah juga berencana mengalokasikan dana infrastruktur sebesar Rp93,9 triliun yang salah satunya diarahkan untuk penyertaan modal negara (PMN) kepada BUMN/lembaga di sektor infrastruktur.

Banyak kalangan termasuk para anggota DPR menilai kebijakan Jokowi untuk menggenjot pembangunan infrastruktur sangat membantu masyarakat. Bagi yang setuju dengan pendapat ini menyebut pembangunan infrastruktur dinilai berhasil mendorong pertumbuhan ekonomi.

Namun, di sisi lain, publik juga mengetahui sebagian dari infrastruktur yang dibangun selama pemerintahan Jokowi itu ternyata tidak bisa dimanfaatkan dengan optimal, bahkan cenderung terbengkalai. Hal itu akibat kurangnya perencanaan yang matang dan terkesan grasah-grusuh.

Konsekuensinya, uang rakyat yang digunakan untuk proyek infrastruktur tersebut menjadi sia-sia. Padahal kondisi keuangan negara sejak beberapa tahun belakangan sedang tidak baik-baik saja.

Sebut saja sejumlah prasarana publik yang dibangun pada pemerintahan Jokowi seperti Bandara Jenderal Besar Soedirman di Purbalingga, Bandara Ngloram di Blora, dan Bandara Wiriadinata di Tasikmalaya yang tidak optimal. Atau proyek light rail transit atau LRT di Palembang yang pemanfaatannya tidak sebanding dengan biaya yang telah dikeluarkan.

Pemerintah boleh saja berdalih pembangunan infrastruktur tersebut dilakukan demi memacu pertumbuhan ekonomi. Akan tetapi, harus diingat bahwa pembangunan infrastruktur tanpa perencanaan yang matang dan cermat dapat menjadi bumerang dan bencana ke depannya. Apalagi kalau pembiayaannya menggunakan utang.

Ironisnya, pemerintah sering kali memberikan penugasan kepada BUMN untuk membangun infrastruktur yang tidak menguntungkan secara finansial tersebut. Akibatnya, kini sejumlah BUMN Karya yang mendapat penugasan tersebut berada di ambang kebangkrutan. Buntutnya pemerintah mencoba menggunakan dana APBN untuk menyelamatkan BUMN yang sakit itu.

Kita tentu tidak ingin lagi dana infrastruktur yang sedemikian besar yang bersumber dari APBN itu terbuang percuma. Alih-alih bermanfaat, pembangunan infrastruktur yang tidak terencana dengan baik ini pada akhirnya justru dapat menimbulkan kerugian bagi masyarakat. Proyek infrastruktur harus terukur agar tidak tersungkur.



Berita Lainnya
  • asasf

    28/6/2025 19:24

    asfsafasf

  • Jangan Loloskan Calon Titipan

    02/8/2024 05:00

    PANITIA Seleksi Calon Pimpinan dan Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) adalah kunci

  • Teladan Netralitas Jangan Omon-Omon

    01/8/2024 05:00

    Namun, seruan Menko Polhukam itu bak membuka kembali lembaran-lembaran pelanggaran yang terjadi pada masa lalu.

  • Hadirkan Keadilan untuk Dini

    31/7/2024 05:00

    VONIS bebas terdakwa Gregorius Ronald Tannur telah mencederai pemenuhan hak atas keadilan korban Dini Sera Afrianti beserta keluarga.

  • Jalan Akhir Tegakkan Muruah KPU

    30/7/2024 05:00

    SETELAH menjabat Pelaksana Tugas (Plt) Ketua KPU RI sejak 4 Juli 2024, Mochammad Afifuddin resmi menjadi Ketua KPU RI definitif periode 2022-2027 mulai kemarin.

  • Negara Jangan Kalah Lawan Judol

    29/7/2024 05:00

    SEBARAN racun judi daring atau judi online (judol) kian mengerikan.

  • Rumah Sakit Penilap Duit

    27/7/2024 05:00

    MEMALUKAN, amat memalukan.

  • Pertaruhan Pemberantasan Korupsi

    26/7/2024 05:00

    HARUS tegas dikatakan bahwa tekad bangsa ini untuk memberantas korupsi berada di ambang gawat darurat.

  • Setop Legislasi Transaksional

    25/7/2024 05:00

    PERIODE Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) masa bakti 2019-2024 tinggal hitungan bulan lagi.

  • Harta, Takhta, Pilkada

    24/7/2024 05:00

    SEMAKIN dekat pada pemilihan umum, rakyat negeri ini sudah biasa melihat manuver politik yang makin menjadi. Lawan menjadi kawan, begitu pula sebaliknya.

  • Kejaksaan di Puncak Kepercayaan

    23/7/2024 05:00

    ADA pepatah populer bahwa hasil tidak akan mengkhianati usaha. Dari usaha yang keras akan dipanen hasil yang memuaskan.

  • Habis Tapera Terbitlah Asuransi

    22/7/2024 05:00

    FRASA gotong royong kembali dipakai untuk menjadi dalih dan alasan bagi negara untuk mengutip uang dari rakyat.

  • Utak-atik Anggaran Makanan Bergizi

    20/7/2024 05:00

    PROGRAM makan siang gratis merupakan janji politik pasangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka yang sedari awal membetot perhatian.

  • Wakil Menteri Muluskan Transisi

    19/7/2024 05:00

    PRESIDEN Joko Widodo melantik tiga wakil menteri sekaligus untuk membantu kerja menteri-menteri bidang ekonomi, kemarin.

  • Setop Pilih Pemimpin Korup

    18/7/2024 05:00

    PEMILIHAN kepala daerah (pilkada) akan digelar serentak pada November mendatang, dari wali kota, bupati, hingga gubernur.

  • Indonesia Darurat Rasuah

    17/7/2024 05:00

    MASYARAKAT Indonesia terpotret semakin permisif terhadap perilaku korupsi. Perbuatan lancung yang dahulu dianggap tabu itu perlahan-lahan mulai dianggap biasa dan ditoleransi