Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Kumpulan Berita DPR RI
PROYEK Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Kalimantan Timur ialah proyek mercusuar pemerintahan Presiden Joko Widodo. Butuh biaya superjumbo sebanyak Rp466 triliun untuk merampungkan proyek IKN pada 2045. Untuk permulaan pada 2022, pemerintah merogoh dana APBN Rp5,1 triliun. Sementara itu, untuk tahun ini, Badan Anggaran DPR sudah menyetujui anggaran Rp37 triliun.
Presiden Joko Widodo pun membanggakannya sebagai proyek terbesar di dunia saat ini. Namun, rupanya dengan anggaran yang bergunung-gunung itu, bukan lagi segunung, persiapan proyek IKN belum benar-benar matang alias baru setengah jadi. Ternyata, masih banyak persoalan yang harus dituntaskan agar proyek ini bisa berjalan mulus.
Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa menyebutkan ada lima isu dan tantangan baru yang belum cukup terakomodasi pengaturannya dalam UU IKN.
Kelima isu dan tantangan baru tersebut ialah, pertama, perbedaan interpretasi dalam memahami kewenangan khusus yang dimiliki oleh otorita IKN terkait tugas dan fungsinya. Kedua, kedudukan otorita IKN sebagai pengguna anggaran dan pengguna barang, serta aspek pembiayaan yang dapat dilakukan secara mandiri sebagai pemerintah daerah khusus.
Ketiga, pengaturan spesifik mengenai pengakuan hak atas tanah yang dimiliki atau dikuasai masyarakat. "Pun penataan ulang tanah untuk memastikan pengelolaan wilayah oleh otorita dan pemerintah daerah di sekitar IKN Nusantara," imbuh Suharso dalam rapat pembicaraan tingkat satu pembahasan RUU Perubahan UU IKN antara pemerintah dan Komisi II DPR RI, Senin (21/8).
Keempat, pengaturan khusus untuk investor, pengembang perumahan dan hak atas tanah agar investasi di IKN lebih kompetitif. Kelima, kepastian keberlanjutan dan keberlangsungan kegiatan pembangunan IKN serta diperlukannya keterlibatan DPR dalam hal pengawasan. DPR RI menyebut revisi UU IKN ditargetkan beres Oktober 2023.
Oleh karena itu, revisi UU IKN menjadi hal yang krusial. Ada risiko bila UU IKN tak segera direvisi antara lain benturan dengan UU sektoral yang dapat memengaruhi pengambilan keputusan.
Untuk itu, pemerintah mengajukan revisi terhadap Undang-Undang Nomor 3/2022 tentang Ibu Kota Negara (IKN). Padahal, UU itu baru berumur seumur jagung. Revisi UU yang baru setengah tahun disahkan menunjukkan bahwa proyek ini belum benar-benar disiapkan secara matang. Ditemuinya hambatan-hambatan baru mengungkap banyaknya lubang dalam konsep IKN.
Benar petuah orang-orang tua kita dulu. Berpikirlah sebelum bertindak. Prinsip ‘bagaimana nanti’ dipastikan akan membuat susah di kemudian hari. Sebaiknya berprinsiplah ‘nanti bagaimana’ yang artinya kita harus menyiapkan dengan matang dan mengantisipasi segala sesuatunya terkait yang apa akan kita kerjakan. Apalagi untuk untuk proyek yang nilainya ratusan triliun. Tidak bisa trial and error karena koreksi itu mahal harganya.
Bukan hanya proyek IKN yang dikerjakan secara grasa-grusu, proyek lainnya ialah kereta cepat Jakarta-Bandung yang biayanya meledak, bukan lagi menggelembung. Tarifnya pun masih menjadi persoalan. Proyek kereta cepat ini sejak awal studi kelayakannya memang bermasalah.
Pemerintah harus bekerja keras meyakinkan publik baik dalam negeri atau luar negeri bahwa proyek yang diajukan menjadi Proyek Strategis Nasional hingga 2034 itu layak dilanjutkan dengan seabrek bolong-bolong yang ada.
Revisi undang-undang IKN juga menjadi promosi buruk bagi IKN. Di tengah kampanye agresif Presiden Jokowi untuk memperkenalkan IKN dan menarik investasi asing, ternyata pekerjaan rumah paling mendasar belum diselesaikan, yakni aturan dasar soal IKN.
Wajar jika investor berpikir ulang untuk menanamkan modal mereka karena proyek raksasa ini masih setengah matang, tetapi sudah dieksekusi. Tak ada yang menjamin revisi Undang-Undang IKN akan selesai Oktober. Pasalnya, revisi itu memerlukan kajian akademis yang mendalam dan melibatkan semua pemangku kepentingan. Proyek IKN jangan sampai nikmat membawa sengsara.
BANTUAN sosial atau bansos pada dasarnya merupakan insiatif yang mulia.
PEMERIKSAAN dua menteri dari era Presiden Joko Widodo oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi menjadi sorotan publik.
SAMA seperti perang terhadap korupsi, perang melawan narkoba di negeri ini sering dipecundangi dari dalam.
EKONOMI Indonesia melambung di tengah pesimisme yang masih menyelimuti kondisi perekonomian global maupun domestik.
BERAGAM cara dapat dipakai rakyat untuk mengekspresikan ketidakpuasan, mulai dari sekadar keluh kesah, pengaduan, hingga kritik sosial kepada penguasa.
MANTAN Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong dan mantan Sekjen DPP PDIP Hasto Kristiyanto telah resmi bebas dari tahanan.
Kebijakan itu berpotensi menciptakan preseden dalam pemberantasan korupsi.
ENTAH karena terlalu banyak pekerjaan, atau justru lagi enggak ada kerjaan, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memblokir puluhan juta rekening milik masyarakat.
KASUS suap proses pergantian antarwaktu (PAW) untuk kader PDI Perjuangan Harun Masiku ke kursi DPR RI masih jauh dari tutup buku alias belum tuntas.
Intoleransi dalam bentuk apa pun sesungguhnya tidak bisa dibenarkan.
KEPALA Desa ibarat etalase dalam urusan akuntabilitas dan pelayanan publik.
KONFLIK lama Thailand-Kamboja yang kembali pecah sejak Kamis (24/7) tentu saja merupakan bahaya besar.
NEGERI ini memang penuh ironi. Di saat musim hujan, banjir selalu melanda dan tidak pernah tertangani dengan tuntas. Selepas banjir, muncul kemarau.
Berbagai unsur pemerintah pun sontak berusaha mengklarifikasi keterangan dari AS soal data itu.
EKS marinir TNI-AL yang kini jadi tentara bayaran Rusia, Satria Arta Kumbara, kembali membuat sensasi.
SEJAK dahulu, koperasi oleh Mohammad Hatta dicita-citakan menjadi soko guru perekonomian Indonesia.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved