Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

Merdeka Dari Ketimpangan 

17/8/2023 05:15
Merdeka Dari Ketimpangan 
(MI/USMAN ISKANDAR)

LAPORAN Bank Dunia pada 1 Juli 2023 lalu seakan jadi kado ulang tahun bagi rakyat Indonesia yang pada hari ini tengah merayakan Hari Kemerdekaan Ke-78. Indonesia, menurut Bank Dunia, kembali menjadi negara berpendapatan menengah-atas pada 2022, setelah sempat turun kelas ke kelompok negara berpendapatan menengah-bawah pada 2020 akibat tekanan ekonomi di masa pandemi covid-19.

Bank Dunia juga mengapresiasi keberhasilan Indonesia yang berhasil mempertahankan tren pemulihan sepanjang 2022 dengan Produk Domestik Bruto riil yang meningkat, yakni 5,3%. Pertumbuhan ekonomi 5,3% itu yang kemudian mengerek pendapatan per kapita Indonesia, dari US$4.170 pada 2021 menjadi US$4.580 di 2022.

"Pemulihan ekonomi yang cepat dan kuat telah membawa Indonesia naik kelas, masuk kembali ke dalam kelompok negara berpendapatan menengah atas di tahun 2022," ucap Presiden Joko Widodo dalam Penyampaian Keterangan Pemerintah atas RUU APBN Tahun Anggaran 2024 beserta Nota Keuangannya, pada Rapat Paripurna DPR, kemarin.

Namun di balik pertumbuhan ekonomi yang cukup impresif ketimpangan ekonomi mencuat. Pertengahan Juli lalu, Badan Pusat Statistik (BPS) baru saja melaporkan makin timpangnya pendapatan atau kekayaan masyarakat. Menggunakan rasio gini, ketimpangan kekayaan naik pada Maret 2023 menjadi 0,388 dari 0,381 pada September 2022. 

Simpelnya, dalam enam bulan, jumlah yang makin kaya atau yang miskin makin miskin bertambah, yang ditunjukkan oleh melebar rasio gini 0,007 poin. Dengan gamblang BPS memerinci berdasarkan wilayah, rasio gini di perkotaan lebih tinggi dibanding perdesaan, masing-masing di level 0,409 poin dan 0,313 poin.

Rasio gini di pedesaan pada Maret 2023 justru tercatat konstan jika dibandingkan September 2022. Sementara rasio gini di perkotaan menunjukkan perkembangan yang lebih fluktuatif. Nilai rasio gini pada September 2019 tercatat di level 0,391, kemudian menyentuh nilai tertingginya pada Maret 2023.

Meski demikian, dengan bahasa halus, BPS menyebut ketimpangan yang terjadi di perkotaan tergolong pada kategori sedang, sementara ketimpangan di perdesaan tergolong rendah, sembari mengacu pada kriteria yang dibuat Bank Dunia.

Pertanyaannya, siapa yang menikmati naiknya pendapatan itu? Jangan-jangan jumlah orangnya hanya segilintir tapi nilainya bikin tajir melintir. Lembaga pemeringkat Forbes setiap tahunnya melaporkan daftar orang kaya di Indonesia. Laporan itu memunculkan candaan satir masyarakat, duit 100 juta rakyat Indonesia masih kalah dengan empat orang terkaya di Tanah Air.

Bisa jadi benar candaan itu, bisa pula salah. Namun berdasarkan Laporan Ketimpangan Dunia yang diterbitkan World Inequality Lab dari Paris School of Economics, kelompok 50% terbawah hanya memiliki 5,46% dari total kekayaan ekonomi Indonesia pada 2021. Angka itu lebih buruk daripada 2001 sebesar 5,86%.

Lalu pada 2021, 10% penduduk terkaya di Indonesia menguasai 60,2% ekonomi nasional. Angka itu naik tajam ketimbang 2001 sebesar 57,44%. Perihal pendapatan sama saja.

Begitu pula pendapatan kelompok 50% terbawah hanya Rp22,6 juta per tahun pada 2021. Sebaliknya, kelompok 10% teratas memiliki pendapatan sebesar Rp285,07 juta per tahun. Artinya, satu orang dari kelas ekonomi atas memiliki pendapatan 19 kali lipat lebih besar ketimbang orang dari ekonomi terbawah.

Rasanya tak sulit bagi masyarakat untuk mencerna data-data di atas karena fakta di depan mata demikian adanya. Namun yang sulit dicerna adalah ungkapan naik kelas, jadi berpendapatan menengah-atas.

Jika mengacu pada upah minimum provinsi (UMP) DKI Jakarta yang merupakan UMP tertinggi saat ini, upah Rp4.901.798, buat gampangnya genapkan jadi Rp5 juta, per bulan apakah sudah bisa disebut masuk kategori menengah-atas? Jika dipotong buat bayar kontrakan Rp1 juta, lalu ongkos dan makan di tempat kerja Rp1 juta, sisa Rp3 juta untuk kebutuhan makan sehari-hari dan anak sekolah apakah dikategorikan menengah-atas?

Ada baiknya pemerintah kembali merujuk pada tujuan bernegara yang dirumuskan para pendiri bangsa ini, salah satunya memajukan kesejahteraan umum, sebagaimana tertuang pada alinea keempat Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945. 

Kesejahteraan umum yang dijabarkan secara rinci oleh pasal-pasal di UUD 1945 itu mencakup sandang, pangan, papan, termasuk kesejahteraan lahir dan batin.

Ada baiknya pula pemerintah menyelami kembali substansi sila kelima Pancasila, Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Di situ ditekankan, seluruh rakyat Indonesia berhak mendapatkan keadilan baik dalam hukum, ekonomi, politik, dan kebudayaan sehingga terciptanya masyarakat yang adil dan makmur. Dirgahayu ke-78 Republik Indonesia. Panjang umur Indonesiaku.



Berita Lainnya
  • asasf

    28/6/2025 19:24

    asfsafasf

  • Jangan Loloskan Calon Titipan

    02/8/2024 05:00

    PANITIA Seleksi Calon Pimpinan dan Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) adalah kunci

  • Teladan Netralitas Jangan Omon-Omon

    01/8/2024 05:00

    Namun, seruan Menko Polhukam itu bak membuka kembali lembaran-lembaran pelanggaran yang terjadi pada masa lalu.

  • Hadirkan Keadilan untuk Dini

    31/7/2024 05:00

    VONIS bebas terdakwa Gregorius Ronald Tannur telah mencederai pemenuhan hak atas keadilan korban Dini Sera Afrianti beserta keluarga.

  • Jalan Akhir Tegakkan Muruah KPU

    30/7/2024 05:00

    SETELAH menjabat Pelaksana Tugas (Plt) Ketua KPU RI sejak 4 Juli 2024, Mochammad Afifuddin resmi menjadi Ketua KPU RI definitif periode 2022-2027 mulai kemarin.

  • Negara Jangan Kalah Lawan Judol

    29/7/2024 05:00

    SEBARAN racun judi daring atau judi online (judol) kian mengerikan.

  • Rumah Sakit Penilap Duit

    27/7/2024 05:00

    MEMALUKAN, amat memalukan.

  • Pertaruhan Pemberantasan Korupsi

    26/7/2024 05:00

    HARUS tegas dikatakan bahwa tekad bangsa ini untuk memberantas korupsi berada di ambang gawat darurat.

  • Setop Legislasi Transaksional

    25/7/2024 05:00

    PERIODE Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) masa bakti 2019-2024 tinggal hitungan bulan lagi.

  • Harta, Takhta, Pilkada

    24/7/2024 05:00

    SEMAKIN dekat pada pemilihan umum, rakyat negeri ini sudah biasa melihat manuver politik yang makin menjadi. Lawan menjadi kawan, begitu pula sebaliknya.

  • Kejaksaan di Puncak Kepercayaan

    23/7/2024 05:00

    ADA pepatah populer bahwa hasil tidak akan mengkhianati usaha. Dari usaha yang keras akan dipanen hasil yang memuaskan.

  • Habis Tapera Terbitlah Asuransi

    22/7/2024 05:00

    FRASA gotong royong kembali dipakai untuk menjadi dalih dan alasan bagi negara untuk mengutip uang dari rakyat.

  • Utak-atik Anggaran Makanan Bergizi

    20/7/2024 05:00

    PROGRAM makan siang gratis merupakan janji politik pasangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka yang sedari awal membetot perhatian.

  • Wakil Menteri Muluskan Transisi

    19/7/2024 05:00

    PRESIDEN Joko Widodo melantik tiga wakil menteri sekaligus untuk membantu kerja menteri-menteri bidang ekonomi, kemarin.

  • Setop Pilih Pemimpin Korup

    18/7/2024 05:00

    PEMILIHAN kepala daerah (pilkada) akan digelar serentak pada November mendatang, dari wali kota, bupati, hingga gubernur.

  • Indonesia Darurat Rasuah

    17/7/2024 05:00

    MASYARAKAT Indonesia terpotret semakin permisif terhadap perilaku korupsi. Perbuatan lancung yang dahulu dianggap tabu itu perlahan-lahan mulai dianggap biasa dan ditoleransi