Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

Kikis Habis Paham Terorisme

16/8/2023 05:00

PENGGEREBEKAN rumah terduga teroris di bilangan Kota Bekasi, Jawa Barat, Senin (14/8) kemarin, membuat mata publik kembali terbelalak. Negeri ini seolah belum sepenuhnya aman untuk didiami. Tinggal menunggu waktu saja terduga teroris itu melancarkan aksinya. Aksi yang menebar ketakutan, merobek kedamaian.

Ironis, betul-betul ironis, karena terduga teroris itu ternyata berlatar belakang pegawai badan usaha milik negara (BUMN), karyawan PT Kereta Api Indonesia (KAI). Seorang pegawai BUMN seharusnya memiliki akhlak yang merupakan akronim dari amanah, kompeten, harmonis, dan loyal kepada bangsa dan negara karena bekerja di perusahaan pelat merah.

Namun, terduga teroris berinisial DE itu malah memilih loyal dan sudah berbaiat ke Islamic State (IS), bukan lagi kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). DE bahkan diduga memiliki tujuan jahat ingin melakukan aksi kekerasan berupa bom bunuh diri atau amaliyah. Salah satu opsi utamanya ialah Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat. Ia ingin membebaskan para napi terorisme yang berada di Mako Brimob. Tak hanya itu, DE ingin merebut gudang senjata di Mako Brimob untuk selanjutnya digunakan menyerang polisi.

Namun, aksi itu belum ditunaikan karena Detasemen Khusus 88 Antiteror telah lebih dahulu menggagalkannya. Sejumlah barang bukti ikut diamankan, yaitu sejumlah identitas diri, ribuan butir amunisi, dan belasan senjata api baik pabrikan maupun rakitan. Dari penelusuran sementara, Densus 88 menemukan fakta bahwa DE aktif menyebarkan propaganda seruan untuk jihad melalui media sosial.

“Tiga minggu ke belakang puncaknya yang bersangkutan terlihat ghiroh-nya semakin tinggi dengan menyebarkan ajakan atau imbauan untuk amaliyah atau aksi terorisme sehingga pesan-pesan itu disebarkan secara privat menggunakan timer,” kata juru bicara Densus 88 Antiteror Kombes Aswin Siregar dalam jumpa pers di Mabes Polri.

Fakta lainnya ialah DE telah berbaiat kepada amir Islamic State pada 2014. Artinya, pegawai KAI itu sudah sembilan tahun memilih loyal kepada organisasi teroris meski mengais rezeki di bumi Nusantara. Dan, di saat bersamaan, DE memendam tekad untuk melancarkan aksi terorisme, menebarkan ketakutan di Indonesia.

Hal ini tentu mengundang pertanyaan publik, bagaimana Kementerian BUMN khususnya PT KAI gagal mendeteksi ada pegawainya yang tidak lagi berjiwa Merah Putih? Padahal, katanya PT KAI berkomitmen untuk turut memberantas kejahatan terorisme di lingkungan perusahaan dengan terus mengingatkan seluruh jajaran mengenai integritas dan nasionalisme, serta melakukan peningkatan pengawasan. Itu katanya, tapi faktanya sembilan tahun DE tidak terdeteksi sudah berbaiat ke amir Islamic State.

Publik tentu berharap agar pengawasan tersebut benar-benar dilakukan oleh BUMN, karena sepak terjang DE semakin menambah daftar panjang keterlibatan pegawai BUMN dengan terorisme. Sebelumnya, karyawan BUMN farmasi PT Kimia Farma Tbk berinisial S ditangkap karena terkait jaringan Jamaah Islamiyah (JI). Dia ditangkap Tim Densus 88 Antiteror Polri di Bekasi, Jawa Barat, pada 10 September 2021. Seorang pegawai BUMN PT Krakatau Steel (persero) ditangkap oleh Densus 88 di wilayah Provinsi Banten pada 13 November 2019. Seorang pegawai PLN berinisial AHD ditangkap bersama dengan empat terduga teroris di Pekanbaru, Riau, pada 27 Juli 2018.

Kerisauan publik ini harus benar-benar ditangkap oleh Kementerian BUMN dan kementerian atau lembaga lain tentunya. Pentingnya pengawasan jangan sekadar basa-basi, lip service, ketika isu terorisme kembali menjadi perbincangan hangat di masyarakat. Sebenarnya Staf Khusus Kepala BIN, Arief Tugiman, sudah mengirimkan peringatan dini dalam sebuah diskusi bertajuk Peran Ormas-Ormas Islam dalam NKRI di Kantor Lembaga Persahabatan Ormas Islam (LPOI), Jakarta Pusat, 17 November 2018.

Dari 100 masjid yang dimiliki gabungan kementerian, lembaga, dan BUMN, kata Arief, 41 di antaranya terpapar paham radikal. Sinyalemen sudah disampaikan BIN, tinggal bagaimana kementerian, lembaga, dan BUMN betul-betul menjalankan komitmen untuk turut memberantas kejahatan terorisme, mengingatkan seluruh jajaran mengenai integritas dan nasionalisme, serta melakukan peningkatan pengawasan.

Hal penting lainnya yang harus diingatkan kepada pemerintah ialah keberadaan Surat Keputusan Bersama (SKB) Penanganan Radikalisme Aparatur Sipil Negara (ASN). SKB ini ditandatangani oleh 11 kementerian dan lembaga di Jakarta pada 12 November 2019. SKB tentang sinergi kementerian atau lembaga dalam rangka penanganan tindakan radikalisme ASN ini jangan jadi barang mubazir, hanya menghabishabiskan tinta dan kertas yang didanai APBN.

Sejak ditandatangani, tak pernah terdengar pemerintah mengevaluasi efektivitas SKB tersebut. Semua langsung senyap setelah seremoni tanda tangan dilakukan. Kehidupan berjalan seperti biasa dan baru ramai kalau ada penangkapan oleh Densus 88. Selain mengevaluasi efektivitas, pemerintah harus membuka opsi mendorong Kementerian BUMN secara formal mengatur penanganan radikalisme di lingkungan pegawai BUMN.

Sudah saatnya pemerintah serius membersihkan BUMN, kementerian, dan lembaga dari anasir-anasir radikalisme-terorisme. Tidak ada tempat bagi pengkhianat yang hidup dari duit negara tapi diamdiam berniat melukai bahkan menghabisi nyawa anak bangsa yang tidak bersalah.



Berita Lainnya
  • asasf

    28/6/2025 19:24

    asfsafasf

  • Jangan Loloskan Calon Titipan

    02/8/2024 05:00

    PANITIA Seleksi Calon Pimpinan dan Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) adalah kunci

  • Teladan Netralitas Jangan Omon-Omon

    01/8/2024 05:00

    Namun, seruan Menko Polhukam itu bak membuka kembali lembaran-lembaran pelanggaran yang terjadi pada masa lalu.

  • Hadirkan Keadilan untuk Dini

    31/7/2024 05:00

    VONIS bebas terdakwa Gregorius Ronald Tannur telah mencederai pemenuhan hak atas keadilan korban Dini Sera Afrianti beserta keluarga.

  • Jalan Akhir Tegakkan Muruah KPU

    30/7/2024 05:00

    SETELAH menjabat Pelaksana Tugas (Plt) Ketua KPU RI sejak 4 Juli 2024, Mochammad Afifuddin resmi menjadi Ketua KPU RI definitif periode 2022-2027 mulai kemarin.

  • Negara Jangan Kalah Lawan Judol

    29/7/2024 05:00

    SEBARAN racun judi daring atau judi online (judol) kian mengerikan.

  • Rumah Sakit Penilap Duit

    27/7/2024 05:00

    MEMALUKAN, amat memalukan.

  • Pertaruhan Pemberantasan Korupsi

    26/7/2024 05:00

    HARUS tegas dikatakan bahwa tekad bangsa ini untuk memberantas korupsi berada di ambang gawat darurat.

  • Setop Legislasi Transaksional

    25/7/2024 05:00

    PERIODE Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) masa bakti 2019-2024 tinggal hitungan bulan lagi.

  • Harta, Takhta, Pilkada

    24/7/2024 05:00

    SEMAKIN dekat pada pemilihan umum, rakyat negeri ini sudah biasa melihat manuver politik yang makin menjadi. Lawan menjadi kawan, begitu pula sebaliknya.

  • Kejaksaan di Puncak Kepercayaan

    23/7/2024 05:00

    ADA pepatah populer bahwa hasil tidak akan mengkhianati usaha. Dari usaha yang keras akan dipanen hasil yang memuaskan.

  • Habis Tapera Terbitlah Asuransi

    22/7/2024 05:00

    FRASA gotong royong kembali dipakai untuk menjadi dalih dan alasan bagi negara untuk mengutip uang dari rakyat.

  • Utak-atik Anggaran Makanan Bergizi

    20/7/2024 05:00

    PROGRAM makan siang gratis merupakan janji politik pasangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka yang sedari awal membetot perhatian.

  • Wakil Menteri Muluskan Transisi

    19/7/2024 05:00

    PRESIDEN Joko Widodo melantik tiga wakil menteri sekaligus untuk membantu kerja menteri-menteri bidang ekonomi, kemarin.

  • Setop Pilih Pemimpin Korup

    18/7/2024 05:00

    PEMILIHAN kepala daerah (pilkada) akan digelar serentak pada November mendatang, dari wali kota, bupati, hingga gubernur.

  • Indonesia Darurat Rasuah

    17/7/2024 05:00

    MASYARAKAT Indonesia terpotret semakin permisif terhadap perilaku korupsi. Perbuatan lancung yang dahulu dianggap tabu itu perlahan-lahan mulai dianggap biasa dan ditoleransi