BERULANG kali melalui forum ini kita katakan bahwa tidak ada kompromi, tidak ada toleransi, dalam hal keselamatan penerbangan.
Regulasi menjadi kunci mencapai keselamatan penerbangan. Undang-Undang Penerbangan Nomor 1 Tahun 2009 bisa dikatakan 65% mengatur hal ihwal keselamatan penerbangan.
Itu belum termasuk berbagai peraturan sampai prosedur tetap yang semuanya berujung pada keselamatan penerbangan.
Regulasi memerlukan ketaatan dan ketegasan. Tanpa ketaatan dan ketegasan, regulasi hanya garang di atas kertas, tapi loyo dalam realitas.
Ketaatan semestinya datang dari pemerintah sebagai regulator, perusahaan penerbangan serta pengelola infrastruktur penerbangan sebagai operator, dan masyarakat sebagai user atau pengguna.
Setelah kecelakaan yang menimpa pesawat Air Asia QZ8501, terungkap sejumlah ketidakpatuhan terhadap regulasi. Salah satu pelanggaran itu terkait dengan cuaca.
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika senantiasa memberikan laporan cuaca dan briefing (taklimat) kepada pilot dan kru pesawat.
Namun, ketika menginspeksi perusahaan-perusahaan penerbangan pada Jumat (2/1), Menteri Perhubungan Ignasius Jonan menemukan Air Asia menganggap taklimat cuaca tidak perlu karena kuno.
Dalam konteks ketaatan terhadap regulasi demi keselamatan penerbangan, tidak ada alasan untuk mengabaikan laporan dan taklimat cuaca tersebut. Selama regulasinya masih berlaku, siapa pun harus menaatinya.
Pelanggaran lain terkait dengan izin terbang Air Asia rute Surabaya-Singapura. Kementerian Perhubungan mengungkap Air Asia tidak punya izin terbang dari Surabaya ke Singapura pada Minggu. Izin terbang Air Asia rute Surabaya-Singapura hanya pada Senin, Selasa, Kamis, dan Sabtu.
Kita berharap ketaatan pada regulasi berlangsung secara sukarela, atas dasar kesadaran, yang dalam konteks ini ialah kesadaran terhadap pentingnya keselamatan penerbangan. Ketika ketaatan sukarela pada regulasi absen, ketegasan regulator harus hadir untuk memaksa ketaatan itu hadir kembali.
Ketegasan regulator sesungguhnya merupakan ketaatan terhadap regulasi. Bukankah regulasi memberi kewenangan kepada regulator untuk memaksa dan menjatuhkan sanksi?
Oleh karena itu, kita mengapresiasi ketegasan Menteri Perhubungan yang menjadikan briefing cuaca sebagai prosedur tetap dan akan memberi sanksi bagi perusahaan penerbangan yang melanggarnya.
Kita juga mengapresiasi Menteri Perhubungan yang membekukan sementara Air Asia rute Surabaya-Singapura sampai ada hasil investigasi pelanggaran izin terbang.
Namun, kita berharap ketegasan itu juga berlaku kepada siapa pun yang memberi izin terbang 'ilegal' itu, termasuk jika ia pejabat di lingkungan Kementerian Perhubungan. Tidaklah mungkin pesawat bisa terbang tanpa persetujuan pihak yang merasa berwenang.
Sekali lagi, ketaatan dan kepatuhan pada regulasi penerbangan pertama-tama ialah demi keselamatan penerbangan, demi keselamatan manusia. Bila kita berhasil mencapai keselamatan penerbangan, citra dunia penerbangan kita akan naik derajat di mata internasional.
Berita Lainnya
-
09/8/2025 05:00
BANTUAN sosial atau bansos pada dasarnya merupakan insiatif yang mulia.
-
08/8/2025 05:00
PEMERIKSAAN dua menteri dari era Presiden Joko Widodo oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi menjadi sorotan publik.
-
07/8/2025 05:00
SAMA seperti perang terhadap korupsi, perang melawan narkoba di negeri ini sering dipecundangi dari dalam.
-
06/8/2025 05:00
EKONOMI Indonesia melambung di tengah pesimisme yang masih menyelimuti kondisi perekonomian global maupun domestik.
-
05/8/2025 05:00
BERAGAM cara dapat dipakai rakyat untuk mengekspresikan ketidakpuasan, mulai dari sekadar keluh kesah, pengaduan, hingga kritik sosial kepada penguasa.
-
04/8/2025 05:00
MANTAN Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong dan mantan Sekjen DPP PDIP Hasto Kristiyanto telah resmi bebas dari tahanan.
-
02/8/2025 05:00
Kebijakan itu berpotensi menciptakan preseden dalam pemberantasan korupsi.
-
01/8/2025 05:00
ENTAH karena terlalu banyak pekerjaan, atau justru lagi enggak ada kerjaan, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memblokir puluhan juta rekening milik masyarakat.
-
31/7/2025 05:00
KASUS suap proses pergantian antarwaktu (PAW) untuk kader PDI Perjuangan Harun Masiku ke kursi DPR RI masih jauh dari tutup buku alias belum tuntas.
-
30/7/2025 05:00
Intoleransi dalam bentuk apa pun sesungguhnya tidak bisa dibenarkan.
-
29/7/2025 05:00
KEPALA Desa ibarat etalase dalam urusan akuntabilitas dan pelayanan publik.
-
28/7/2025 05:00
KONFLIK lama Thailand-Kamboja yang kembali pecah sejak Kamis (24/7) tentu saja merupakan bahaya besar.
-
26/7/2025 05:00
NEGERI ini memang penuh ironi. Di saat musim hujan, banjir selalu melanda dan tidak pernah tertangani dengan tuntas. Selepas banjir, muncul kemarau.
-
25/7/2025 05:00
Berbagai unsur pemerintah pun sontak berusaha mengklarifikasi keterangan dari AS soal data itu.
-
24/7/2025 05:00
EKS marinir TNI-AL yang kini jadi tentara bayaran Rusia, Satria Arta Kumbara, kembali membuat sensasi.
-
23/7/2025 05:00
SEJAK dahulu, koperasi oleh Mohammad Hatta dicita-citakan menjadi soko guru perekonomian Indonesia.